• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang di Bahas Pansus

bydejurnalcom
Rabu, 18 Maret 2026
Reading Time: 2 mins read
Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026,  4 Raperda Sedang di Bahas Pansus
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Purwakarta Tahun 2026 melalui rapat paripurna tingkat I sebanyak 15 Raperda yang selanjutnya akan dibahas bersama.

“Propemperda pada tahun 2026 ada 15 Raperda yang telah disepakati antara DPRD dan Pemda melalui rapat paripurna tingkat I. Dari 15 Raperda itu, 4 Raperda sudah memasuki tahap pembahasan ditingkat Pansus (Panitia Khusus). Sekarang kita sedang melakukan harmonisasi terhadap 4 Raperda lagi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat dan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat,”kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi.

Kepada wartawan media ini, pria yang akrab disapa Bang Jimmy itu menjelaskan bahwa 15 Raperda yang akan dibahas bersama dengan pihak eksekutif di tahun 2026 diantaranya 6 Raperda berasal dari usulan Pemkab Purwakarta dan 9 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Purwakarta, kata Bang Jimmy, ketika ditemui di gedung DPRD Purwakarta, kemarin siang

BacaJuga :

Boarding Tanpa Hambatan, Nana Supriatna Pastikan Jemaah Haji Ciamis Mulus Berangkat dari Kertajati

Pramuka Ciamis Ambil Peran, Bantu Tertibkan Pelepasan Jemaah Haji di Islamic Center

Kloter 15 Jadi Pembuka, Jemaah Haji Ciamis Resmi Berangkat dari Kertajati

“Ada 6 Raperda yang diusulkan Pemkab Purwakarta, 3 Raperda diantaranya merupakan Raperda reguler,”jelas Bang Jimmy.

Dikemukakan Bang Jimmy, Pemerintah Daerah menyampaikan usulan Raperda berdasarkan kebutuhan teknis Pemerintah Daerah. Sedangkan DPRD melalui Bapemperda mengajukan Raperda yang lahir dari aspirasi masyarakat dan kebutuhan hukum yang berkembang di tengah masyarakat Purwakarta.

“Penyusunan Propemperda tahun 2026 ini juga merupakan ikhtiar Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mendukung pembangunan Purwakarta khususnya dalam mewujudkan misi keempat RPJMD Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2029,”terangnya.

Berikut Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Purwakarta
1. Raperda Tentang Pemajuan Kebudayaan.
2. Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
3. Raperda Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga untuk Memperkuat Institusi Keluarga sebagai Pondasi Sosial Masyarakat.
4. Raperda Tentang Pembinaan Ideologi Masyarakat dan Wawasan Kebangsaan
5. Raperda Tentang Pemberian Intensif dan Kemudahan Investasi di Daerah
6. Raperda Tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik
7. Raperda Tentang Pengendalian dan Pengelolaan Sampah Plastik
8. Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan (Raperda ini disusun dalam rangka mencabut Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2013).
9. Raperda Tentang Perubahan atas Perubahan Nomor 7 tahun 2020 Tentang Desa.

Berikut Raperda Usulan Pemkab Purwakarta;
1. Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 (reguler).
2. Raperda Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2026 (reguler).
3. Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2027 (reguler).
4. Raperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
5. Raperda Tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
6. Raperda Tentang Penyelenggaraan Menara telekomunikasi ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan

Next Post

Jelang Idul Fitri, Bupati Herdiat Kembali Salurkan Bantuan untuk Warga dan Anak Yatim

Related Posts

Polsek Majalaya Polresta Bandung Menggelar Apel Gabungan Dalam Rangka Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Elemen Masyarakat
deNews

Polsek Majalaya Polresta Bandung Menggelar Apel Gabungan Dalam Rangka Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Elemen Masyarakat

Sabtu, 2 Mei 2026
Aktivis Poros Indoor Prima, Soroti Kasus NV, Jadi PR Bersama Usai Bupati Angkat Isu Bullying di Hardiknas
deNews

Aktivis Poros Indoor Prima, Soroti Kasus NV, Jadi PR Bersama Usai Bupati Angkat Isu Bullying di Hardiknas

Sabtu, 2 Mei 2026
Hardiknas di Ciamis, Bupati Herdiat Angkat Isu Bullying dan Pelecehan Anak
deNews

Hardiknas di Ciamis, Bupati Herdiat Angkat Isu Bullying dan Pelecehan Anak

Sabtu, 2 Mei 2026
Boarding Tanpa Hambatan, Nana Supriatna Pastikan Jemaah Haji Ciamis Mulus Berangkat dari Kertajati
deNews

Boarding Tanpa Hambatan, Nana Supriatna Pastikan Jemaah Haji Ciamis Mulus Berangkat dari Kertajati

Sabtu, 2 Mei 2026
Pramuka Ciamis Ambil Peran, Bantu Tertibkan Pelepasan Jemaah Haji di Islamic Center
deNews

Pramuka Ciamis Ambil Peran, Bantu Tertibkan Pelepasan Jemaah Haji di Islamic Center

Sabtu, 2 Mei 2026
Kloter 15 Jadi Pembuka, Jemaah Haji Ciamis Resmi Berangkat dari Kertajati
deNews

Kloter 15 Jadi Pembuka, Jemaah Haji Ciamis Resmi Berangkat dari Kertajati

Sabtu, 2 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Bupati Sukabumi Lantik 78 Orang PPPK Paruh Waktu

Jumat, 5 Desember 2025

Mandala Arena Resmi Dibuka, Bupati Garut Tekankan Peran Olahraga sebagai Penggerak Kemajuan Daerah

Sabtu, 27 Desember 2025

Reaktivasi Jalur KA Garut-Cibatu, Ini Tanggapan Ketua Pemuda Pancasila Garut

Rabu, 14 Oktober 2020
GNPK RI bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Garut saat lakukan diskusi kecil terkait DAK, Jumat (9/7/2021).

Bagi-Bagi Proyek DAK Bidang Pendidikan Garut Sudah Menjadi Kultur?

Sabtu, 10 Juli 2021

Kontroversi Video Penolakan Bansos, Kades Bako : Sebenarnya Menerima Tapi Dengan Syarat

Selasa, 5 Mei 2020

Ada Kerajaan Kedaton Kandang Wesi di Pakenjeng Garut?

Kamis, 23 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste