Purwakarta,dejurnal – Tahun sebelumnya terjadinya bencana adanya pergerakan tanah di jalan Desa Payindangan Kecamatan Sukatani ,Purwakarta yang mengakibatkan 5 rumah terdampak.
Salah satunya Rumah pasangan Jajang Nurjaman dan Aay Karnamah dua anaknya Meria Rahma (15 tahun) dan jahara arifa (7 tahun ) Warga RT 022/RW 01,Desa Payindangan Kecamatan Sukatani, Purwakarta,yang Rumahnya dan sawahnya tersapu longsor pergerakan tanah jalan Desa Payindangan sampai saat ini belum dapat pengganti batuan rumah
Pada tahun 2025 adanya bantuan untuk lima rumah terdampak longsor Pertama yang ada 2 rumah hancur terus yang terdampak 3 rumah Pihak desa Payindangan mengajukan 5 rumah untuk mendapatkan bantuan dari pemkab Purwakarta berikut salahsatunya rumah pasangan Jajang dan Aay yang sudah tidak ada terbawa longsor
Hal tersebut diKatakan Jajang, melalui sambungan selulernya karena sedang bekerja di pulau Sumatra, Kepada media ini, 2 Pebruari 2026.
Menurut Jajang,Waktu itu untuk Pengajuan 5 orang untuk rumah terdampak longsor untuk penggantian, berkas di tanda tangan di tempat pos depan rumah kepala desa Payindangan.
Pada tahun 2025,Saat sudah ada realisasi untuk pembangunan bantuan 5 rumah terdampak longsor
“Menurut keterangan konsultan pada saat itu begitu adanya realisasi mau pembangunan bantuan untuk 5 rumah Tiba tiba nama saya (Jajang-red ) di coret, alasannya tidak ada kedua belah pihak karena memang mantan istri berangkat kerja ke luar negri.” ungkap Jajang
“Hal yang sama juga di katakan kepala desa Payindangan karena tidak ada mantan Istrinya jadi nama saya di coret “kata Jajang
Dalam Hal ini,Jajang menegaskan,Memang saya sudah bercerai dengan Aay tapi bercerai kobelum secara resmi di pengadilan agama dengan saya masih mempunyai kartu keluarga bersama .
Saai ini Rumah dan sawah sudah tidak ada karena sudah terbawa longsor dan berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Purwakarta untuk meminta bantuan rumah ,Di karenakan 5 rumah yang sama terdampak sudah dapat bantuan rumah.
2026 selesai pembangunan 40 rumah Untuk relokasi rumah warga terdampak pegerakan tanah, pernah juga saat itu kepala desa Payindangan hanya sebatas pembicaraan kepada meria Rahma anak Jajang dan Aay bahwa akan mendapatkan rumah bantuan relokasi.
Sampai saat ini pihak desa belum ada pemberitahuan kepada Jajang atau pihak keluarga yang mengurus anaknya aay dan Jajang, Meria Rahma (15 tahun )
dan jahara arifa (7 tahun ) karena Aay ibunya bekerja di luar negeri bahwa akan mendapatkan rumah batuan tersebut .
“Jajang berharap meminta bantuan rumah
bukan untuk pribadinya melainkan untuk kedua anaknya yang semasa masih bersama istrinya terdahulu, yang saat ini tinggal di rumah neneknya mantan istri ” Pungkas Jajang
Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari kepala desa Payindangan dan Dinas terkait Pemda Kabupaten Purwakarta ***budi




















