Dejurnal.com, Garut – Momentum peringatan milad ke-20 dimanfaatkan Dewan Pimpinan Pusat Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut untuk menyuarakan aspirasi besar para guru honorer. Berbeda dari perayaan tahun-tahun sebelumnya, kali ini kegiatan digelar di halaman Kantor DPRD Kabupaten Garut, Jumat (17/4/2026), dalam bentuk “Curhat Akbar” bersama pemerintah daerah dan legislatif.
Ketua Umum DPP FAGAR Kabupaten Garut, Ma’mol Abdul Faqih, menyampaikan bahwa perubahan konsep peringatan milad ini bukan tanpa alasan. Ia menyebut, momen 20 tahun FAGAR justru menjadi waktu yang tepat untuk memperjuangkan nasib para guru, khususnya honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Biasanya milad dirayakan di gedung atau lapangan, tapi tahun ini kami rayakan di depan DPRD sebagai bentuk ikhtiar menyampaikan aspirasi. Ini adalah ‘kado terindah’ yang ingin kami perjuangkan bersama,” ujarnya di hadapan awak media.
Dalam kesempatan tersebut, FAGAR menyoroti sejumlah persoalan krusial yang masih dihadapi para guru. Salah satunya adalah banyaknya guru negeri yang hingga kini belum terdata dalam sistem Dapodik. Kondisi ini membuat mereka tidak bisa mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang menjadi salah satu pintu utama untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Banyak guru yang sudah mengabdi, tapi belum masuk Dapodik. Akibatnya mereka tidak bisa ikut PPG, padahal itu sangat penting untuk peningkatan kesejahteraan mereka,” jelas Ma’mol.
Selain itu, kondisi guru swasta juga menjadi perhatian serius. Ia mengungkapkan masih banyak guru, terutama di tingkat PAUD dan TK, yang menerima gaji jauh dari kata layak.
“Ada yang hanya digaji Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per bulan. Ini tentu sangat memprihatinkan dan jauh dari kata sejahtera,” tambahnya.
FAGAR juga mendesak Pemerintah Kabupaten Garut agar mengusulkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu pada tahun 2026. Menurutnya, saat ini banyak guru yang sudah bekerja dengan tanggung jawab penuh, namun belum mendapatkan hak yang setara.
“Mereka dituntut kerja penuh, tanggung jawab penuh, tapi hak dan kesejahteraannya belum penuh. Ini yang kami perjuangkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait regulasi yang menjadi dasar pengangkatan dan pengakuan status para guru. Beberapa kebijakan disebut masih menunggu kejelasan aturan, termasuk yang berkaitan dengan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang kini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Sebagai bentuk keseriusan, sekitar 1.500 anggota FAGAR Kabupaten Garut turut ambil bagian dalam aksi damai di depan Gedung DPRD. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian nyata dan menghadirkan solusi konkret bagi masa depan para guru honorer.
Aksi ini menjadi simbol bahwa di usia ke-20, FAGAR tidak hanya merayakan perjalanan organisasi, tetapi juga memperkuat komitmen dalam memperjuangkan kesejahteraan para guru di Kabupaten Garut.***Willy
















