• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Ciamis Tangkap Kakak Hamili Adik Sedarah

bydejurnalcom
Kamis, 30 Mei 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Berdasarkan laporan keluarga korban, Reskrim Ciamis berhasil menciduk IN (22 th) yang menggagahi Melati (nama samaran, red) gadis yang dikenalnya di sosmed, sekaligus mengamankan BB dan menjeratnya dengan Undang-undang No 23 thn 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman penjara minimal 5 tahun.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso kepada para awak media dalam Jumpa Pers didampingi Kasat Reskrim Hendra virmanto, dan Paur Humas Hj Iis Ida Y mengatakan, pelaku dan korban mempunyai nama bapak yang sama, dari hasil pemeriksaan ternyata satu bapak beda ibu.

“Berawal pertemanan di medsos lalu berpacaran, IN yang berstatus mahasiswa ini berkali – kali memperkosa Melati yang berstatus pelajar, dan belakangan diketahui antara pelaku dan korban kakak beradik, kini Melati telah melahirkan,” ujarnya di Mapolres Ciamis, Rabu (29/5/2019).

BacaJuga :

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Sebagai bagian dari perhatian pemerintah, lanjut Bismo, korban dan anaknya terus diawasi terutama ibunya dalam menghadapi trauma.

“Bukan hanya pelaku saja yang digiring untuk mempertanggung jawabkan perbuatan melawan hukum, namun korbanpun ditangani untuk mendapat perhatian,” pungkas Kapolres.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

FCG Laporkan Pengurus Gerindra Garut Ke Polres, Sri : Semoga Tak Jadi Dualisme

Next Post

Zaky Sirod Berang, Batalkan Saja Tukar Guling Tanah Carik Desa Suci

Related Posts

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga
deBisnis

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga

Kamis, 19 Februari 2026
Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan
deNews

Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan

Kamis, 19 Februari 2026
Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar
deNews

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Kamis, 19 Februari 2026
Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis
deNews

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Kamis, 19 Februari 2026
Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan
deNews

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Kamis, 19 Februari 2026
deNews

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Kamis, 19 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Dra. Eryanti, M. Pd di galeri batik kina miliknya di kawasan Desa Sayati Margahayu Kabupaten Bandung. (Dejurnal.com/ Sopandi).

Motif Batik Kina Bandung Bedas dari Eryanti Glory Margahayu untuk Kabupaten Bandung

Rabu, 30 Agustus 2023

Jalan 1.600 Meter di Desa Sukamukti Rusak Parah, Warga Kecewa

Kamis, 5 November 2020

Aliansi Mahasiswa Audensi Dengan DPRD Purwakarta Terkait Pernyataan Tertulis Penolakan UU cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Sabtu, 19 Juli 2025

“Come Back” ke Dapil, Legislator PDI Perjuangan Yayat Sumirat SH, Tampung Aspirasi Warga Melalui Reses

Rabu, 5 November 2025

Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan Tinggal Daftar ke KPU

Jumat, 21 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste