• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juni 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disnakertrans Purwakarta Tegaskan! Standar K3 Bukan Formalitas

bydejurnalcom
Senin, 27 April 2026
Reading Time: 1 mins read
Disnakertrans Purwakarta Tegaskan! Standar K3 Bukan Formalitas
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta menegaskan bahwa penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap kegiatan proyek bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan kewajiban mutlak yang harus dipatuhi oleh seluruh pelaksana pekerjaan.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kadisnakertrans, Dani Abdurahman melalui Andi Handoko selaku Mediator Hubungan Industrial. Hal itu disampaikan nya menyusul adanya kejadian kecelakaan kerja yang diduga mengabaikan aspek keselamatan kerja.

Kejadian tersebut terjadi pada kegiatan proyek pembangunan kampus UPI Purwakarta, dimana seorang pekerja asal Bandung mengalami luka robek di kepala akibat abaikan K3.

BacaJuga :

Kepala SDN Kopo 02 Kutawaringin Iman Sulaeman, S.Pd: Bila Ada Pungutan Biaya Lapor ke Hotline Sekolah

Bupati Herdiat Tegas Tanggapi Isu Korupsi Rp190 Miliar, Sebut Hanya Opini Bermuatan Politik

Disdukcapil Ciamis Panen Penghargaan di Hari Jadi ke-384, Bukti Layanan Adminduk Terus Bertransformasi

Disnakertrans menekankan, setiap perusahaan wajib memastikan pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan melalui penerapan prosedur K3 yang ketat, mulai dari penggunaan alat pelindung diri (APD), pengawasan kerja, hingga pelatihan keselamatan.

“Pengawasan sebenarnya ada di provinsi, akan tetapi sejauh pengetahuan kita, K3 itu bukan formalitas harus diterapkan. Standar K3 sudah jelas di dalam aturan Kemnaker. Kalau diabaikan, konsekuensinya jelas, ada sanksi yang menanti,” tegas Andi, saat dilakukan kunjungan pertemuan dengan pengurus PWI Purwakarta, Senin 27 April 2026.

Lebih lanjut, Disnakertrans mengingatkan bahwa setiap kecelakaan kerja wajib dilaporkan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk kepada instansi terkait seperti BPJS Ketenagakerjaan.

“Sesuai atutan juga jelas, kalau ada kecelakaan kerja harus segera dilaporkan dalam waktu 2×24 jam,” ujarnya.

Kegagalan dalam pelaporan maupun kelalaian dalam penerapan K3 dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

Pihaknya juga mendorong pengawasan lebih ketat di lapangan serta keterlibatan semua pihak untuk memastikan standar keselamatan benar-benar dijalankan, bukan sekadar slogan.

Sorotan ini menjadi alarm keras bagi para kontraktor dan pelaksana proyek di Purwakarta agar tidak bermain-main dengan keselamatan kerja. Sebab, kelalaian sekecil apapun bisa berujung fatal bukan hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi keberlangsungan proyek itu sendiri.

Disnakertrans memastikan akan terus melakukan pemantauan dan tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti mengabaikan standar K3.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bantuan Pangan Nasional Telah Disalurkan Kepada KPM di Desa Tambakbaya Kecamatan Cisurupan Garut

Next Post

Siswa SMKN 12 Garut Ikut Semarakan GPBG, Ketua DKKG Beri Apresiasi

Related Posts

Bupati Garut Menghadiri Prosesi Peletakan Bata Plastik Daur Ulang di Bangunan SDN 3 Sukanegla
deNews

Bupati Garut Menghadiri Prosesi Peletakan Bata Plastik Daur Ulang di Bangunan SDN 3 Sukanegla

Kamis, 11 Juni 2026
Yanti Hadiyanti, PPPK Yang Diberhentikan Tempuh Praperadilan
deNews

Yanti Hadiyanti, PPPK Yang Diberhentikan Tempuh Praperadilan

Kamis, 11 Juni 2026
Dari Disbudpora Hingga Pendopo Pasukan Ungu Kawal Kebersihan Galuh Ethnic Carnival 2026 di Ciamis
deNews

Dari Disbudpora Hingga Pendopo Pasukan Ungu Kawal Kebersihan Galuh Ethnic Carnival 2026 di Ciamis

Kamis, 11 Juni 2026
Kepala SDN Kopo 02 Kutawaringin Iman Sulaeman, S.Pd:  Bila Ada Pungutan Biaya Lapor ke Hotline Sekolah
deNews

Kepala SDN Kopo 02 Kutawaringin Iman Sulaeman, S.Pd: Bila Ada Pungutan Biaya Lapor ke Hotline Sekolah

Kamis, 11 Juni 2026
Bupati Herdiat Tegas Tanggapi Isu Korupsi Rp190 Miliar, Sebut Hanya Opini Bermuatan Politik
deNews

Bupati Herdiat Tegas Tanggapi Isu Korupsi Rp190 Miliar, Sebut Hanya Opini Bermuatan Politik

Kamis, 11 Juni 2026
Disdukcapil Ciamis Panen Penghargaan di Hari Jadi ke-384, Bukti Layanan Adminduk Terus Bertransformasi
deNews

Disdukcapil Ciamis Panen Penghargaan di Hari Jadi ke-384, Bukti Layanan Adminduk Terus Bertransformasi

Kamis, 11 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Partai Golkar Deklarasikan Syakur – Putri Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut

Selasa, 27 Agustus 2024

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Korban Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Kamis, 19 Agustus 2021

Sosialisasi Koperasi Merah Putih Desa Se-Kecamatan Pacet Ikuti Arahan Pusat

Selasa, 15 April 2025

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025

Jasa Tirta II Purwakarta Gotong Royong Bersihkan Waduk Jatiluhur Dari Sampah Dan Eceng Gondok

Kamis, 16 April 2020
Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, dan Setda Pemda Bandung Cakra Amiyana seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten, Rabu (29/9/2021). (Sopandi/dejurnal.com)

Bupati Bandung Besok Kamis Launching Insentif 16.000 Guru Ngaji

Rabu, 29 September 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste