Ciamis, deJurnal,- Libur nasional dan cuti bersama ternyata tidak membuat pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Ciamis berhenti.
Di tengah suasana libur, kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis tetap dipadati warga yang memanfaatkan waktu untuk mengurus dokumen penting.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejak pagi masyarakat silih berganti datang ke kantor pelayanan Disdukcapil Ciamis.

Sebagian besar warga terlihat mengurus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), sementara lainnya melakukan perekaman KTP elektronik, pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga perbaikan data administrasi kependudukan.
Antrean warga terlihat cukup ramai namun tetap tertib. Petugas pelayanan tampak aktif membantu masyarakat yang belum memahami proses aktivasi IKD maupun persyaratan administrasi lainnya.
Salah satunya Muhammad Amjad Syukur, warga Desa Cikoneng, yang datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA) sekaligus memperbaiki data administrasi kependudukan keluarganya.
Menurut Amjad, pelayanan di hari libur menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengurus administrasi karena terbentur pekerjaan pada hari biasa.
“Kalau hari kerja kan susah karena saya juga kerja. Jadi ketika Disdukcapil buka saat libur seperti ini sangat membantu,” ujarnya saat ditemui di kantor pelayanan Disdukcapil Ciamis.
Ia mengaku mengetahui informasi pelayanan libur dari penyebaran informasi di tingkat desa dan media sosial warga.
Setelah mengetahui pelayanan tetap buka, ia langsung memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan dokumen yang diperlukan.
Amjad menilai pelayanan yang diberikan cukup cepat dan memudahkan masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
“Kebetulan ada yang harus diselesaikan, jadi pas tahu buka di hari libur langsung datang. Sangat membantu buat masyarakat seperti saya yang sibuk kerja,” katanya.
Meski mengapresiasi pelayanan yang tetap berjalan saat libur, Amjad berharap fasilitas pelayanan ke depan bisa lebih diperluas, terutama ketika jumlah pemohon meningkat pada hari kerja.
“Kalau sekarang karena hari libur jadi tidak terlalu penuh. Tapi biasanya kalau hari kerja antreannya banyak sampai keluar. Kasihan kalau ada orang tua atau warga yang harus menunggu lama di luar,” katanya.
Ia juga berharap Disdukcapil terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat.
“Pelayanannya sebenarnya sudah bagus. Tinggal bagaimana ke depan mungkin fasilitas dan kenyamanan masyarakat bisa lebih ditingkatkan lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, didampingi Administrator Database Kependudukan Ahli Muda Disdukcapil Ciamis, Aep Muplihudin, mengatakan pelayanan saat libur nasional dan cuti bersama tetap dibuka sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut Yayan, banyak warga yang justru memiliki waktu luang saat libur sehingga momentum tersebut dimanfaatkan untuk memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan.
“Pelayanan tetap kami buka agar masyarakat tetap bisa mengurus dokumen penting tanpa harus menunggu hari kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Aep Muplihudin menambahkan, tingginya antusiasme masyarakat dalam melakukan aktivasi IKD menunjukkan kesadaran warga terhadap pentingnya transformasi layanan administrasi berbasis digital mulai meningkat.
“Kebanyakan warga yang datang hari ini memang untuk aktivasi IKD. Kami terus membantu masyarakat agar proses aktivasi bisa lebih mudah dan cepat,” kata Aep.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sebelum datang ke kantor pelayanan agar proses pengurusan dokumen dapat berjalan lebih efektif.
Dengan tetap dibukanya pelayanan saat cuti bersama, Pemkab Ciamis berharap pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Nay Sunarti)














