• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ancaman terhadap Wartawan di Cikancung Picu Kecaman Publik, Diduga Lindungi Oknum Bermasalah

bydejurnalcom
Minggu, 25 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Ancaman terhadap Wartawan di Cikancung Picu Kecaman Publik, Diduga Lindungi Oknum Bermasalah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Gelombang kecaman publik mencuat setelah beredarnya video dari akun TikTok @wajah_pribumi870407 yang secara terbuka melontarkan ancaman terhadap media dan wartawan di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dalam video yang viral di media sosial itu, akun tersebut memperingatkan jurnalis agar tidak lagi meliput desa-desa di wilayah Cikancung.

“Ini peringatan terakhir. Media dan wartawan yang dianggap tidak beretika jangan datang ke Cikancung. Kalau bertemu, akan dibubarkan,” demikian isi pernyataan dalam video tersebut.

Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk intimidasi langsung terhadap kebebasan pers, yang secara tegas dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Banyak pihak menilai ancaman tersebut bukan hanya berbahaya bagi jurnalis, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan transparansi publik.

BacaJuga :

Setelah Penantian Lebih dari Tiga Bulan, Yayasan Salman Mardia Salsabila Akhirnya Kantongi Persetujuan Penggantian PIC, Operasional Dapur Masih Menunggu Kepastian

Polsek Campaka Ungkap Dugaan Curanmor di Area Parkir SDN 2 Cimahi, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Sapapesona Budaya Bedas ke-12 Digelar di Sukamanah, Kadisbud: Budaya Harus Hidup dan Mendukung Ekonomi Masyarakat

Akun tersebut menuding media sebagai pihak yang meresahkan warga dan dianggap mencari keuntungan dari persoalan desa. Namun tudingan itu justru memunculkan pertanyaan besar di ruang publik: jika memang ada persoalan di Cikancung, mengapa yang diusir adalah jurnalis, bukan masalahnya yang diselesaikan?

Menanggapi polemik tersebut, Bejo Suhendro, aktivis Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI) Jawa Barat, menilai bahwa ancaman itu mencerminkan sikap seolah-olah ada pihak yang merasa berkuasa dan kebal hukum di wilayah Cikancung.

Ia menegaskan bahwa fungsi social control, baik oleh media, LSM, maupun masyarakat sipil, tidak boleh dihalangi, apalagi dengan ancaman. Menurutnya, tindakan melarang peliputan justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius yang ingin ditutup-tutupi.

“Kalau tidak ada masalah, tidak mungkin sampai membuat video seperti itu. Menghalangi wartawan dan social control adalah bentuk perlawanan terhadap transparansi dan hukum,” tegas Bejo, Minggu (25/1/2026) seperti yang dilansir media Ulasberita.clik

Bejo juga menyebut bahwa pernyataan dalam video tersebut berpotensi menjadi alat perlindungan bagi oknum kepala desa atau pihak tertentu yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan. Ia menilai narasi dalam video itu seolah menantang publik dan mengajak konfrontasi, alih-alih menyelesaikan persoalan secara terbuka dan bertanggung jawab.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas, dengan banyak pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut motif di balik ancaman tersebut, mengidentifikasi pemilik akun, serta memastikan tidak ada pembungkaman terhadap pers dan kontrol sosial.

Di tengah meningkatnya kekhawatiran publik, satu pertanyaan kian menguat: Apakah ancaman ini sekedar emosi pribadi, atau tanda adanya kekuasaan lokal yang takut pada sorotan media?

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jumlah Kantong Jenazah Kini Bertambah Menjadi 16 Kantong Yang Telah Teridentifikasi Korban Longsor dan Banjir Bandang di Cisarua

Next Post

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Related Posts

2.800 Pelari Padati Alun-Alun Subang, Dahana Run 2026 Jadi Sorotan
deNews

2.800 Pelari Padati Alun-Alun Subang, Dahana Run 2026 Jadi Sorotan

Sabtu, 24 Oktober 2026
Tampil di Sapa Warga Berbasis Budaya Paguron Mekar Kencana Sukamenak Konsisten Lestatikan  Seni Budaya Pencak Silat
deNews

Tampil di Sapa Warga Berbasis Budaya Paguron Mekar Kencana Sukamenak Konsisten Lestatikan Seni Budaya Pencak Silat

Sabtu, 24 Oktober 2026
“Sapa Warga Berbasis Budaya” Kolaborasi Anggota DPRD Provinsi dan Pemdes Sukamenak: Hadirkan Layanan Kesehatan, UMKM, dan Hiburan bagi Warga
deNews

“Sapa Warga Berbasis Budaya” Kolaborasi Anggota DPRD Provinsi dan Pemdes Sukamenak: Hadirkan Layanan Kesehatan, UMKM, dan Hiburan bagi Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026
Setelah Penantian Lebih dari Tiga Bulan, Yayasan Salman Mardia Salsabila Akhirnya Kantongi Persetujuan Penggantian PIC, Operasional Dapur Masih Menunggu Kepastian
deNews

Setelah Penantian Lebih dari Tiga Bulan, Yayasan Salman Mardia Salsabila Akhirnya Kantongi Persetujuan Penggantian PIC, Operasional Dapur Masih Menunggu Kepastian

Sabtu, 24 Oktober 2026
Polsek Campaka Ungkap Dugaan Curanmor di Area Parkir SDN 2 Cimahi, Satu Terduga Pelaku Diamankan
dehukum

Polsek Campaka Ungkap Dugaan Curanmor di Area Parkir SDN 2 Cimahi, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026
Sapapesona Budaya Bedas ke-12 Digelar di Sukamanah, Kadisbud: Budaya Harus Hidup dan Mendukung Ekonomi Masyarakat
deNews

Sapapesona Budaya Bedas ke-12 Digelar di Sukamanah, Kadisbud: Budaya Harus Hidup dan Mendukung Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah

Jumat, 7 Maret 2025

Lagi! Ratusan Pelajar Kadungora Keracunan MBG, Pemkab Garut Tetapkan Status KLB

Rabu, 1 Oktober 2025

H. Delit : Hari Santri Momentum Teladani Perjuangan Ulama dan Santri Merebut Kemerdekaan

Selasa, 20 Oktober 2020

DAK Fisik 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Akankah Jadi Buah Simalakama?

Senin, 12 Juli 2021

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025

Tindak Lanjut KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Pleno Usulan Penetapan dan Pelantikan

Rabu, 5 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste