• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mantan Kades Marsel H.Epi Setuju dengan Ketua Komisi D Pendidikan Harus Berjalan

bydejurnalcom
Rabu, 21 Januari 2026
Reading Time: 1 mins read
Mantan Kades Marsel H.Epi Setuju dengan Ketua Komisi D Pendidikan Harus Berjalan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Mantan Kepala Desa (Kades) Margahayu Selatan (Marsel), Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung H. Cepi Ahmad Syamsuridjal turut hadir pada musyawarah antara Komisi D DPRD Kabupaten Bandung dengan para pihak terkait keberadaan Pos PAUD Anggrek 11 Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu yang menjadi pembahasan dalam musyawarah tersebut karena sempat digembok oleh salah satu pihak.

Pria yang akrab disapa H. Epi ini, mengaku waktu menjabat sebagai Kepala Desa Margahayu Selatan dirinya yang mengajukan meminta hak guna pakai lahan untuk membangun kantor RW dan Posyandu yang kini menjadi tempat Pos PAUD Anggrek 11 kepada pengembang perumahan Kopo Lestari.

“Dulu waktu saya menjabat kepala desa tahun 2007-2008 meminta lahan tersebut untuk kantor RW dan Posyandu seluas 3 tumbak kepada developer. Dari luas 3 tumbak kini jadi diperluas. Tahun 2008 sampai saya habis masa jabat 2014 , dari situlah saya baru tahu sekarang ada bangunan PAUD di bawah yayasan dan ada bangunan dari dana desa dan pusat,” kata Epi di gedung DPRD Kabupaten Bandung, Rabu (21/1/2026).

BacaJuga :

Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium

Menurut Epi, setelah diteliti bangunan tersebut legalitasnya tidak ada. Namun, setela musyawarah dengan semua pihak di DPRD yang difasilitasi Komisi D DPRD Kabupaten Bandung diketahui bahwa lahan tersebut dari depelover yang merupakan fasos fasum ruang terbuka hijau (RTH).

Menurut Epi, yayasan yang menaungi PAUD sudah lama ada, kalau berhenti secara mendadak pengelolanya mungkin meras kaget, sedangkan lahan yang merupakan RTH nantinya akan dilimpahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung.

Namun, Epi sepakat apa yang disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung supaya lahan tersebut dipakai untuk pendidikan. “Alhamdulillah karena pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, dan dari developer juga menyadari memberikan peluang untuk warga Margahayu Selatan untuk menjalankan pendidikan,” katanya.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mayoritas Dapur MBG di Ciamis Belum Miliki PBG, DPMPTSP Imbau Segera Lengkapi Perizinan

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar : Berbagai Upaya Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Obat Keras ilegal Sudah Dilakukan di wilayah Jawa Barat

Related Posts

Pendaftaran Diperpanjang, Seleksi Pemuda Pelopor Ciamis 2026 Dibuka hingga 30 April
deNews

Pendaftaran Diperpanjang, Seleksi Pemuda Pelopor Ciamis 2026 Dibuka hingga 30 April

Rabu, 22 April 2026
Sosialisasi Ber-Seka Ciamis Dimulai, 9 Tim Sasar Kecamatan
deNews

Sosialisasi Ber-Seka Ciamis Dimulai, 9 Tim Sasar Kecamatan

Rabu, 22 April 2026
Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini
deNews

Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini

Selasa, 21 April 2026
Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
deNews

Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Selasa, 21 April 2026
FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database
deNews

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

Senin, 20 April 2026
DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium
deNews

DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium

Senin, 20 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Rayakan Nataru dengan Kesadaran Lingkungan, Bupati Ciamis Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah

Rabu, 24 Desember 2025

Ketua SMSI Indramayu Desak Inspektorat Jabar Serius Lakukan Monev di Desa

Kamis, 10 Agustus 2023

8 Ekor Domba Berhasil Digondol Maling Dari Tambaksari

Selasa, 5 Mei 2020

Ambu Anne : Puncak Peringatan HSN Tahun Ini Berbeda

Selasa, 22 Oktober 2019

Purwakarta Ekspor Manggis ke China

Senin, 7 Februari 2022

KPU Garut Umumkan Waktu Pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste