• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ancaman terhadap Wartawan di Cikancung Picu Kecaman Publik, Diduga Lindungi Oknum Bermasalah

bydejurnalcom
Minggu, 25 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Ancaman terhadap Wartawan di Cikancung Picu Kecaman Publik, Diduga Lindungi Oknum Bermasalah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Gelombang kecaman publik mencuat setelah beredarnya video dari akun TikTok @wajah_pribumi870407 yang secara terbuka melontarkan ancaman terhadap media dan wartawan di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dalam video yang viral di media sosial itu, akun tersebut memperingatkan jurnalis agar tidak lagi meliput desa-desa di wilayah Cikancung.

“Ini peringatan terakhir. Media dan wartawan yang dianggap tidak beretika jangan datang ke Cikancung. Kalau bertemu, akan dibubarkan,” demikian isi pernyataan dalam video tersebut.

Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk intimidasi langsung terhadap kebebasan pers, yang secara tegas dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Banyak pihak menilai ancaman tersebut bukan hanya berbahaya bagi jurnalis, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan transparansi publik.

BacaJuga :

BK DPRD Purwakarta Tegaskan Etika Dewan Tak Hanya Berlaku di Ruang Sidang: “Di Luar Pun Marwah Tetap Melekat”

Turnamen Bola Voli Indoor Liga Desa Piala Bupati Garut 2026 Telah Berakhir di Gor Cikuray RAA Adiwidjaya Garut

Ciamis Bentuk Tim Lintas Sektor Tangani Disabilitas Mental Terlantar

Akun tersebut menuding media sebagai pihak yang meresahkan warga dan dianggap mencari keuntungan dari persoalan desa. Namun tudingan itu justru memunculkan pertanyaan besar di ruang publik: jika memang ada persoalan di Cikancung, mengapa yang diusir adalah jurnalis, bukan masalahnya yang diselesaikan?

Menanggapi polemik tersebut, Bejo Suhendro, aktivis Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI) Jawa Barat, menilai bahwa ancaman itu mencerminkan sikap seolah-olah ada pihak yang merasa berkuasa dan kebal hukum di wilayah Cikancung.

Ia menegaskan bahwa fungsi social control, baik oleh media, LSM, maupun masyarakat sipil, tidak boleh dihalangi, apalagi dengan ancaman. Menurutnya, tindakan melarang peliputan justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius yang ingin ditutup-tutupi.

“Kalau tidak ada masalah, tidak mungkin sampai membuat video seperti itu. Menghalangi wartawan dan social control adalah bentuk perlawanan terhadap transparansi dan hukum,” tegas Bejo, Minggu (25/1/2026) seperti yang dilansir media Ulasberita.clik

Bejo juga menyebut bahwa pernyataan dalam video tersebut berpotensi menjadi alat perlindungan bagi oknum kepala desa atau pihak tertentu yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan. Ia menilai narasi dalam video itu seolah menantang publik dan mengajak konfrontasi, alih-alih menyelesaikan persoalan secara terbuka dan bertanggung jawab.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas, dengan banyak pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut motif di balik ancaman tersebut, mengidentifikasi pemilik akun, serta memastikan tidak ada pembungkaman terhadap pers dan kontrol sosial.

Di tengah meningkatnya kekhawatiran publik, satu pertanyaan kian menguat: Apakah ancaman ini sekedar emosi pribadi, atau tanda adanya kekuasaan lokal yang takut pada sorotan media?

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jumlah Kantong Jenazah Kini Bertambah Menjadi 16 Kantong Yang Telah Teridentifikasi Korban Longsor dan Banjir Bandang di Cisarua

Next Post

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Related Posts

Milangkala ke-17 Gong Perdamaian Hidupkan Semangat Damai di Ciamis
deNews

Milangkala ke-17 Gong Perdamaian Hidupkan Semangat Damai di Ciamis

Rabu, 9 September 2026
1.146 KPM Muktisari Terima Beras Bantuan Bulog
deNews

1.146 KPM Muktisari Terima Beras Bantuan Bulog

Rabu, 9 September 2026
Dukung Perlindungan Pekerja, Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Hukum dan Kriminal

Dukung Perlindungan Pekerja, Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Rabu, 9 September 2026
BK DPRD Purwakarta Tegaskan Etika Dewan Tak Hanya Berlaku di Ruang Sidang: “Di Luar Pun Marwah Tetap Melekat”
Parlementaria

BK DPRD Purwakarta Tegaskan Etika Dewan Tak Hanya Berlaku di Ruang Sidang: “Di Luar Pun Marwah Tetap Melekat”

Rabu, 9 September 2026
Turnamen Bola Voli Indoor Liga Desa Piala Bupati Garut 2026 Telah Berakhir  di Gor Cikuray RAA Adiwidjaya Garut
deNews

Turnamen Bola Voli Indoor Liga Desa Piala Bupati Garut 2026 Telah Berakhir di Gor Cikuray RAA Adiwidjaya Garut

Rabu, 9 September 2026
Ciamis Bentuk Tim Lintas Sektor Tangani Disabilitas Mental Terlantar
deNews

Ciamis Bentuk Tim Lintas Sektor Tangani Disabilitas Mental Terlantar

Rabu, 9 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Gegara “Sapi Lintuh”, H. Yanto Dipanggil Bawaslu

Kamis, 8 Oktober 2020
Ketua PSI dan Pengurus PSI Jabar -Kabupaten Bandung mengunjungi Bupati Bandung di Rumah Dinas Bupati.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Kunjungi Bupati Bandung di Rumdin, Ada Apa?

Kamis, 1 Mei 2025

Kasi Intel Tak Mau Ada Kata Pisah Dengan Garut

Rabu, 16 Oktober 2019
Foto : Kadisdukcapil dan Sekdis Disdukcapil Ciamis saat bekerja memberikan pelayanan masyarakat

Selama Ramadhan Jam Operasional Disdukcapil Ciamis Berubah, Akses Pelayanan Lebih Dipermudah

Minggu, 16 Maret 2025

Diskusi Ilmiah di Milad ke-17 SEGI Garut : Peran Guru Dalam Pusaran Kebijakan Kurikulum Merdeka

Rabu, 15 November 2023

Itang Wismana : Ngarumat Benda Pusaka di Bumi Alit Kabuyutan Hakikatnya Mencuci Diri

Jumat, 30 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste