Subang,dejurnal.com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area proyek pembangunan PT BYD, Desa Sawangan, Kecamatan Cipeundeuy.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran pelaku sempat menjadi sasaran aksi main hakim sendiri oleh massa.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Rabu (29/4/2026) pukul 13.30 WIB.
Kapolres menjelaskan, peristiwa bermula pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, saat petugas keamanan proyek mengamankan seorang pria berinisial DW yang diduga mencuri sepeda motor milik salah satu pekerja.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Cipeundeuy segera mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Namun saat ditemukan, pelaku sudah mengalami luka akibat tindakan main hakim sendiri oleh massa,” ungkap AKBP Dony Eko Wicaksono.
Akibat aksi tersebut, pelaku mengalami sejumlah luka serius, di antaranya patah pada pergelangan tangan kanan, retak di bagian kepala belakang, serta luka di wajah dan kaki. Pelaku kemudian dilarikan ke Klinik Nursyifa untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, STNK asli kendaraan, serta satu unit handphone.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku. Namun, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aksi kekerasan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk penanganan hukum,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan di area publik maupun kawasan proyek.
Konferensi pers berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Subang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjalankan penegakan hukum secara profesional.***(Asep)















