Ciamis, Dejurnal,- Kerusakan sarana pendidikan di Kabupaten Ciamis ternyata bukan sekadar soal bangunan tua dan atap bocor. Di balik itu, tersimpan persoalan yang lebih mendasar yakni sistem akreditasi dan tata kelola Dinas Pendidikan (Disdik) yang lamban dan berbelit, sehingga sekolah-sekolah terjebak dalam antrean panjang tanpa kepastian.
Fakta ini mencuat saat Anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Asep Rahmat, S.H., M.M., melakukan kunjungan kerja ke SD Negeri 2 Saguling, Desa Saguling, Kecamatan Baregbeg, Senin (09/02/2026).
Dalam kunjungannya, Asep Rahmat meninjau langsung kondisi bangunan sekolah yang dinilai sudah tidak layak. Sejumlah ruang kelas mengalami kerusakan, atap bangunan tampak rapuh, dan struktur gedung menua. Kondisi tersebut dinilai berisiko bagi keselamatan siswa dan tenaga pendidik.
Namun menurut Asep Rahmat, kerusakan fisik hanyalah dampak, sementara akar persoalannya justru terletak pada sistem yang membuat proses perbaikan berjalan di tempat.
“Sekolah ini bukan tidak mengajukan. Data lengkap, administrasi sudah ditempuh, bahkan PUPR sudah dua kali turun melakukan peninjauan. Tapi begitu masuk sistem, semuanya berhenti. Sekolah hanya diminta menunggu,” tegas Asep Rahmat.
Ia menilai, sistem akreditasi dan perencanaan pendidikan di Disdik yang seharusnya menjadi alat percepatan justru berubah menjadi hambatan. Sekolah dituntut memenuhi berbagai indikator dan unggahan data, sementara hasil akreditasi dan dampaknya terhadap perencanaan anggaran tidak kunjung jelas.
“Akreditasi itu memotret kondisi sekolah. Tapi ketika hasilnya keluar sangat lama, bahkan sampai setahun lebih, lalu dipakai lagi untuk perencanaan tahun berikutnya, ini jelas tidak relevan. Sistemnya tidak sinkron dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Asep Rahmat bahkan membandingkan dengan sistem penilaian di perguruan tinggi yang dinilainya jauh lebih responsif.
“Di perguruan tinggi, audit ditutup hari ini, hasilnya bisa langsung keluar. Di sekolah dasar justru bisa menunggu lama. Kalau sudah digital tapi tetap lambat, berarti yang bermasalah bukan sekolahnya, tapi sistemnya,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, Asep Rahmat membawa dokumen hasil peninjauan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk kembali dikoordinasikan dengan Disdik. Ia menilai, data teknis yang sudah ada seharusnya cukup menjadi dasar pengambilan keputusan, tanpa harus kembali terjebak dalam siklus administrasi yang berulang.
Asep berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan DPRD dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem akreditasi dan tata kelola Disdik.
“Kalau sistem ini tidak dibenahi, sekolah-sekolah akan terus jadi korban. Digitalisasi seharusnya mempercepat, bukan memperpanjang antrean. Ini yang harus dikoreksi secara serius,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala SDN 2 Saguling, Lilis Juarsih, S.Pd, mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah mengajukan permohonan perbaikan sejak 2024, atau sekitar empat tahun lalu. Namun hingga kini, belum ada realisasi perbaikan.
“Pengajuan sudah lama kami sampaikan. PUPR juga sudah dua kali datang meninjau. Tapi dari Disdik jawabannya tetap sama, menunggu antrean karena sistem,” ujar Lilis.
Ia menuturkan, kondisi tersebut membuat sekolah berada dalam posisi serba sulit. Di satu sisi, sekolah dituntut memenuhi standar akreditasi dan kualitas pembelajaran, namun di sisi lain dukungan perbaikan sarana tidak kunjung datang.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat sekolah berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, sekolah dituntut memenuhi standar akreditasi dan kelengkapan administrasi, namun di sisi lain dukungan perbaikan fisik tidak kunjung terealisasi.
Dikatakan Lilis dalam kunjungannya, Asep Rahmat tidak memberikan janji pembangunan secara langsung. Namun ia menyampaikan komitmen untuk membantu dan memfasilitasi kebutuhan sekolah sesuai dengan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD.
Lilis mengungkapkan saat ini, SDN 2 Saguling memiliki 81 siswa, dengan proses regenerasi peserta didik yang terus berjalan setiap tahun.
“Kami berharap perhatian pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada kunjungan dan pendataan, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret, baik dalam perbaikan fisik bangunan maupun pembenahan sistem akreditasi dan birokrasi pendidikan agar lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah,” pungkasnya.(Nay Sunarti)


















