• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Milad ke-20 FAGAR Garut, Ribuan Guru Suarakan Nasib Honorer di Depan DPRD

bydejurnalcom
Jumat, 17 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Milad ke-20 FAGAR Garut, Ribuan Guru Suarakan Nasib Honorer di Depan DPRD
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Momentum peringatan milad ke-20 dimanfaatkan Dewan Pimpinan Pusat Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut untuk menyuarakan aspirasi besar para guru honorer. Berbeda dari perayaan tahun-tahun sebelumnya, kali ini kegiatan digelar di halaman Kantor DPRD Kabupaten Garut, Jumat (17/4/2026), dalam bentuk “Curhat Akbar” bersama pemerintah daerah dan legislatif.

Ketua Umum DPP FAGAR Kabupaten Garut, Ma’mol Abdul Faqih, menyampaikan bahwa perubahan konsep peringatan milad ini bukan tanpa alasan. Ia menyebut, momen 20 tahun FAGAR justru menjadi waktu yang tepat untuk memperjuangkan nasib para guru, khususnya honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Biasanya milad dirayakan di gedung atau lapangan, tapi tahun ini kami rayakan di depan DPRD sebagai bentuk ikhtiar menyampaikan aspirasi. Ini adalah ‘kado terindah’ yang ingin kami perjuangkan bersama,” ujarnya di hadapan awak media.

BacaJuga :

Bunda PAUD Garut Tekankan Pentingnya Pengembangan Anak Usia Dini secara Holistik Integratif

Bantu Warga Hadapi Kemarau Panjang,Polisi Bersama BPBD Salurkan Air Bersih

Belajar Perlindungan Pekerja Rentan, Pansus DPRD Gunungkidul Kunjungi Disnaker Ciamis

Dalam kesempatan tersebut, FAGAR menyoroti sejumlah persoalan krusial yang masih dihadapi para guru. Salah satunya adalah banyaknya guru negeri yang hingga kini belum terdata dalam sistem Dapodik. Kondisi ini membuat mereka tidak bisa mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang menjadi salah satu pintu utama untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Banyak guru yang sudah mengabdi, tapi belum masuk Dapodik. Akibatnya mereka tidak bisa ikut PPG, padahal itu sangat penting untuk peningkatan kesejahteraan mereka,” jelas Ma’mol.

Selain itu, kondisi guru swasta juga menjadi perhatian serius. Ia mengungkapkan masih banyak guru, terutama di tingkat PAUD dan TK, yang menerima gaji jauh dari kata layak.

“Ada yang hanya digaji Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per bulan. Ini tentu sangat memprihatinkan dan jauh dari kata sejahtera,” tambahnya.

FAGAR juga mendesak Pemerintah Kabupaten Garut agar mengusulkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu pada tahun 2026. Menurutnya, saat ini banyak guru yang sudah bekerja dengan tanggung jawab penuh, namun belum mendapatkan hak yang setara.

“Mereka dituntut kerja penuh, tanggung jawab penuh, tapi hak dan kesejahteraannya belum penuh. Ini yang kami perjuangkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait regulasi yang menjadi dasar pengangkatan dan pengakuan status para guru. Beberapa kebijakan disebut masih menunggu kejelasan aturan, termasuk yang berkaitan dengan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang kini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Sebagai bentuk keseriusan, sekitar 1.500 anggota FAGAR Kabupaten Garut turut ambil bagian dalam aksi damai di depan Gedung DPRD. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian nyata dan menghadirkan solusi konkret bagi masa depan para guru honorer.

Aksi ini menjadi simbol bahwa di usia ke-20, FAGAR tidak hanya merayakan perjalanan organisasi, tetapi juga memperkuat komitmen dalam memperjuangkan kesejahteraan para guru di Kabupaten Garut.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Disdik Ciamis Kolaborasi dengan PMII, Program Speaking Center Gratis Siap Digelar

Next Post

WFH ASN Ciamis Resmi Berlaku Setiap Jumat, Ini Ketentuannya

Related Posts

Revitalisasi 192 Sekolah di Kabupaten Bandung Didukung Anggaran Rp137 Miliar
deNews

Revitalisasi 192 Sekolah di Kabupaten Bandung Didukung Anggaran Rp137 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Kabupaten Sukabumi Tegaskan, Aksioma Bangun Karakter Disiplin Tangguh Percaya Diri Dan Sportif
depemerintahan

Bupati Kabupaten Sukabumi Tegaskan, Aksioma Bangun Karakter Disiplin Tangguh Percaya Diri Dan Sportif

Jumat, 16 Oktober 2026
TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Hadirkan Kepedulian, Lansia Desa Mekarjaya Terima Bantuan Sembako
deNews

TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Hadirkan Kepedulian, Lansia Desa Mekarjaya Terima Bantuan Sembako

Jumat, 16 Oktober 2026
Bunda PAUD Garut Tekankan Pentingnya Pengembangan Anak Usia Dini secara Holistik Integratif
deNews

Bunda PAUD Garut Tekankan Pentingnya Pengembangan Anak Usia Dini secara Holistik Integratif

Jumat, 16 Oktober 2026
Bantu Warga Hadapi Kemarau Panjang,Polisi Bersama BPBD Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Bantu Warga Hadapi Kemarau Panjang,Polisi Bersama BPBD Salurkan Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026
Belajar Perlindungan Pekerja Rentan, Pansus DPRD Gunungkidul Kunjungi Disnaker Ciamis
deNews

Belajar Perlindungan Pekerja Rentan, Pansus DPRD Gunungkidul Kunjungi Disnaker Ciamis

Jumat, 16 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Didi Sukardi Sponsori Gelaran Bola Volly Banjarsari

Minggu, 15 Mei 2022

GNPK RI Garut : Ratusan Siswa SMK Lulusan 2019 Terima Ijazah Diduga Cacat Hukum

Kamis, 12 Maret 2020

Hadapi Bansos Propinsi, Kecamatan Cikidang Gelar Rakor

Kamis, 30 April 2020

Dila : Jangankan Satpam Disdukcapil, APH Saja Tak Boleh Bertidak Tidak Etis

Rabu, 28 Agustus 2019
Salah satu spanduk provider ternama yang ditertibkan Bappenda Cianjur karena dianggap liar tanpa stiker tanda lunas pajak, Jumat (13/8/2021).

Bappenda Cianjur Tertibkan Reklame Liar Tanpa Stiker Tanda Lunas Pajak

Jumat, 13 Agustus 2021

Camat Warung Kiara Bagi-Bagi Nasi Bungkus

Kamis, 4 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste