Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung.
Secara resmi Bupati Bandung mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan secara luas kepada seluruh pemerintah kecamatan, desa/kelurahan se-Kabupaten Bandung, serta langsung kepada masyarakat untuk menjadi dasar dalam melakukan antisipasi dini. Surya edaran ini
Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung.
“Berdasarkan hasil analisis dinamika atmosfer terkini dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada mengingat cuaca ekstrem yang terjadi akhir bulan Januari ini,” ujar Bupati Bandung, Kamis (29/1/2025).
Dari BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Barat, kata terang Dadang Supriatna wilayah Kabupaten Bandung diprediksi akan mengalami peningkatan signifikan dalam intensitas curah hujan, mulai dari sedang hingga sangat lebat.
Periode cuaca ekstrem ini diprediksi berlangsung mulai tanggal 23 Januari hingga awal Februari mendatang. Bahkan, menurut BMKG, curah hujan tinggi tersebut dapat disertai dengan petir/kilat dan angin kencang.
Bupati menyebut, kondisi cuaca ekstrem yang terjadi saat ini dipicu oleh kombinasi fenomena La Nina lemah, aktivitas gelombang atmosfer yang meningkat, serta suhu muka laut yang relatif hangat di wilayah sekitar Jawa Barat.
Semua faktor ini secara signifikan meningkatkan pertumbuhan awan hujan yang akhirnya menyebabkan potensi curah hujan tinggi di Kabupaten Bandung.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi cuaca ekstrem ini.
“Sekali lagi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan langkah antisipatif terhadap kemungkinan terjadinya bencana hidrometeorologi terutama banjir, longsor dan angin kencang,” katanya.
Selain itu, melalui surat edaran tersebut, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan juga diminta untuk melakukan pemantauan secara berkala di wilayah masing-masing.* di













