• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juni 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Selama Januari-Maret 2026, Polres Purwakarta Ringkus 29 Pelaku Narkoba

bydejurnalcom
Jumat, 6 Maret 2026
Reading Time: 2 mins read
Selama Januari-Maret 2026, Polres Purwakarta Ringkus 29 Pelaku Narkoba
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta menangkap sebanyak 29 tersangka terkait penyalahgunaan narkoba dalam periode 1 Januari 2026 hingga 3 Maret 2026.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan dari jumlah itu, dua diantaranya perempuan. Rata-rata usia pelaku 20 tahun hingga 41 tahun.

“Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap 26 kasus dengan jumlah pelaku 26 laki-laki dan 3 perempuan,” ucap AKBP Anom, saat menggelar konferensi pers, pada Kamis, 5 Maret 2026.

BacaJuga :

Dugaan Tipikor Anggaran DD Tahun Anggaran 2022 dan 2023, Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

Resahkan Warga Kampung Seni Jayaraga, Pelaku Pembobolan Rumah Berhasil Diamankan Polsek Tarogong Kidul

Potret Senyum Anak-Anak Pedalaman Mendapat Ribuan Buku Baru dari PNM

Kapolres menyebut, dari jumlah pengungkapan kasus tersebut, 18 kasus sabu, 3 kasus ganja, 2 kasus tembakau sintetis dan 3 kasus penyalahgunaan sediaan farmasi jenis obat keras terbatas.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 280,66 gram, Ganja sebanyak 59,51 gram, tembakau sintetis sebanyak 112,03 gram, Obat Keras Terbatas sebanyak 2.433 butir,” Jelasnya.

Selain narkoba, lanjut AKBP Anom, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa 11 buah timbangan digital, 27 buah handphone, 4 unit motor dan uang tunai sebanyak Rp. 2.066.000.

“Apabila ditafsir barang bukti narkoba itu berhasil menyelamatkan 13.240 orang dan kerugian finansialnya Rp 993 juta,” ujarnya.

Kapolres menyebutkan kasus narkoba yang paling banyak ditangkap di wilayah Kecamatan Purwakarta sebanyak 9 kasus, Kecamatan Sukatani sebanyak 3 kasus, Kecamatan Plered sebanyak 3 kasus, Kecamatan Darangdan sebanyak 2 kasus, Kecamatan Babakancikao sebanyak 2 kasus dan Kecamatan Jatiluhur sebanyak 2 kasus.

Kemudian, kata AKBP Anom, Kecamatan Tegalwaru sebanyak 1 kasus, Kecamatan Pasawahan sebanyak 1 kasus, Kecamatan Bungursari sebanyak 1 kasus, Kecamatan Pondoksalam sebanyak 1 kasus dan Kecamatan Wanayasa sebanyak 1 kasus.

Kapolres juga menyebut, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Purwakarta untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang semakin mengancam generasi muda.

“Sejumlah pengungkapan kasus narkotika dilakukan Polres Purwakarta berdasarkan laporan masyarakat, yang kemudian dikembangkan hingga mengamankan sejumlah pelaku yang saling berkaitan,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, peran masyarakat sangat penting dan memiliki peran sistem ketahanan sosial dengan membantu upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, dengan cara melaporkan ke Polres Purwakarta atau Polsek terdekat.

“Selain melakukan penindakan, Polres Purwakarta juga lakukan sejumlah upaya pencegahan, yakni dengan gencar melakukan sosialisasi Pencegahan, Peredaran, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke seluruh lapisan masyarakat termasuk di sekolah,” ungkap AKBP Anom.

Melalui program ini, kata Kapolres, Polres Purwakarta mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkotika.

AKBP Anom juga memastikan bahwa komitmen pemberantasan narkoba akan terus diperkuat di tahun-tahun mendatang.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan kami berkomitmen untuk menjadikan Purwakarta sebagai wilayah yang bebas dari narkotika. Yang sejalan dengan perintah dan rencana Bapak Presiden serta Bapak Kapolri soal pemberantasan narkoba di Indonesia,” Tutur AKBP Anom.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Suara Mahasiswa dan Masa Depan Garut : Refleksi Kritis atas Dinamika Demokrasi Lokal

Next Post

Lahan 1.022 Hektar Bojong Terong Gaib dari Catatan Pemda dan BPN, Bukti Carut-Marut Administrasi Negara?

Related Posts

LHP BPK Salah Satu Koordinator Wilayah di Garut, Jadi Evaluasi Menghidupkan lagi Korwil
deNews

LHP BPK Salah Satu Koordinator Wilayah di Garut, Jadi Evaluasi Menghidupkan lagi Korwil

Rabu, 3 Juni 2026
GASPOL PAKTA MANIS Diluncurkan, Disdukcapil Ciamis Percepat Penerbitan Akta Perkawinan
deNews

GASPOL PAKTA MANIS Diluncurkan, Disdukcapil Ciamis Percepat Penerbitan Akta Perkawinan

Rabu, 3 Juni 2026
Pondok Kaso Landeuh Menjadi Titik Sasar Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Gerindra Dapil II, Teddy Setiadi
Legislator

Pondok Kaso Landeuh Menjadi Titik Sasar Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Gerindra Dapil II, Teddy Setiadi

Rabu, 3 Juni 2026
Dugaan Tipikor Anggaran DD Tahun Anggaran 2022 dan 2023, Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
deNews

Dugaan Tipikor Anggaran DD Tahun Anggaran 2022 dan 2023, Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

Rabu, 3 Juni 2026
Resahkan Warga Kampung Seni Jayaraga, Pelaku Pembobolan Rumah Berhasil Diamankan Polsek Tarogong Kidul
Hukum dan Kriminal

Resahkan Warga Kampung Seni Jayaraga, Pelaku Pembobolan Rumah Berhasil Diamankan Polsek Tarogong Kidul

Rabu, 3 Juni 2026
Potret Senyum Anak-Anak Pedalaman Mendapat Ribuan Buku Baru dari PNM
Nasional

Potret Senyum Anak-Anak Pedalaman Mendapat Ribuan Buku Baru dari PNM

Rabu, 3 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Masyarakat Desa Suci Pertanyakan Kepastian Hukum Ruislag Tanah Carik

Minggu, 13 Oktober 2019

Sitorus Blak-Blakan Bicara Ada Bau Tak Sedap dan Bau Korupsi di Balik Megahnya Gedung DPRD Garut

Jumat, 30 April 2021

Iuran Siswa Salah Satu SMK Swasta Di Cibeber Pakai Dana PIP, Akibat Pandemi Covid-19?

Rabu, 30 September 2020

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabutan Bendera Secara Paksa Di Wanaraja

Kamis, 27 Agustus 2020

Pemdes Bumiwangi Gelar MusDes Tahun 2026 : Wadah Aspirasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 31 Oktober 2025

Sebuah Bengkel Motor Di Karangpawitan Dilalap Si Jago Merah, Damkar Garut Sibuk Jinakan Api

Senin, 2 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste