• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Maret 3, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Beri Surat Somasi Kepada Kades, Oknum LSM Berakhir di OTT Polres Subang

bydejurnalcom
Kamis, 15 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Beri Surat Somasi Kepada Kades, Oknum LSM Berakhir di OTT Polres Subang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Polres Subang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus tindak pidana pemerasan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Pamanukan dan Sukasari.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan secara resmi dalam kegiatan Press Release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., bertempat di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis (15/1/2026) sore.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pengaduan salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Pamanukan yang merasa resah atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM.

BacaJuga :

Infak dan Sedekah Warga Ciamis Meningkat di Tengah Krisis, BAZNAS Dorong Optimalisasi Zakat Mal dan Sektor Usaha

9 Tahun Berturut-turut Raih WTP, BAZNAS Kabupaten Ciamis Teguhkan Komitmen Transparansi dan Amanah Umat

Rumah Dinas Wakil Bupati Ciamis Kosong, Jejak Duka dan Aset Tetap Terjaga

“Pelaku diduga melakukan pemerasan dengan modus meminta sejumlah uang kepada para kepala desa, disertai ancaman akan mempublikasikan dan melaporkan kegiatan serta anggaran desa kepada Aparat Penegak Hukum apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi,” ujarnya.

Lanjut Kapolres Subang, modus yang digunakan pelaku diawali dengan pengiriman surat permintaan data Anggaran Dana Desa (ADD) dan aset desa yang terkesan mencari-cari kesalahan. Selanjutnya, pelaku menghubungi para kepala desa dengan nada intimidatif dan menawarkan “koordinasi” berbayar agar tidak dilaporkan maupun diviralkan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Subang bersama Polsek Pamanukan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Subang berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu, 11 Januari 2026, di Kantor Desa Pamanukan Hilir.

Dalam OTT tersebut, petugas mengamankan TY, yang diketahui merupakan suruhan dari WY, oknum Ketua salah satu LSM yang kini masih dalam pengejaran petugas. Penangkapan dilakukan saat pelaku tengah menerima uang dari dua orang kepala desa tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, uang tunai sebesar Rp2.500.000, 2 unit handphone milik pelaku, 1 unit sepeda motor Honda, Surat somasi yang digunakan untuk mengancam korban, Bukti percakapan WhatsApp antara pelaku dan korban.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku diduga telah menerima uang dengan total Rp8.750.000 dari sedikitnya 13 kepala desa di wilayah Kecamatan Pamanukan dan Kecamatan Sukasari. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 482 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, terlebih yang mengatasnamakan organisasi tertentu.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Subang. Setiap bentuk kejahatan akan kami tindak secara cepat, tegas, dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Dony.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para kepala desa dan aparatur pemerintahan, agar tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan pemerasan maupun intimidasi.

“Polres Subang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas aksi premanisme demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Subang,” pungkasnya.***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kelurahan Sindangrasa Wakili Ciamis di Hari Desa Nasional 2026, Tampilkan UMKM Unggulan di Boyolali

Next Post

Peringati Hardenas, Bupati Sukabumi Dorong Lahirnya Desa Inovatif

Related Posts

Ramadan Penuh Kepedulian, Propam Polres Ciamis Bagikan 3 Kuintal Beras untuk Warga Kurang Mampu
deNews

Ramadan Penuh Kepedulian, Propam Polres Ciamis Bagikan 3 Kuintal Beras untuk Warga Kurang Mampu

Selasa, 3 Maret 2026
Sinergi Menuju Ciamis Satu Data, Bupati Herdiat Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026
deNews

Sinergi Menuju Ciamis Satu Data, Bupati Herdiat Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 3 Maret 2026
Perempuan Pembentuk Karakter, Agun Gunandjar Gaungkan Empat Pilar Bersama GOW Ciamis
deNews

Perempuan Pembentuk Karakter, Agun Gunandjar Gaungkan Empat Pilar Bersama GOW Ciamis

Selasa, 3 Maret 2026
9 Tahun Berturut-turut Raih WTP, BAZNAS Kabupaten Ciamis Teguhkan Komitmen Transparansi dan Amanah Umat
deNews

Infak dan Sedekah Warga Ciamis Meningkat di Tengah Krisis, BAZNAS Dorong Optimalisasi Zakat Mal dan Sektor Usaha

Selasa, 3 Maret 2026
deNews

9 Tahun Berturut-turut Raih WTP, BAZNAS Kabupaten Ciamis Teguhkan Komitmen Transparansi dan Amanah Umat

Selasa, 3 Maret 2026
Rumah Dinas Wakil Bupati Ciamis Kosong, Jejak Duka dan Aset Tetap Terjaga
deNews

Rumah Dinas Wakil Bupati Ciamis Kosong, Jejak Duka dan Aset Tetap Terjaga

Selasa, 3 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Bravo Komando Cianjur Kedatangan Tamu Istimewa, Keluarga Wapres

Selasa, 7 April 2020

Hindari Pasien Antri, RSUD dr. Slamet Luncurkan Aplikasi Layanan Antrian Online

Senin, 10 Januari 2022

Kumpulkan Donasi Buat Pembangunan Kembali Palestina, BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Safari Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025

KUA Purwakarta Gelar Binwin Pra Nikah Bagi 26 Pasangan Catin

Minggu, 13 Juni 2021

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Sabtu, 19 Juli 2025

ASN Disdukcapil Ciamis Tembus Perbukitan Demi Layani Warga Lansia dan Disabilitas di Jalatrang

Kamis, 13 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste