Dejurnal.com, Bandung – Seorang pria berinisial YM (47 tahun) warga Kp Sayati Hilir Rt 006 RW 015 Komplek BUDP, Desa Sayati Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung diamankan jajaran kepolisan Polsek Margahayu karena telah melakukan pembacokan terhadap korban bernama Yoga Nugraha (31tahun) yang tak lain adin kandung pelaku.
Peristiwa pembacokan itu dilakukan pelaku Kamis tanggal 15 Januari 2026 sekira jam 05.30 WIB. Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie,B.Sh membenarkan peristiwa tersebut. Ia bersam personil ; Kanit Reskrim AKP Suparnanto, S.H., M.H, AIPDA Eman Suparman, dan BRIPKA Budi Haryanto, Bhabinkamtimas Des Sayati menindak laporan peristiwa tersebut dan mengecek ke lokasi pembacokan dan ke RS Santosa dimana korban dilarikan ke sana.
Motif pelaku melakukan pembacokan terhadap korban, karena sakit hati, akibat sebelum kejadian 2 hari kebelakang ketika pelaku sedang tidur, korban tiba – tiba memukul pintu kamar dengan keras dan berbicara kasar ke pelaku.
Korban dibacok kedua tangannya nyaris putus, saat korban sedang tiduran. Kini korban sedang dapam penanganan operasi di Rs. Santosa Bandung.***Sopandi














