CIAMIS, deJurnal – Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional dalam Pengelolaan Sampah pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam forum yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Balai Kartini, Jakarta, Rabu–Kamis (25–26/02/2026).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan nilai kinerja 74,68 dalam kategori Menuju Kota/Kabupaten Bersih Tahun 2025.
Capaian tersebut menjadi bukti konkret bahwa pengelolaan sampah berbasis kolaborasi dan partisipasi masyarakat di Ciamis dinilai efektif dan berkelanjutan oleh pemerintah pusat.
Rakornas 2026 mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)” sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam percepatan penanganan darurat sampah nasional.
Dalam sambutannya, Hanif Faisol Nurofiq menyoroti kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia yang semakin kritis. Ia mengungkapkan bahwa rata-rata usia TPA nasional telah mencapai 17 tahun dan secara teknis dibatasi maksimal 20 tahun.
“Bapak Presiden mengingatkan bahwa kita hanya memiliki waktu sekitar tiga tahun untuk menyelesaikan persoalan sampah secara serius dan terintegrasi dari hulu ke hilir,” tegas Hanif.
Ia menambahkan, baru sekitar 34 persen TPA yang telah meninggalkan praktik open dumping, sementara 66 persen lainnya masih harus bertransformasi menuju sistem controlled landfill dan sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.
Transformasi tersebut dinilai krusial untuk menekan pencemaran tanah, air, dan udara, sekaligus mengendalikan lindi serta gas metana secara lebih aman.
Di tengah tantangan nasional, Kabupaten Ciamis dinilai mampu menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan sampah meskipun dengan anggaran yang terbatas.
Program pilah sampah dari rumah, penguatan bank sampah induk dan unit, pemberdayaan kelompok maggot, pengembangan komposter, hingga gerakan menabung sampah menjadi indikator kuat dalam penilaian nasional.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Dr. Giyatno, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa penghargaan yang diraih merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen masyarakat.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah buah gotong royong. Terima kasih kepada semua pihak, mulai dari Bupati, pasukan ungu, bank sampah induk dan unit, kelompok maggot dan komposter, serta masyarakat yang menjadikan kebersihan bukan sekadar program, tetapi sudah menjadi budaya dan tradisi,” ujarnya.
Menurut Giyatno, keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen dan konsistensi Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, yang terus mendorong gerakan kebersihan secara berkelanjutan.
“Pak Bupati selalu mengingatkan bahwa kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Beliau konsisten, bukan hanya dalam kebijakan, tetapi juga hadir langsung di lapangan, memberikan solusi nyata dan memastikan program berjalan,” tambahnya.
Ia menuturkan, penghargaan yang diraih bukanlah titik akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah agar Ciamis semakin bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Rakornas juga mengumumkan perubahan kategori penilaian Kota/Kabupaten Bersih atau Kotor Tahun 2026 sebagai langkah persiapan menuju sistem evaluasi setara Adipura pada tahun berikutnya.
Dengan raihan Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah ini, Ciamis semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang progresif dan adaptif terhadap tantangan lingkungan.
“Prestasi di Rakornas 2026 tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga mempertegas bahwa pendekatan kolaboratif antara pimpinan daerah, masyarakat, dan sistem pengelolaan yang terstruktur mampu menjadi jawaban atas krisis TPA yang tengah dihadapi secara nasional,” pungkas Giyatno. (Nay Sunarti)



















