Purwakarta,dejurnal.com – Mengingatkan bahwa lolos pemeriksaan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menjamin suatu instansi bebas dari praktik korupsi
Hal tersebut Dikatakan Ketua Posko perjuangan Rakyat (Pospera ) Purwakarta,Sutisna Sonjaya, Kepada media ini, Selasa 10 Pebruari 2026
Menurutnya, audit yang dilakukan Inspektorat dan BPK pada umumnya bersifat administratif, berbasis kelengkapan dokumen, bukan pemeriksaan investigatif yang menelusuri fakta di lapangan secara mendalam.
Sutisna menilai hasil pemeriksaan yang bersih sering kali meninabobokan publik. “Ada dugaan oknum pemeriksa yang bermain mata dengan instansi yang diperiksa, sehingga temuan penyimpangan dapat ditutup rapat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa praktik korupsi saat ini semakin rapi dan sistematis. Dokumen bisa disusun seolah-olah sesuai aturan, sementara kerugian negara terjadi di lapangan. “Instansi atau OPD jangan selalu berlindung di balik kalimat ‘sudah diperiksa Inspektorat dan tidak ada masalah’. Bersih di kertas belum tentu bersih di lapangan,” tegas Sutisna.***budi


















