Dejurnal.com, Banding- Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi mengaku prihatin dengan terjadinya insiden di Pasar Sehat Soreang (PSS), yang sampai menelan korban jiwa, Senin (16/3/2026) siang.
“Innalillahi wainnaillaihi rojiun, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung, kami turut prihatin dan bela sungkawa atas meninggalnya Ade Supriatna (66), warga Kampung Leuwimunding RT 01 RW 02, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung,” lirih Renie dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026) pagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, atap beton 13 kios di blok lll PSS ambruk dan menimpa empat orang pengunjung, satu diantaranya, Ade Supriatna (66), warga Kampung Leuwimunding RT 01 RW 02, Desa Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung meninggal ditempat kejadian.
Sementara tiga korban lainnya memgalami luka – luka dan di bawa ke RS Hermina untuk mendapat perawatan.
Renie menegaskan agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi dan jadikan pelajaran berharga bagi semua pihak.
Selain itu, dia menyampaikan duka cita pada pedagang dan masyarakat yang terdampak peristiwa tersebut.
Menurutnya, DPRD bersama eksekutif secepatnya akan berupaya mencarikan solusi dengan merelokasi pedagang ke tempat lebih aman, memberi bantuan pemulihan usaha, serta memastikan pembangunan ulang (jika diperlukan) dengan kualitas bangunan yang lebih baik dan pengawasan ketat.
Renie menegaskan, PSS dibangun menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD, tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang dan masyarakat sekitar.
” Jadi bangunan pasar itu seharusnya kokoh dan tahan lama agar tidak mudah ambruk dan menimbulkan kerugian materiil hingga adanya korban jiwa. Selain itu, bangunan pasar yang rapuh akan menimbulkan keresahan di kalangan pedagang dan warga,” tuturnya.
Namun, Renie mengajak semua pihak untuk tidak berspekulasi berlebihan sebelum hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian selesai dan resmi keluar.
Tetapi, tegasnya, atas insiden itu DPRD akan memanggil dinas terkait dan pihak kontraktor PSS, yakni PT Bangun Bina Persada untuk diminta keterangan serta pertanggungjawabannya.
Jika ditemukan adanya indikasi kelalaian, korupsi, atau pelanggaran prosedur, DPRD akan mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas.
Ketua Perempuan Bangsa Kabupaten Bandung ini, berharap ke depan Pemkab Bandung harus lebih ketat dalam pengawasan pelaksanaan proyek infrastruktur.
” Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga waktu serah terima pengawasan terhadap proyek infrastruktur harus lebih diperketat lagi,” ujar Politisi PKB ini.* di





















