• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Budaya

Legitnya Wajit Ketan Jadul dari Ciamis, UMKM Kareeut Rasa Bertahan 7 Tahun dan Tembus Pasar Jateng

bydejurnalcom
Rabu, 21 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Legitnya Wajit Ketan Jadul dari Ciamis, UMKM Kareeut Rasa Bertahan 7 Tahun dan Tembus Pasar Jateng
ShareTweetSend

CIAMIS, Dejurnal,- Di tengah persaingan industri kuliner modern, makanan tradisional khas Sunda tetap memiliki penggemar setia.

Salah satunya adalah wajit ketan jadul “Kareeut Rasa”, produk UMKM binaan rumahan asal Desa Nasol, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, yang konsisten bertahan selama tujuh tahun dan kini berhasil menembus pasar Jawa Tengah dan DIY.

UMKM yang diproduksi oleh Kartikasari Snack ini dikelola langsung oleh Tati Sumiati, dengan mengedepankan cita rasa autentik berbahan alami.

BacaJuga :

Zona KHAS Karangkamulyan Ciamis Jadi Daerah Pertama di Indonesia Terapkan Kawasan Kuliner Halal di Rest Area Non Tol

Ijazah Diduga Cacat Administrasi, Hak Pendidikan Seorang Anak di Garut Terancam

Polres Subang Bongkar Komplotan Curanmor di Dawuan, Satu Pelaku Dibekuk

Wajit ketan Kareeut Rasa dibuat dari ketan pilihan, kelapa segar, dan gula, sehingga menghasilkan tekstur lengket khas (kareeut) dan rasa legit yang menjadi ciri makanan jadul.

Komitmen menjaga mutu dan keamanan pangan dibuktikan dengan diraihnya Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dari Pemerintah Republik Indonesia, yang berlaku hingga 8 Desember 2026.

Legalitas tersebut sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas.

“Alhamdulillah, dengan legalitas ini kami lebih percaya diri memasarkan produk, baik di Ciamis maupun ke luar daerah,” ujar Tati.

Dalam operasionalnya, produksi wajit ketan dilakukan secara fleksibel, menyesuaikan dengan permintaan pasar. Dalam kondisi normal, produksi dilakukan tiga hingga empat kali dalam seminggu.

Namun, saat pesanan dari luar daerah khususnya Magelang meningkat, proses produksi bisa dilakukan setiap hari.

Produk wajit ketan Kareeut Rasa dipasarkan dengan harga Rp40.000 per kilogram, serta tersedia dalam kemasan eceran seharga Rp15.000 per bungkus. Dari penjualan tersebut, UMKM ini mampu mencatatkan omzet rata-rata sekitar Rp12 juta per bulan.

Distribusi produk tidak hanya menyasar toko-toko oleh-oleh di Kabupaten Ciamis, tetapi juga telah menjangkau wilayah Magelang dan Yogyakarta, dengan target pengembangan pasar ke Semarang, Jogjakarta, dan sekitarnya. Pengiriman terjauh saat ini tercatat hingga Magelang dan Jogjakarta.

Selain menggerakkan ekonomi keluarga, UMKM Kareeut Rasa juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat sekitar. Saat ini, usaha tersebut mempekerjakan empat karyawan perempuan dan satu karyawan laki-laki. Pada saat produksi padat, jumlah tenaga kerja laki-laki dapat bertambah untuk membantu proses pengolahan.

“Kalau pesanan banyak, Alhamdulillah bisa memberdayakan ibu-ibu dan saudara dekat rumah,” tutur Tati.

Meski demikian, pelaku UMKM ini tidak lepas dari tantangan. Ketersediaan bahan baku tertentu, terutama cangkang jagung, menjadi kendala tersendiri saat permintaan melonjak. Selain itu, keterbatasan modal usaha juga menjadi tantangan ketika volume pesanan meningkat tajam.

“Dukanya itu ketika pesanan banyak, bahan baku cangkang jagung sulit didapat, dan modal juga sering terbatas,” ungkapnya.

Ke depan, Tati berharap adanya dukungan kebijakan yang lebih berpihak kepada UMKM pangan tradisional, khususnya dalam hal kemudahan dan keberlanjutan legalitas usaha.

“Harapannya, legalitas bisa dibantu dan tidak terlalu memberatkan, sehingga kami bisa fokus menjaga kualitas produk dan memperluas pemasaran,” ujarnya.

UMKM Wajit Ketan Kareeut Rasa beralamat di Dusun Desa RT 17/RW 05, Desa Nasol, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Informasi dan pemesanan dapat dilakukan melalui WhatsApp 0852-8393-1956, serta media sosial Instagram @kartikasarisnack dan Facebook Kartikasari.

Keberadaan UMKM menjadi bukti bahwa makanan jadul yang legit dan berkualitas, jika dikelola secara konsisten dan didukung legalitas, mampu bertahan, berkembang, serta berkontribusi nyata dalam menggerakkan ekonomi lokal. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Turnamen Voli Ngabuburit Jadi Agenda Strategis, Bupati Garut Dorong Regenerasi Atlet dan Perputaran Ekonomi

Next Post

Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah

Related Posts

Seorang Pria Diduga Pelaku Bongkar Rumah Warga Berhasil Diamankan Polsek Singajaya Polsek Singajaya
deNews

Seorang Pria Diduga Pelaku Bongkar Rumah Warga Berhasil Diamankan Polsek Singajaya Polsek Singajaya

Sabtu, 6 Juni 2026
Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam
deNews

Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Sabtu, 6 Juni 2026
Satlantas Polres Garut Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini Melalui Program Polisi Sahabat Anak
deNews

Satlantas Polres Garut Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini Melalui Program Polisi Sahabat Anak

Sabtu, 6 Juni 2026
Zona KHAS Karangkamulyan Ciamis Jadi Daerah Pertama di Indonesia Terapkan Kawasan Kuliner Halal di Rest Area Non Tol
deNews

Zona KHAS Karangkamulyan Ciamis Jadi Daerah Pertama di Indonesia Terapkan Kawasan Kuliner Halal di Rest Area Non Tol

Sabtu, 6 Juni 2026
Ijazah Diduga Cacat Administrasi, Hak Pendidikan Seorang Anak di Garut Terancam
deNews

Ijazah Diduga Cacat Administrasi, Hak Pendidikan Seorang Anak di Garut Terancam

Jumat, 5 Juni 2026
Polres Subang Bongkar Komplotan Curanmor di Dawuan, Satu Pelaku Dibekuk
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Bongkar Komplotan Curanmor di Dawuan, Satu Pelaku Dibekuk

Jumat, 5 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Hari Libur,Secara Humanis Dan Persuasif Petugas Gabungan Terus Gencar Gelar Operasi Yustisi

Minggu, 20 September 2020

DPRKPLH Ciamis Perketat Pengelolaan Limbah Dapur MBG, Dorong SPPG Dukung Target Adipura

Kamis, 7 Agustus 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Bupati Atas Raperda Perubahan Perda 15/2023

Jumat, 11 April 2025

Legislator Demokrat Cucu Suhendar Ingatkan Bupati Garut : Sehatkan BIJ, Jangan Naikan Tarif PDAM

Minggu, 12 November 2023

Bupati Bandung Berangkatkan Kloter Pertama Calon Jemaah Haji Kabupaten Bandung

Kamis, 1 Mei 2025

Aksi Demo Ratusan Remaja Putra/i Digedung DPRD Subang Akhirnya Di amankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste