• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mafia Tanah di Cianjur, 9 Sertifikat Hak Milik Terbit dari Dokumen Palsu Terbongkar Oleh Pihak Kepolisian

bydejurnalcom
Senin, 2 Februari 2026
Reading Time: 1 mins read
Mafia Tanah di Cianjur, 9 Sertifikat Hak Milik Terbit dari Dokumen Palsu Terbongkar Oleh Pihak Kepolisian
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang berkaitan dengan praktik mafia tanah di Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dalam kasus ini, tersangka DS diduga memalsukan dokumen warkah tanah dan identitas kependudukan untuk menguasai lahan eks HGU milik PT. Mutiara Bumi Parahyangan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, tersangka menggunakan dokumen palsu sebagai dasar pengajuan sertifikat ke BPN Cianjur.

BacaJuga :

Kick Off Sepakbola Piala Soeratin 2026 Dipusatkan di Pakenjeng Garut

Muhsin Junaedi Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPC Partai Hanura Purwakarta

Bingung Staycation Akhir Pekan? Hotel Singacala Bisa Jadi Pilihan Menginap Nyaman di Jantung Kota Ciamis

“Tersangka diduga memalsukan dokumen warkah tanah dan dua identitas KTP yang tidak sah, yang kemudian digunakan sebagai persyaratan pengajuan sertifikat hak milik,” ujar Kombes Hendra, Senin (2/2/2026)

Dari praktik tersebut, BPN Cianjur menerbitkan sertifikat hak milik pada periode 2012 hingga 2015. Total terdapat 9 SHM atas nama tersangka, serta ratusan sertifikat lain atas nama masyarakat penggarap.

Kasus ini dilaporkan sejak Juli 2022 dan kini telah ditangani penyidik Polda Jabar dengan menyita puluhan dokumen sebagai barang bukti. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sekda Ciamis Hadiri Panen SRI GACCORS di Sadananya, Tegaskan Arah Baru Pertanian Organik

Next Post

KDMP Desa Mekarrahayu Margaasih Perdana Gelar RAT Meski Belum Genap Setahun

Related Posts

SMA Tegalwaru Dan SMA 3 Purwakarta Juara Turnamen Bola Voli Indorama Founder’s Day 2026
deSport

SMA Tegalwaru Dan SMA 3 Purwakarta Juara Turnamen Bola Voli Indorama Founder’s Day 2026

Minggu, 2 Agustus 2026
Bupati Garut Hadiri Final Bola Voli dan Pembukaan Pertandingan Sepakbola Piala Soeratin
deNews

Bupati Garut Hadiri Final Bola Voli dan Pembukaan Pertandingan Sepakbola Piala Soeratin

Minggu, 2 Agustus 2026
Ketfot: istimewa/ Kampung Adat Kuta, salah satu destinasi wisata Cultural Immersion Berlokasi di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis.
deNews

Cultural Immersion Jadi Tren Wisata, BP2D Ciamis Ajak Wisatawan Rasakan Pengalaman Budaya yang Autentik

Minggu, 2 Agustus 2026
Kick Off Sepakbola Piala Soeratin 2026 Dipusatkan di Pakenjeng Garut
deNews

Kick Off Sepakbola Piala Soeratin 2026 Dipusatkan di Pakenjeng Garut

Sabtu, 1 Agustus 2026
Muhsin Junaedi Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPC Partai Hanura Purwakarta
dePolitik

Muhsin Junaedi Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPC Partai Hanura Purwakarta

Sabtu, 1 Agustus 2026
Bingung Staycation Akhir Pekan? Hotel Singacala Bisa Jadi Pilihan Menginap Nyaman di Jantung Kota Ciamis
deNews

Bingung Staycation Akhir Pekan? Hotel Singacala Bisa Jadi Pilihan Menginap Nyaman di Jantung Kota Ciamis

Sabtu, 1 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025

Dalam Operasi Yustisi, Pengguna Jalan Tak Pakai Masker Ditegur dan Dihimbau Dengan Cara Humoris

Senin, 21 September 2020
BPN Kabupaten Bandung menyerahkan Sertifikat Elektronik PTSL kepada warga Desa Cileunyi Kulon.

BPN Kabupaten Bandung Serahkan 200 Sertifikat Elektronik Kepada Warga Desa Cileunyi Kulon

Rabu, 22 Oktober 2025
Sekjen FPPG, Pian Sopyana saat bersama ayah dan suami Pekerja Saudi asal Pameungpeuk. (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com).

Ada Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Forum Pemuda Peduli Garut Advokasi Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Kamis, 1 April 2021

Disebut Tak Ada Bisnis Buku Di SMAN 1 Pagaden, Masih Ada Orang Tua Siswa Keluhkan Pembelian Bahan Ajar Rp 190 Ribu

Rabu, 16 September 2020

Desa Mandalahaji Kecamatan Pacet Mendapat Penghargaan Proklim Dari Bupati Bandung

Selasa, 22 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste