• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Selama Januari-Maret 2026, Polres Purwakarta Ringkus 29 Pelaku Narkoba

bydejurnalcom
Jumat, 6 Maret 2026
Reading Time: 2 mins read
Selama Januari-Maret 2026, Polres Purwakarta Ringkus 29 Pelaku Narkoba
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta menangkap sebanyak 29 tersangka terkait penyalahgunaan narkoba dalam periode 1 Januari 2026 hingga 3 Maret 2026.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan dari jumlah itu, dua diantaranya perempuan. Rata-rata usia pelaku 20 tahun hingga 41 tahun.

“Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap 26 kasus dengan jumlah pelaku 26 laki-laki dan 3 perempuan,” ucap AKBP Anom, saat menggelar konferensi pers, pada Kamis, 5 Maret 2026.

BacaJuga :

Resmi Nahkodai NasDem Garut, Lola Oktaviani Tancap Gas Konsolidasi hingga Kecamatan dan Serukan Politik Berpihak kepada Rakyat

Bupati Kabupaten Sukabumi Sambut Baik Monev Komisi Informasi Jabar,Dorong Optimalisasi Layanan informasi Publik

Revitalisasi 192 Sekolah di Kabupaten Bandung Didukung Anggaran Rp137 Miliar

Kapolres menyebut, dari jumlah pengungkapan kasus tersebut, 18 kasus sabu, 3 kasus ganja, 2 kasus tembakau sintetis dan 3 kasus penyalahgunaan sediaan farmasi jenis obat keras terbatas.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 280,66 gram, Ganja sebanyak 59,51 gram, tembakau sintetis sebanyak 112,03 gram, Obat Keras Terbatas sebanyak 2.433 butir,” Jelasnya.

Selain narkoba, lanjut AKBP Anom, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa 11 buah timbangan digital, 27 buah handphone, 4 unit motor dan uang tunai sebanyak Rp. 2.066.000.

“Apabila ditafsir barang bukti narkoba itu berhasil menyelamatkan 13.240 orang dan kerugian finansialnya Rp 993 juta,” ujarnya.

Kapolres menyebutkan kasus narkoba yang paling banyak ditangkap di wilayah Kecamatan Purwakarta sebanyak 9 kasus, Kecamatan Sukatani sebanyak 3 kasus, Kecamatan Plered sebanyak 3 kasus, Kecamatan Darangdan sebanyak 2 kasus, Kecamatan Babakancikao sebanyak 2 kasus dan Kecamatan Jatiluhur sebanyak 2 kasus.

Kemudian, kata AKBP Anom, Kecamatan Tegalwaru sebanyak 1 kasus, Kecamatan Pasawahan sebanyak 1 kasus, Kecamatan Bungursari sebanyak 1 kasus, Kecamatan Pondoksalam sebanyak 1 kasus dan Kecamatan Wanayasa sebanyak 1 kasus.

Kapolres juga menyebut, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Purwakarta untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang semakin mengancam generasi muda.

“Sejumlah pengungkapan kasus narkotika dilakukan Polres Purwakarta berdasarkan laporan masyarakat, yang kemudian dikembangkan hingga mengamankan sejumlah pelaku yang saling berkaitan,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, peran masyarakat sangat penting dan memiliki peran sistem ketahanan sosial dengan membantu upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, dengan cara melaporkan ke Polres Purwakarta atau Polsek terdekat.

“Selain melakukan penindakan, Polres Purwakarta juga lakukan sejumlah upaya pencegahan, yakni dengan gencar melakukan sosialisasi Pencegahan, Peredaran, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke seluruh lapisan masyarakat termasuk di sekolah,” ungkap AKBP Anom.

Melalui program ini, kata Kapolres, Polres Purwakarta mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkotika.

AKBP Anom juga memastikan bahwa komitmen pemberantasan narkoba akan terus diperkuat di tahun-tahun mendatang.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan kami berkomitmen untuk menjadikan Purwakarta sebagai wilayah yang bebas dari narkotika. Yang sejalan dengan perintah dan rencana Bapak Presiden serta Bapak Kapolri soal pemberantasan narkoba di Indonesia,” Tutur AKBP Anom.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Suara Mahasiswa dan Masa Depan Garut : Refleksi Kritis atas Dinamika Demokrasi Lokal

Next Post

Lahan 1.022 Hektar Bojong Terong Gaib dari Catatan Pemda dan BPN, Bukti Carut-Marut Administrasi Negara?

Related Posts

Yudha Puja Turnawan Sambangi Dua Keluarga Korban Kebakaran di Wanaraja, Dorong Pemkab Garut Kolaborasikan CSR dan BAZNAS
deNews

Yudha Puja Turnawan Sambangi Dua Keluarga Korban Kebakaran di Wanaraja, Dorong Pemkab Garut Kolaborasikan CSR dan BAZNAS

Sabtu, 17 Oktober 2026
Sekda Kabupaten Sukabumi Ajak Pengurus DMI Menjaga Kebersamaan, Kekompakan Dan Semangat Pengabdian
depemerintahan

Sekda Kabupaten Sukabumi Ajak Pengurus DMI Menjaga Kebersamaan, Kekompakan Dan Semangat Pengabdian

Sabtu, 17 Oktober 2026
Jajaran Personel Polsek Kadungora Evakuasi Pejalan Kaki yang Tertemper KA Turangga di Kadungora
deNews

Jajaran Personel Polsek Kadungora Evakuasi Pejalan Kaki yang Tertemper KA Turangga di Kadungora

Sabtu, 17 Oktober 2026
Resmi Nahkodai NasDem Garut, Lola Oktaviani Tancap Gas Konsolidasi hingga Kecamatan dan Serukan Politik Berpihak kepada Rakyat
deNews

Resmi Nahkodai NasDem Garut, Lola Oktaviani Tancap Gas Konsolidasi hingga Kecamatan dan Serukan Politik Berpihak kepada Rakyat

Sabtu, 17 Oktober 2026
Bupati Kabupaten Sukabumi Sambut Baik Monev Komisi Informasi Jabar,Dorong Optimalisasi Layanan informasi Publik
depemerintahan

Bupati Kabupaten Sukabumi Sambut Baik Monev Komisi Informasi Jabar,Dorong Optimalisasi Layanan informasi Publik

Sabtu, 17 Oktober 2026
Revitalisasi 192 Sekolah di Kabupaten Bandung Didukung Anggaran Rp137 Miliar
deNews

Revitalisasi 192 Sekolah di Kabupaten Bandung Didukung Anggaran Rp137 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan

Selasa, 5 Agustus 2025

Pemkab Ciamis akan Usulkan PSBB Lanjutan Secara Parsial

Minggu, 17 Mei 2020

Wayang Windu Pangalengan Dipadati Pengunjung Di Masa New Normal

Rabu, 17 Juni 2020

Upaya Tingkatkan IPM, DKKG Dorong Pemkab Garut Buat Perda Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 7 November 2021

Patroli KRYD dan Operasi Pekat, Polsek Pasirwangi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang dan Miras

Minggu, 14 Desember 2025

300 Sertifikat PTSL Diterima Warga Desa Margahayu Selatan, H. Aam Daryana : Di Hari Jum’at Semoga Berkah

Jumat, 24 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste