• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disnakertrans Purwakarta Tegaskan! Standar K3 Bukan Formalitas

bydejurnalcom
Senin, 27 April 2026
Reading Time: 1 min read
Disnakertrans Purwakarta Tegaskan! Standar K3 Bukan Formalitas
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta menegaskan bahwa penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap kegiatan proyek bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan kewajiban mutlak yang harus dipatuhi oleh seluruh pelaksana pekerjaan.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kadisnakertrans, Dani Abdurahman melalui Andi Handoko selaku Mediator Hubungan Industrial. Hal itu disampaikan nya menyusul adanya kejadian kecelakaan kerja yang diduga mengabaikan aspek keselamatan kerja.

Kejadian tersebut terjadi pada kegiatan proyek pembangunan kampus UPI Purwakarta, dimana seorang pekerja asal Bandung mengalami luka robek di kepala akibat abaikan K3.

BacaJuga :

Setelah Penantian Lebih dari Tiga Bulan, Yayasan Salman Mardia Salsabila Akhirnya Kantongi Persetujuan Penggantian PIC, Operasional Dapur Masih Menunggu Kepastian

Polsek Campaka Ungkap Dugaan Curanmor di Area Parkir SDN 2 Cimahi, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Sapapesona Budaya Bedas ke-12 Digelar di Sukamanah, Kadisbud: Budaya Harus Hidup dan Mendukung Ekonomi Masyarakat

Disnakertrans menekankan, setiap perusahaan wajib memastikan pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan melalui penerapan prosedur K3 yang ketat, mulai dari penggunaan alat pelindung diri (APD), pengawasan kerja, hingga pelatihan keselamatan.

“Pengawasan sebenarnya ada di provinsi, akan tetapi sejauh pengetahuan kita, K3 itu bukan formalitas harus diterapkan. Standar K3 sudah jelas di dalam aturan Kemnaker. Kalau diabaikan, konsekuensinya jelas, ada sanksi yang menanti,” tegas Andi, saat dilakukan kunjungan pertemuan dengan pengurus PWI Purwakarta, Senin 27 April 2026.

Lebih lanjut, Disnakertrans mengingatkan bahwa setiap kecelakaan kerja wajib dilaporkan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk kepada instansi terkait seperti BPJS Ketenagakerjaan.

“Sesuai atutan juga jelas, kalau ada kecelakaan kerja harus segera dilaporkan dalam waktu 2×24 jam,” ujarnya.

Kegagalan dalam pelaporan maupun kelalaian dalam penerapan K3 dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

Pihaknya juga mendorong pengawasan lebih ketat di lapangan serta keterlibatan semua pihak untuk memastikan standar keselamatan benar-benar dijalankan, bukan sekadar slogan.

Sorotan ini menjadi alarm keras bagi para kontraktor dan pelaksana proyek di Purwakarta agar tidak bermain-main dengan keselamatan kerja. Sebab, kelalaian sekecil apapun bisa berujung fatal bukan hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi keberlangsungan proyek itu sendiri.

Disnakertrans memastikan akan terus melakukan pemantauan dan tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti mengabaikan standar K3.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bantuan Pangan Nasional Telah Disalurkan Kepada KPM di Desa Tambakbaya Kecamatan Cisurupan Garut

Next Post

Siswa SMKN 12 Garut Ikut Semarakan GPBG, Ketua DKKG Beri Apresiasi

Related Posts

2.800 Pelari Padati Alun-Alun Subang, Dahana Run 2026 Jadi Sorotan
deNews

2.800 Pelari Padati Alun-Alun Subang, Dahana Run 2026 Jadi Sorotan

Sabtu, 24 Oktober 2026
Tampil di Sapa Warga Berbasis Budaya Paguron Mekar Kencana Sukamenak Konsisten Lestatikan  Seni Budaya Pencak Silat
deNews

Tampil di Sapa Warga Berbasis Budaya Paguron Mekar Kencana Sukamenak Konsisten Lestatikan Seni Budaya Pencak Silat

Sabtu, 24 Oktober 2026
“Sapa Warga Berbasis Budaya” Kolaborasi Anggota DPRD Provinsi dan Pemdes Sukamenak: Hadirkan Layanan Kesehatan, UMKM, dan Hiburan bagi Warga
deNews

“Sapa Warga Berbasis Budaya” Kolaborasi Anggota DPRD Provinsi dan Pemdes Sukamenak: Hadirkan Layanan Kesehatan, UMKM, dan Hiburan bagi Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026
Setelah Penantian Lebih dari Tiga Bulan, Yayasan Salman Mardia Salsabila Akhirnya Kantongi Persetujuan Penggantian PIC, Operasional Dapur Masih Menunggu Kepastian
deNews

Setelah Penantian Lebih dari Tiga Bulan, Yayasan Salman Mardia Salsabila Akhirnya Kantongi Persetujuan Penggantian PIC, Operasional Dapur Masih Menunggu Kepastian

Sabtu, 24 Oktober 2026
Polsek Campaka Ungkap Dugaan Curanmor di Area Parkir SDN 2 Cimahi, Satu Terduga Pelaku Diamankan
dehukum

Polsek Campaka Ungkap Dugaan Curanmor di Area Parkir SDN 2 Cimahi, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026
Sapapesona Budaya Bedas ke-12 Digelar di Sukamanah, Kadisbud: Budaya Harus Hidup dan Mendukung Ekonomi Masyarakat
deNews

Sapapesona Budaya Bedas ke-12 Digelar di Sukamanah, Kadisbud: Budaya Harus Hidup dan Mendukung Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Ratusan Calhaj Geruduk DPRD Garut, Sampaikan Keresahan Penurunan Kuota Haji 2026

Jumat, 21 November 2025

DPD PDIP Propinsi Jabar Bagikan Sembako Gotong Royong

Sabtu, 16 Mei 2020

Reaksi Cepat Pemdes Bumiwangi Menangani Bencana

Kamis, 1 Maret 2018

Ikatan Keluarga Minang Sambangi dan Beri Bantuan Korban Banjir Bandang Garut

Jumat, 3 Desember 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Minggu, 23 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste