• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

bydejurnalcom
Rabu, 21 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Wilayah pesisir pantai Kabupaten Garut merupakan Kawasan Rawan Bencana (KRB) Tsunami berdsarkan Surat Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 431.K/GL.01/MEM.G/2025 yang ditetapkan dan mulai berlaku mulai berlaku tanggal 17 Desember 2025.

“Dengan terbitnya Kepmen ini, tentunya Pemerintah Kabupaten Garut, kini telah memiliki landasan hukum kuat, untuk menetapkan batas sempadan pantai, menentukan jalur evakuasi, hingga menyusun peta risiko yang lebih akurat. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun mulai memahami peta risiko di wilayah masing-masing demi keselamatan bersama,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Garut, H. Aah Anwar Saepulloh, S.Sos., ST., M.Si saat ditemui dejurnal.com diruang kerjanya, Rabu 12/1/2025).

Menurutnya, Pemda Kabupaten Garut melalui BPBD Kabupaten Garut, saat ini telah dan terus melakukan berbagai upaya mitigasi bencana megathrust secara aktif, dan berkelanjutan, khususnya di wilayah selatan Garut yang memiliki potensi gempa megathrust dan tsunami. Upaya mitigasi tersebut dilakukan melalui pendekatan struktural dan non-struktural dengan melibatkan kolaborasi lintas sektor, antara lain BMKG, akademisi, serta partisipasi aktif masyarakat”. Tegasnya.

BacaJuga :

Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu

Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah

Legitnya Wajit Ketan Jadul dari Ciamis, UMKM Kareeut Rasa Bertahan 7 Tahun dan Tembus Pasar Jateng

“Berdasarkan skenario guncangan Gempa Megathrust Jawa Barat dari BMKG, bahwa potensi gempa dengan magnitudo hingga M 8,7, dapat terjadi dan menimbulkan tingkat guncangan VI–VII MMI. Wilayah yang berpotensi terdampak guncangan tersebut meliputi Kabupaten Pangandaran, Tasikmalaya, Garut, dan Ciamis. Untuk di Kabupaten Garut, potensi dampak guncangannya itu diperkirakan dapat dirasakan di sejumlah kecamatan yaitu antara lain Kecamatan Caringin, Cibalong, Mekarmukti, Pakenjeng, Pameungpeuk, Banjarwangi, Bungbulang, Cihurip, Cikajang, Cisewu, Cisompet, Pamulihan, Pendeuy, Singajaya, dan Talegong “. Ungkapnya.

Aah Anwar menyampaikan, sebagai-bagian dari langkah mitigasi, dan bahwa BPBD Kabupaten Garut telah memfasilitasi penyusunan Peta Bahaya Tsunami Wilayah Selatan Kabupaten Garut, yang digunakan sebagai dasar dalam perencanaan mitigasi bencana, penataan ruang wilayah pesisir termasuk penyusunan rencana evakuasi bahkan kesiapsiagaan masyarakat dan selain itu, BPBD Kabupaten Garut, juga telah aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kebencanaan, termasuk menjadi narasumber dudalam berbagai kegiatan di wilayah selatan Kabupaten Garut.

“Bahwa dengan adanya penetapan atas mitigasi zona bahaya, tentunya ini bukan untuk memicu hal kepanikan, melainkan sebagai acuan teknis Pemerintah Daerah dan masyarakat di dalam menata tata ruang, serta jalur evakuasi dan kami menghimbau kepada semua pihak agar tetap tenang, waspada dan bersiaga, meskipun saat ini belum terasa dampak.” ujarnya.

Terkait panduan keselamatan, Aah Anwar menjelaskan adanya beberapa panduan keselamatan berdasarkan zonasi, pertama, Kawasan Rawan Bencana (KRB) Tinggi Penataan ruang wajib memperhatikan potensi bahaya. Lahan sebaiknya tidak digunakan untuk aktivitas penduduk yang padat. Bangunan wajib memenuhi kaidah aman tsunami. Penyediaan jalur evakuasi yang memadai.

Kedua Kawasan Rawan Bencana (KRB) Menengah Diperlukan pembangunan tempat pengungsian sementara di daerah landai. Waspada terhadap kapal nelayan yang parkir tanpa terikat kuat karena bisa menjadi proyektil berbahaya saat gelombang datang.

Ketiga Kawasan Rawan Bencana (KRB) Rendah Meskipun diprediksi tinggi gelombang kurang dari satu meter, energi tsunami tetap besar dan mampu menghanyutkan orang. Bangunan permanen di zona ini disarankan menjadi lokasi pengungsian sementara.

“Ya, ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait risiko megathrust, kebijakan mitigasi bencana daerah, serta praktik penanggulangan bencana. Seluruh upaya tersebut, merupakan sebagai bentuk komitmen dari Pemerintah Daerah Kabupaten Garut melalui BPBD Kabupaten Garut, didalam membangun masyarakat wilayah selatan tangguh bencana, melalui peningkatan kapasitas masyarakat, pemanfaatan peta risiko, dan penguatan budaya sadar bencana, guna menghadapi berbagai hal potensi gempa megathrust dan tsunami,” Pungkasnya,***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah

Next Post

Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu

Related Posts

Mantan Kades Marsel H.Epi Setuju dengan Ketua Komisi D Pendidikan Harus Berjalan
deNews

Mantan Kades Marsel H.Epi Setuju dengan Ketua Komisi D Pendidikan Harus Berjalan

Rabu, 21 Januari 2026
Mayoritas Dapur MBG di Ciamis Belum Miliki PBG, DPMPTSP Imbau Segera Lengkapi Perizinan
deNews

Mayoritas Dapur MBG di Ciamis Belum Miliki PBG, DPMPTSP Imbau Segera Lengkapi Perizinan

Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Herdiat Tekankan Sinergi Desa dan BPD dalam Pembinaan Pemerintahan Desa 2026 di Banjarsari
deNews

Bupati Herdiat Tekankan Sinergi Desa dan BPD dalam Pembinaan Pemerintahan Desa 2026 di Banjarsari

Rabu, 21 Januari 2026
Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu
deHumaniti

Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu

Rabu, 21 Januari 2026
Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah
Parlementaria

Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah

Rabu, 21 Januari 2026
Legitnya Wajit Ketan Jadul dari Ciamis, UMKM Kareeut Rasa Bertahan 7 Tahun dan Tembus Pasar Jateng
Budaya

Legitnya Wajit Ketan Jadul dari Ciamis, UMKM Kareeut Rasa Bertahan 7 Tahun dan Tembus Pasar Jateng

Rabu, 21 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Animo Masyarakat Purwakarta Untuk Pendaftaran Anggota Polri Terus Alami Peningkatan

Selasa, 18 Februari 2025

Fespati Ciamis Raih Piala di Tasik Open Panahan Tradisional 2025, Persiapan Selekda Jabar Menuju Fornas NTB

Minggu, 15 Juni 2025

Muncul Gambar Tokoh Nasional Dalam Aksi Demo Kabupaten Cianjur Tolak UU Cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

Purwakarta Hentikan Pemberlakuan PSBB Parsial Dan Berlakukan Komunal

Senin, 18 Mei 2020

Bupati Bandung, Saat AKB Pendapatan Keuangan Pemkab Bandung Meningkat

Rabu, 15 Juli 2020
Tangkapan layar para petugas BPBD Ciamis dan relawan sedang mengevakuasi siswa korban mati tenggelam di Sungai Cileueur.

Siswa MTs di Ciamis Mati Tenggelam Berjumlah 11 Orang, Ini Daftar Korban

Sabtu, 16 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste