Dejurnal.com, Garut — Upaya memperkuat ekonomi lokal dan ketahanan pangan di wilayah perdesaan terus didorong melalui harmonisasi kebijakan dan regulasi. Hal ini mengemuka dalam kegiatan bertema Harmonisasi Regulasi Dukungan dan Arah Kebijakan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk Ekonomi Lokal dan Ketahanan Pangan yang digelar di Aula DPMD Kabupaten Garut, Jalan Otista No.176, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Garut, Idad Badrudin, S.E., Yosep selaku Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat (TAPM), serta perwakilan kepala desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Garut.
Dalam keterangannya kepada Dejurnal.com melalui sambungan WhatsApp, Idad Badrudin menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari pembinaan keuangan desa yang diikuti oleh 86 kepala desa yang telah menerima penyaluran dana desa.
Ia menegaskan bahwa penguatan sinergi antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan program KDMP menjadi langkah strategis dalam meningkatkan perekonomian desa. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset desa secara produktif, sehingga dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Melalui kolaborasi BUMDes dan KDMP, desa didorong untuk lebih mandiri secara ekonomi. Pemanfaatan aset desa harus dimaksimalkan agar mampu memberikan nilai tambah dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi dan penyelarasan kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah desa, guna memastikan setiap program yang dijalankan dapat berjalan efektif, terarah, dan berdampak langsung pada penguatan ekonomi lokal serta ketahanan pangan di tingkat desa.
Dengan adanya harmonisasi regulasi ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Garut mampu berkembang menjadi entitas yang mandiri, produktif, dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.***Willy
















