• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juni 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disnakertrans Purwakarta Tegaskan! Standar K3 Bukan Formalitas

bydejurnalcom
Senin, 27 April 2026
Reading Time: 1 mins read
Disnakertrans Purwakarta Tegaskan! Standar K3 Bukan Formalitas
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta menegaskan bahwa penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap kegiatan proyek bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan kewajiban mutlak yang harus dipatuhi oleh seluruh pelaksana pekerjaan.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kadisnakertrans, Dani Abdurahman melalui Andi Handoko selaku Mediator Hubungan Industrial. Hal itu disampaikan nya menyusul adanya kejadian kecelakaan kerja yang diduga mengabaikan aspek keselamatan kerja.

Kejadian tersebut terjadi pada kegiatan proyek pembangunan kampus UPI Purwakarta, dimana seorang pekerja asal Bandung mengalami luka robek di kepala akibat abaikan K3.

BacaJuga :

Tegas di Hari Jadi Ciamis, Bupati Herdiat Tantang Pembuktian Tuduhan Korupsi Rp190 Miliar

Disdukcapil Ciamis Panen Penghargaan di Hari Jadi ke-384, Bukti Layanan Adminduk Terus Bertransformasi

Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian

Disnakertrans menekankan, setiap perusahaan wajib memastikan pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan melalui penerapan prosedur K3 yang ketat, mulai dari penggunaan alat pelindung diri (APD), pengawasan kerja, hingga pelatihan keselamatan.

“Pengawasan sebenarnya ada di provinsi, akan tetapi sejauh pengetahuan kita, K3 itu bukan formalitas harus diterapkan. Standar K3 sudah jelas di dalam aturan Kemnaker. Kalau diabaikan, konsekuensinya jelas, ada sanksi yang menanti,” tegas Andi, saat dilakukan kunjungan pertemuan dengan pengurus PWI Purwakarta, Senin 27 April 2026.

Lebih lanjut, Disnakertrans mengingatkan bahwa setiap kecelakaan kerja wajib dilaporkan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk kepada instansi terkait seperti BPJS Ketenagakerjaan.

“Sesuai atutan juga jelas, kalau ada kecelakaan kerja harus segera dilaporkan dalam waktu 2×24 jam,” ujarnya.

Kegagalan dalam pelaporan maupun kelalaian dalam penerapan K3 dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

Pihaknya juga mendorong pengawasan lebih ketat di lapangan serta keterlibatan semua pihak untuk memastikan standar keselamatan benar-benar dijalankan, bukan sekadar slogan.

Sorotan ini menjadi alarm keras bagi para kontraktor dan pelaksana proyek di Purwakarta agar tidak bermain-main dengan keselamatan kerja. Sebab, kelalaian sekecil apapun bisa berujung fatal bukan hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi keberlangsungan proyek itu sendiri.

Disnakertrans memastikan akan terus melakukan pemantauan dan tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti mengabaikan standar K3.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bantuan Pangan Nasional Telah Disalurkan Kepada KPM di Desa Tambakbaya Kecamatan Cisurupan Garut

Next Post

Siswa SMKN 12 Garut Ikut Semarakan GPBG, Ketua DKKG Beri Apresiasi

Related Posts

Yanti Hadiyanti, PPPK Yang Diberhentikan Tempuh Praperadilan
deNews

Yanti Hadiyanti, PPPK Yang Diberhentikan Tempuh Praperadilan

Kamis, 11 Juni 2026
Dari Disbudpora Hingga Pendopo Pasukan Ungu Kawal Kebersihan Galuh Ethnic Carnival 2026 di Ciamis
deNews

Dari Disbudpora Hingga Pendopo Pasukan Ungu Kawal Kebersihan Galuh Ethnic Carnival 2026 di Ciamis

Kamis, 11 Juni 2026
Kepala SDN Kopo 02 Kutawaringin Iman Sulaeman, S.Pd:  Bila Ada Pungutan Biaya Lapor ke Hotline Sekolah
deNews

Kepala SDN Kopo 02 Kutawaringin Iman Sulaeman, S.Pd: Bila Ada Pungutan Biaya Lapor ke Hotline Sekolah

Kamis, 11 Juni 2026
Tegas di Hari Jadi Ciamis, Bupati Herdiat Tantang Pembuktian Tuduhan Korupsi Rp190 Miliar
deNews

Tegas di Hari Jadi Ciamis, Bupati Herdiat Tantang Pembuktian Tuduhan Korupsi Rp190 Miliar

Kamis, 11 Juni 2026
Disdukcapil Ciamis Panen Penghargaan di Hari Jadi ke-384, Bukti Layanan Adminduk Terus Bertransformasi
deNews

Disdukcapil Ciamis Panen Penghargaan di Hari Jadi ke-384, Bukti Layanan Adminduk Terus Bertransformasi

Kamis, 11 Juni 2026
Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian
deNews

Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian

Kamis, 11 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Pj. Bupati Purwakarta Dorong Pengembangan Durian Ikuti Kesuksesan Buah Manggis

Minggu, 30 Juni 2024
Ilustrasi e-KTP.

Disdukcapil Cianjur Terbitkan e-KTP Status Perkawinan Cerai Tanpa Dasar Akta, Kok Bisa?

Selasa, 13 April 2021

H.RM.Riesta Kuspriyansyah, SH : Memaknai Idul Fitri 1441 H Di Tengah Covid-19, DPRD Garut Jangan Gagal Faham Konstitusi

Minggu, 24 Mei 2020

Motor Banprov Diduga Dijual Telah Dikembalikan, BPD Cimaragas : APH Harus Lanjut dan Tuntaskan

Jumat, 31 Januari 2020

Bukti Literasi Sejarah Mengapresiasi RA Lasminingrat Sangat Layak Menjadi Pahlawan Nasional

Rabu, 10 November 2021

Kapolsek Cilawu Anugerahi Petugas Dishub Topi Komando

Kamis, 12 April 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste