• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Maret 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mafia Tanah di Cianjur, 9 Sertifikat Hak Milik Terbit dari Dokumen Palsu Terbongkar Oleh Pihak Kepolisian

bydejurnalcom
Senin, 2 Februari 2026
Reading Time: 1 mins read
Mafia Tanah di Cianjur, 9 Sertifikat Hak Milik Terbit dari Dokumen Palsu Terbongkar Oleh Pihak Kepolisian
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang berkaitan dengan praktik mafia tanah di Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dalam kasus ini, tersangka DS diduga memalsukan dokumen warkah tanah dan identitas kependudukan untuk menguasai lahan eks HGU milik PT. Mutiara Bumi Parahyangan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, tersangka menggunakan dokumen palsu sebagai dasar pengajuan sertifikat ke BPN Cianjur.

BacaJuga :

4 Orang Mendaftar Pilkades PAW Desa Marsel, Panitia Akan Seleksi 2 April 2026

Momentum Ramadan 2026: Kapolsek Pagaden Satukan Polisi dan XTC–Brigez, Pesan Tegas Tinggalkan Aksi Meresahkan

BAZNAS Kabupaten Bandung Targetkan Pengumpulan Zakat Tahun Ini Rp18 Miliar, KH. Yusuf Ali Tantowi : Yakin Tercapai

“Tersangka diduga memalsukan dokumen warkah tanah dan dua identitas KTP yang tidak sah, yang kemudian digunakan sebagai persyaratan pengajuan sertifikat hak milik,” ujar Kombes Hendra, Senin (2/2/2026)

Dari praktik tersebut, BPN Cianjur menerbitkan sertifikat hak milik pada periode 2012 hingga 2015. Total terdapat 9 SHM atas nama tersangka, serta ratusan sertifikat lain atas nama masyarakat penggarap.

Kasus ini dilaporkan sejak Juli 2022 dan kini telah ditangani penyidik Polda Jabar dengan menyita puluhan dokumen sebagai barang bukti. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sekda Ciamis Hadiri Panen SRI GACCORS di Sadananya, Tegaskan Arah Baru Pertanian Organik

Next Post

KDMP Desa Mekarrahayu Margaasih Perdana Gelar RAT Meski Belum Genap Setahun

Related Posts

PT Indorama dan polres Purwakarta Berangkatkan 538 Pemudik Gratis
deHumaniti

PT Indorama dan polres Purwakarta Berangkatkan 538 Pemudik Gratis

Jumat, 20 Maret 2026
Tekan Lonjakan Sampah Lebaran 2026, Bupati Ciamis Keluarkan Edaran “Mudik Minim Sampah”
deNews

Tekan Lonjakan Sampah Lebaran 2026, Bupati Ciamis Keluarkan Edaran “Mudik Minim Sampah”

Jumat, 20 Maret 2026
Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Jelang Lebaran, Warga Ciamis Kelimpungan
deNews

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Jelang Lebaran, Warga Ciamis Kelimpungan

Jumat, 20 Maret 2026
4 Orang Mendaftar Pilkades PAW Desa Marsel, Panitia Akan Seleksi 2 April 2026
GerbangDesa

4 Orang Mendaftar Pilkades PAW Desa Marsel, Panitia Akan Seleksi 2 April 2026

Kamis, 19 Maret 2026
Momentum Ramadan 2026: Kapolsek Pagaden Satukan Polisi dan XTC–Brigez, Pesan Tegas Tinggalkan Aksi Meresahkan
Hukum dan Kriminal

Momentum Ramadan 2026: Kapolsek Pagaden Satukan Polisi dan XTC–Brigez, Pesan Tegas Tinggalkan Aksi Meresahkan

Rabu, 18 Maret 2026
BAZNAS Kabupaten Bandung Targetkan Pengumpulan Zakat Tahun Ini Rp18 Miliar, KH. Yusuf Ali Tantowi : Yakin Tercapai
deNews

BAZNAS Kabupaten Bandung Targetkan Pengumpulan Zakat Tahun Ini Rp18 Miliar, KH. Yusuf Ali Tantowi : Yakin Tercapai

Rabu, 18 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Pemkab Ciamis Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 23 April 2025

Ribuan Buruh PT Danbi International Terkena PHK Belum Dapat Pesangon 60 Persennya Janda, Kemana Harus Berlabuh?

Sabtu, 26 April 2025

PWI Gelar Seminar Kehumasan dalam Rangka HPN 2025 dan Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung

Kamis, 15 Mei 2025

Victor Jhon Rantung Berharap FPK Jadi Rumah Nusantara bagi Masyarakat Etnis, Suku dan Budaya

Rabu, 12 Maret 2025

Aksi Nyata Baguna Jabar dan DPRD Garut untuk Warga Sudika Indah, Solidaritas di Tengah Banjir

Senin, 30 Juni 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika saat membacakan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bandung pada Musrenbang tingkat Kecamatan Kutawaringin, Rabu (26/2/2025).

Legislator Hj. Titik Kartika, S.Pd.I : RPJMD Bedas Jilid 2 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Rabu, 26 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste