Dejurnal.com, Garut – Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut saat ini sedang gencar dan fokus terhadap indeks capaian kepuasan masyarakat, terlepas pro dan kontra itu sebuah hal biasa dan bersifat dinamis, berbagai hal upaya terus dilakukan, mendorong semua elemen melek dalam hal Pemajuan Budaya. Terbukti dengan berbagai kegiatan dilakukan baik itu sosialisasi, event dan festival bahkan belum lama menggelar karnaval budaya yang menyedot animo dari berbagai kalangan masyarakat tumpah ruah menjadi satu.
Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, tidak tanggung-tanggung, didalam hal Pemajuan Budaya, selain menggelar berbagai kegiatan gelaran budaya, dan juga melakukan forum diskusi dengan berbagai lintas stakeholder tentang pembahasan regulasi mengatur dan mendorong Peraturan dan Keputusan Bupati Garut, didalam melengkapi Perda Pemajuan Budaya itu sendiri.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Beny Yoga selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Selepas dari menghadir acara Festival Pembudayaan Budaya Olah Raga Tradisional, digelar di Gedung Pendopo Garut, kegiatan tersebut diinisiasi oleh Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG), Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) serta Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Pemda Kabupaten Garut. Rabu, 13 Mei 2026.
“Ya, jadi begini, inikan kemarin itu kita sedang menyusun Raperda kemajuan kebudayaan di Kabupaten Garut, nah ini banyak data-data kebudayaan kita yang sudah kita susun dan hampir semua jenis, termasuk permainan rakyat, ada beberapa yang memang kriteria nya itu sudah menjelang punah,” Jelasnya.
Menurut Beny Yoga salah, satu upaya untuk upaya pelestarian budaya yang hampir punah terutama permainan rakyat, kaulinan barudak, ya seperti yang tadi dilihat bersama diacara, (Acara Festival Pembudayaan Olah Raga Tradisional).
“Kedepannya rencana kita mau mengadakan semacam lomba, ya lomba kaulinan barudak, permainan rakyat, kuliner makanan tradisional, yang sekarang hampir punah “. Ungkapnya.
Beny Yoga menjelaskan lebih lanjut bahwa pihaknya bersama Dewan Kebudayaan, Dewan Kesenian dan Dewan Adat, sedang menyusun berbagai hal rencana kegiatan.
“Target kita minimal eh harapan kita semua Sekolah Dasar (SD), dan SMP, baik Negeri dan Swasta di Kabupaten Garut, ikut lomba, ya tadi dalam rangka melestarikan dan eh kita coba kemarin kita sudah koordinasikan dengan Dinas Pendidikan untuk menjadi muatan lokalnya, serta kegiatan olah raga dimasing-masing sekolah (SD dan SMP) di Kabupaten Garut “. Harapnya.
Ketika ditanya mensoal berbagai indikator didalam menunjang Indeks Capaian, berapa nilai prosentasinya, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Garut, menjawab.
“Nah terkait hal tersebut, kita saat ini sedang menghitung (melakukan perhitungan) karena memang kita kemarin sedang berkordinasi dengan BPS, kita sedang mengukur, karena ini tidak bisa kita hitung sendiri (harus dari berbagai sektor yang berkaitan, tidak hanya sektor kebudayaan saja, sosial,politik) begitu juga unsur pendidikan, unsur sosial, budaya termasuk dampak ekonomi, jadi sementara saya belum bisa menyampaikan hasilnya, sekarang sedang berproses “. Tandas, Beny Yoga selaku kepada Disparbud Garut alasan mendasar kenapa belum bisa memberikan keterangan masih perlu adanya kordinasi dengan BPS, karena ada beberapa hal poin kekurangan yang harus dilengkapi.
Beny Yoga mengatakan bahwa kegiatan ini salah satunya kan dukungan dari Komisi IV (DPRD Kabupaten Garut) yang merupakan kolaborasi Eksekutif – Legislatif, dan tentunya dengan komunitas masyarakat adat dan budaya yang ada di Kabupaten Garut “.
“Terkait Perbup Kemajuan Kebudayaan sudah ditandatangani oleh Pak Bupati dan untuk awal bulan mungkin sudah mulai berproses, baru sekitar 15 – 20 %, dan SK Bupati untuk Raperda mudah-mudahan di Tahun ini “. Tegasnya.
Bahkan ketika ditanya mensoal adakah hal kekhususan didalam hal Perda Kemajuan Kebudayaan nantinya, Kadis Pariwisata dan Budaya Kabupaten Garut didalam closing statemennya menjawab memang agak sulit terkait hak dalam pendataan, misalkan salah satu situs berdasarkan cerita itu ada, sejarahnya dulu pernah disampaikan dalam tulisan, sekarang sedang mulai pendataan kelapangan untuk pembuktian apakah data-data yang dipakai sekarang itu betul ada atau tidak, karena saat ini / sekarang itu penentuan titik koordinat dari situs baik kerjanya, catatan sejarahnya, dan beberapa memang belum terbukti secara koordinat dilapangan,
“nah ini yang kita lakukan pendataan kembali saat ini, sehingga pada saat disusun data-data itu yang disampaikan betul-betul kompherensif, dan bisa dipertanggung jawabkan”. Pungkasnya.***Yohaness.















