• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Forum Agraria Desak Polri Bongkar Pidana Umum Trio Okum Terkait Skandal “Leter C Bodong” Cisumdawu

bydejurnalcom
Minggu, 3 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Forum Agraria Desak Polri Bongkar Pidana Umum Trio Okum Terkait Skandal “Leter C Bodong” Cisumdawu

Rizki Firmansyah

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sumedang – Aroma busuk mafia tanah dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Cisumdawu kini semakin menyengat. M. Rizky Firmansyah, Ketua Forum Pemerhati Reporma Agraria Indonesia sekaligus Ketua Forum Pemuda Pemerhati Kasus PSN, secara resmi menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk berhenti “main aman” di ranah korupsi dan segera membuka kotak pandora Tindak Pidana Umum terhadap para aktor intelektual.

Rizky menunjuk hidung ada otak di balik skandal manipulasi data tanah yang merugikan negara dan rakyat hingga ratusan miliar rupiah.

“Mereka tidak bekerja sendiri dalam mengendalikan “tangan-tangan kotor” di birokrasi, mulai dari mantan Kepala Desa hingga oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumedang,” tandasnya.

BacaJuga :

Komisi IV DPRD Purwakarta Panggil SMPN 1, Klarifikasi Isu Pembelian AC Rp180 Ribu

Itwasda Polda Jabar Verifikasi Jembatan Merah Putih Presisi di Bungursari

Salah Satu Rumah Yang Diduga Jadi Tempat Edar Obat Psikotropika Berhasil Digerebek Jajaran Polsek Wanaraja

Sutradara dan Juru Tulis: Kolaborasi “Arisan Haram” Dalam narasi yang disampaikan Rizky, kasus ini merupakan contoh nyata bagaimana hukum bisa “dipesan” sesuai keinginan pemodal.”Kita sedang melihat sebuah orkestra kejahatan yang sangat rapi.

Ada sang sutradara sekaligus penyandang dana. Lalu ada mantan kepala desa yang berperan menjadi juru tulis ‘fiksi’ dengan menciptakan Leter C bodong dari alam gaib. 

Terakhir, oknum pegawai BPN Sumedang bertugas melegalkan barang palsu tersebut seolah-olah asli demi administrasi pencairan dana ganti rugi,” ucap Rizky dengan nada satir dalam keterangannya. Minggu (3/05/2026).

Rizky pun menyindir betapa saktinya pena mantan Kades yang mampu mengubah riwayat tanah rakyat dalam sekejap hanya demi memenuhi syahwat bisnis sang pengusaha. 

“Leter C yang seharusnya menjadi dokumen sakral penjaga hak rakyat, di tangan mantan kades dan atas perintah sang sutradara, berubah menjadi kertas coret-coret tanpa harga diri,” tuturnya.

Rizky mendesak kasus ini dibawa ke ranah Pidana Umum (Pasal 263 KUHP) karena penanganan kasus melalui jalur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saja tidaklah cukup. Rizky mendesak Polri untuk segera menggunakan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat secara tegas.

Kalau hanya diusut korupsinya, mereka mungkin masih bisa tertawa sambil menghitung sisa hasil jarahan di balik jeruji. Tapi jika Pidana Umum ditegakkan, maka dokumen Leter C bodong itu secara sah dinyatakan palsu oleh pengadilan, dan seluruh sertifikat yang muncul darinya harus dibatalkan demi hukum. 

“Rakyat butuh kepastian bahwa tanah mereka tidak bisa dirampas hanya dengan modal tanda tangan palsu dan kongkalikong meja kantor,” ungkapnya.

Soroti kejanggalan dana Rp193,6 Miliar, Rizky membeberkan adanya dugaan “pemufakatan jahat” dalam pencairan dana konsinyasi tol senilai Rp193,6 miliar.

Dana tersebut diduga mengalir deras ke sang sutradara di saat proses hukum masih berjalan remang-remang, sementara ahli waris yang sah (Keluarga Udju/Roni Riswara dkk) yang memegang putusan Kasasi Mahkamah Agung justru terabaikan.

“Ini lelucon hukum yang paling menyedihkan. Bagaimana mungkin dana ratusan miliar dicairkan kepada pihak yang dokumennya terindikasi hasil ‘sulap’? Kami sudah melaporkan hal ini ke KPK dan meminta Komisi Yudisial serta Mahkamah Agung memeriksa pimpinan PN Sumedang. Jangan sampai wajah peradilan kita tercoreng oleh bau uang mafia,” pungkas Rizky. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PT SBI Laba bersih kuarta II Tahun 2026 Naik 111.3 % di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

Next Post

Syukuri Jalan mulus Warga Desa Pasanggrahan Purwakarta Gelar Festival 1000 Kastrol Nasi Liwet

Related Posts

Hadang hingga Egrang, 549 Siswa SD Ciamis Adu Ketangkasan di Lapang Cigorowong
deNews

Hadang hingga Egrang, 549 Siswa SD Ciamis Adu Ketangkasan di Lapang Cigorowong

Rabu, 16 September 2026
Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung Soroti Ancaman Disinformasi dan Risiko Digita
deNews

Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung Soroti Ancaman Disinformasi dan Risiko Digita

Rabu, 16 September 2026
PKKMB Unigal 2026 Bukan Sekadar Ospek, Budaya dan Karakter Jadi Bekal
deNews

PKKMB Unigal 2026 Bukan Sekadar Ospek, Budaya dan Karakter Jadi Bekal

Rabu, 16 September 2026
Komisi IV DPRD Purwakarta Panggil SMPN 1, Klarifikasi Isu Pembelian AC Rp180 Ribu
Parlementaria

Komisi IV DPRD Purwakarta Panggil SMPN 1, Klarifikasi Isu Pembelian AC Rp180 Ribu

Rabu, 16 September 2026
Itwasda Polda Jabar Verifikasi Jembatan Merah Putih Presisi di Bungursari
deNews

Itwasda Polda Jabar Verifikasi Jembatan Merah Putih Presisi di Bungursari

Selasa, 15 September 2026
Salah Satu Rumah Yang Diduga Jadi Tempat Edar Obat Psikotropika Berhasil Digerebek Jajaran Polsek Wanaraja
deNews

Salah Satu Rumah Yang Diduga Jadi Tempat Edar Obat Psikotropika Berhasil Digerebek Jajaran Polsek Wanaraja

Selasa, 15 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021
Foto : Kapolres Ciamis AKBP, Akmal Turn Langsung Arus Lalulintas di Area Banjir Cijantung

Banjir di Cijantung : Kapolres Ciamis Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Warga Beri Apresiasi

Rabu, 12 Maret 2025

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan

Kamis, 30 Oktober 2025

Tasyakur Binni’mah Pelepasan Siswa Kelas XII TA 2024-2025 MA Al-Ihsan Ciparay

Sabtu, 17 Mei 2025

Momen Langka, Gerhana Bulan di Bulan Maulid Ketua PCNU Ciamis Ajak Muhasabah dan Perbanyak Ibadah

Minggu, 7 September 2025

Pemkab Purwakarta Kembangkan Manggis Wanayasa Jadi Buah Primadona

Rabu, 26 Februari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste