• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Budaya

Legitnya Wajit Ketan Jadul dari Ciamis, UMKM Kareeut Rasa Bertahan 7 Tahun dan Tembus Pasar Jateng

bydejurnalcom
Rabu, 21 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Legitnya Wajit Ketan Jadul dari Ciamis, UMKM Kareeut Rasa Bertahan 7 Tahun dan Tembus Pasar Jateng
ShareTweetSend

CIAMIS, Dejurnal,- Di tengah persaingan industri kuliner modern, makanan tradisional khas Sunda tetap memiliki penggemar setia.

Salah satunya adalah wajit ketan jadul “Kareeut Rasa”, produk UMKM binaan rumahan asal Desa Nasol, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, yang konsisten bertahan selama tujuh tahun dan kini berhasil menembus pasar Jawa Tengah dan DIY.

UMKM yang diproduksi oleh Kartikasari Snack ini dikelola langsung oleh Tati Sumiati, dengan mengedepankan cita rasa autentik berbahan alami.

BacaJuga :

Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah

Wajit ketan Kareeut Rasa dibuat dari ketan pilihan, kelapa segar, dan gula, sehingga menghasilkan tekstur lengket khas (kareeut) dan rasa legit yang menjadi ciri makanan jadul.

Komitmen menjaga mutu dan keamanan pangan dibuktikan dengan diraihnya Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dari Pemerintah Republik Indonesia, yang berlaku hingga 8 Desember 2026.

Legalitas tersebut sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas.

“Alhamdulillah, dengan legalitas ini kami lebih percaya diri memasarkan produk, baik di Ciamis maupun ke luar daerah,” ujar Tati.

Dalam operasionalnya, produksi wajit ketan dilakukan secara fleksibel, menyesuaikan dengan permintaan pasar. Dalam kondisi normal, produksi dilakukan tiga hingga empat kali dalam seminggu.

Namun, saat pesanan dari luar daerah khususnya Magelang meningkat, proses produksi bisa dilakukan setiap hari.

Produk wajit ketan Kareeut Rasa dipasarkan dengan harga Rp40.000 per kilogram, serta tersedia dalam kemasan eceran seharga Rp15.000 per bungkus. Dari penjualan tersebut, UMKM ini mampu mencatatkan omzet rata-rata sekitar Rp12 juta per bulan.

Distribusi produk tidak hanya menyasar toko-toko oleh-oleh di Kabupaten Ciamis, tetapi juga telah menjangkau wilayah Magelang dan Yogyakarta, dengan target pengembangan pasar ke Semarang, Jogjakarta, dan sekitarnya. Pengiriman terjauh saat ini tercatat hingga Magelang dan Jogjakarta.

Selain menggerakkan ekonomi keluarga, UMKM Kareeut Rasa juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat sekitar. Saat ini, usaha tersebut mempekerjakan empat karyawan perempuan dan satu karyawan laki-laki. Pada saat produksi padat, jumlah tenaga kerja laki-laki dapat bertambah untuk membantu proses pengolahan.

“Kalau pesanan banyak, Alhamdulillah bisa memberdayakan ibu-ibu dan saudara dekat rumah,” tutur Tati.

Meski demikian, pelaku UMKM ini tidak lepas dari tantangan. Ketersediaan bahan baku tertentu, terutama cangkang jagung, menjadi kendala tersendiri saat permintaan melonjak. Selain itu, keterbatasan modal usaha juga menjadi tantangan ketika volume pesanan meningkat tajam.

“Dukanya itu ketika pesanan banyak, bahan baku cangkang jagung sulit didapat, dan modal juga sering terbatas,” ungkapnya.

Ke depan, Tati berharap adanya dukungan kebijakan yang lebih berpihak kepada UMKM pangan tradisional, khususnya dalam hal kemudahan dan keberlanjutan legalitas usaha.

“Harapannya, legalitas bisa dibantu dan tidak terlalu memberatkan, sehingga kami bisa fokus menjaga kualitas produk dan memperluas pemasaran,” ujarnya.

UMKM Wajit Ketan Kareeut Rasa beralamat di Dusun Desa RT 17/RW 05, Desa Nasol, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Informasi dan pemesanan dapat dilakukan melalui WhatsApp 0852-8393-1956, serta media sosial Instagram @kartikasarisnack dan Facebook Kartikasari.

Keberadaan UMKM menjadi bukti bahwa makanan jadul yang legit dan berkualitas, jika dikelola secara konsisten dan didukung legalitas, mampu bertahan, berkembang, serta berkontribusi nyata dalam menggerakkan ekonomi lokal. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Turnamen Voli Ngabuburit Jadi Agenda Strategis, Bupati Garut Dorong Regenerasi Atlet dan Perputaran Ekonomi

Next Post

Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah

Related Posts

Mantan Kades Marsel H.Epi Setuju dengan Ketua Komisi D Pendidikan Harus Berjalan
deNews

Mantan Kades Marsel H.Epi Setuju dengan Ketua Komisi D Pendidikan Harus Berjalan

Rabu, 21 Januari 2026
Mayoritas Dapur MBG di Ciamis Belum Miliki PBG, DPMPTSP Imbau Segera Lengkapi Perizinan
deNews

Mayoritas Dapur MBG di Ciamis Belum Miliki PBG, DPMPTSP Imbau Segera Lengkapi Perizinan

Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Herdiat Tekankan Sinergi Desa dan BPD dalam Pembinaan Pemerintahan Desa 2026 di Banjarsari
deNews

Bupati Herdiat Tekankan Sinergi Desa dan BPD dalam Pembinaan Pemerintahan Desa 2026 di Banjarsari

Rabu, 21 Januari 2026
Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu
deHumaniti

Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu

Rabu, 21 Januari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah
Parlementaria

Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah

Rabu, 21 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

LSM Penjara Garut Nilai Rotasi Mutasi Ada Unsur Balas Dendam Bupati

Selasa, 27 Agustus 2019

Kasi Intel Tak Mau Ada Kata Pisah Dengan Garut

Rabu, 16 Oktober 2019

Galian C Diduga Tanpa Ijin di Pagaden Masih Operasi, Peringatan Sat Pol PP Tak Digubris?

Rabu, 26 Mei 2021

RA Lasminingrat Tokoh Literasi Garut

Selasa, 10 April 2018

Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu Pertanyakan Insentif Belum Cair

Senin, 8 Agustus 2022

Menteri Desa PDTT dan Dubes Tiongkok Kunjungi Sukabumi, Bupati Paparkan Potensi Unggulan

Selasa, 21 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste