BerandaGerbangDesaZaky Sirod Berang, Batalkan Saja Tukar Guling Tanah Carik Desa Suci

Zaky Sirod Berang, Batalkan Saja Tukar Guling Tanah Carik Desa Suci

Dejurnal.com, Garut – Ketua LPM Desa Suci H. Zaky Sirod berang atas pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Deni Suherlan yang menyatakan tukar guling tanah carik desa Suci sudah selesai.

“Sekda jika tidak tahu hal yg sebenarnya, lebih baik diam. Alangkah tidak bijaksana bila setingkat Sekda hanya menanggapi permasalahan ini sepihak saja, akan lebih bijak mendengarkan dari kedua belah pihak,” tandas H. Zaky yang ditemui dejurnal.com, Kamis (30/5/2019).

Lebih lanjut Ketua LPM Desa Suci ini mengatakan, jika Sekda ngomong gitu, masalah tukar guling ini, maka akan kami tantang, ruislag tanh carik Desa Suci dibatalkan karena jelas-jelas merugikan masyarakat Desa Suci, dan kalau Sekda benar ngomong gitu sama saja membangunkan singa lagi tidur.

“Jangan harap masyarakat mengizinkan ruislag tersebut terjadi,” tegasnya.

Pemda Garut menurut H. Zaky tidak mampu mengkordinasikan atau komunikasikan dengan pihak Desa Suci yang sebenarnya, sebagaimana arahan Komisi I DPRD Kabupaten Garut jangan sampai ruislag ini ada pihak yang dirugikan.

“Kalau pernyataan Sekda demikian maka jelas kami Pemeritahan Desa dan Masyarakat Desa Suci sangat dirugikan sekali, lebih baik kita batalkan saja ruislag ini,” pungkasnya.

Sementara itu, pantauan dejurnal.com di lokasi tanah carik Desa Suci sudah berdiri ratusan rumah tapak yang diperuntukan bagi korban banjir bandang Garut 2016. Pernyataan Sekda bahwa tukar guling sudah selesai, nyatanya masih berpolemik dan kontradiktif dengan Pemerintah Desa Suci dan masyarakatnya. Bagaimana sikap Pemkab Garut jika ruislag dibatalkan? ***Yohaness

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI