• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PAKSI Garut Resmi Dilantik, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu

bydejurnalcom
Jumat, 15 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
PAKSI Garut Resmi Dilantik, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Paguyuban Advokat Sunda Indonesia (PAKSI) Kabupaten Garut periode 2026–2031 berlangsung khidmat di Gedung Saung Ciburial, Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut,Jumat(15/5/2026).

Kegiatan tersebut mengusung semangat “Kerta Mukti Adil Paramarta” sebagai komitmen organisasi dalam memperjuangkan keadilan, kebersamaan, serta pengabdian kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum.

Acara pelantikan turut dihadiri langsung oleh Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., Ketua DPD PAKSI Kabupaten Garut Miraj Gumbira, S.H., M.H., Wakil Ketua DPD PAKSI Kabupaten Garut Soni Sanjaya, S.H., beserta jajaran advokat dan tamu undangan lainnya dari berbagai organisasi profesi advokat.

BacaJuga :

Warga Peduli Desa Sawangan Audensi Ke PT. CMM dan Pertanyakan Transparansi BUMDes

Sunsun Sunandar Calon Kades Sukamanah, Bukan Tentang Jabatan Melainkan Amanah dan Pengabdian

Kontainer Melintang di Jembatan Ciherang, Polisi Bergerak Atur Lalu Lintas hingga Evakuasi Kendaraan

Dalam prosesi pelantikan tersebut, sebanyak 38 pengurus resmi dilantik untuk menjalankan kepengurusan selama lima tahun ke depan, yakni periode 2026–2031.

Ketua DPD PAKSI Kabupaten Garut, Miraj Gumbira, S.H., M.H., saat diwawancarai awak media seusai acara menjelaskan bahwa PAKSI hadir sebagai wadah pemersatu para advokat Sunda dari berbagai organisasi profesi hukum yang ada di Indonesia.

“Yang dilantik hari ini total ada 38 orang untuk periode lima tahun ke depan. Advokat yang tergabung di PAKSI berasal dari berbagai organisasi, ada dari Peradi, KAI, dan organisasi advokat lainnya. Jadi semua disatukan dalam Paguyuban Advokat Sunda Indonesia,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan PAKSI bukanlah organisasi yang bersifat eksklusif maupun rasis, melainkan sebuah paguyuban yang dibentuk atas dasar kesamaan budaya dan semangat pengabdian sebagai orang Sunda yang berprofesi sebagai advokat.

“Kita bukan organisasi yang rasis. Kebetulan kita sama-sama orang Sunda dan sama-sama pengacara, maka kita bersatu dalam sebuah paguyuban. Tujuannya agar bisa bersama-sama membantu masyarakat, khususnya para pencari keadilan yang tidak mampu,” katanya.

Miraj menambahkan, PAKSI tidak menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagaimana organisasi profesi pada umumnya, sebab keberadaan PAKSI lebih menitikberatkan pada kebersamaan, komunikasi, diskusi hukum, dan penguatan solidaritas antaradvokat.
Selain menjadi ruang silaturahmi profesi, PAKSI juga berkomitmen untuk aktif turun langsung ke masyarakat melalui program penyuluhan hukum hingga pendampingan konsultasi hukum gratis.

“Kedepannya kita akan turun ke desa-desa dan kecamatan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Kita juga akan bersinergi dengan Polres dan Pemerintah Daerah agar masyarakat semakin memahami hukum,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini DPD PAKSI baru terbentuk di tiga daerah, yakni Kota Bandung, Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut. Namun ke depan, organisasi tersebut diharapkan dapat terus berkembang di berbagai wilayah lainnya di Jawa Barat.

Miraj juga menyampaikan bahwa untuk sementara waktu, masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum dapat memperoleh layanan secara gratis melalui PAKSI Garut.

“Untuk masyarakat sendiri, sementara ini konsultasi hukum kita gratiskan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” jelasnya.

Terkait dukungan anggaran bantuan hukum, pihaknya mengaku akan berupaya bersinergi dengan pemerintah melalui program bantuan hukum yang telah tersedia agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, untuk kantor sekretariat sementara DPD PAKSI Kabupaten Garut berada di kawasan Perumahan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, tepatnya di Kantor Advokat Risman Nuryadi, S.H., M.H.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, PAKSI Kabupaten Garut diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan warga.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bukan Sekadar Warga Belajar, Kepala Desa hingga RT Ikut Lulus Paket C di PKBM Hidayah Galuh Ciamis

Next Post

Ade Sofyan Harapkan PAKSI Garut Jadi Wadah Advokat Sunda yang Solid dan Profesional

Related Posts

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Bandung Lepas Ratusan PMI dan Mahasiswa Al-Azhar Mesir
deNews

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Bandung Lepas Ratusan PMI dan Mahasiswa Al-Azhar Mesir

Rabu, 28 Oktober 2026
Delapan Calon Anggota BPD Desa Cimahi Ambil Nomor Urut
GerbangDesa

Delapan Calon Anggota BPD Desa Cimahi Ambil Nomor Urut

Rabu, 28 Oktober 2026
FMSB Gelar Aksi Demonstrasi di PT BYD Auto Indonesia
deBisnis

FMSB Gelar Aksi Demonstrasi di PT BYD Auto Indonesia

Rabu, 28 Oktober 2026
Warga Peduli Desa Sawangan Audensi Ke  PT. CMM dan Pertanyakan Transparansi BUMDes
BumDesa

Warga Peduli Desa Sawangan Audensi Ke PT. CMM dan Pertanyakan Transparansi BUMDes

Rabu, 28 Oktober 2026
Sunsun Sunandar Calon Kades Sukamanah, Bukan Tentang Jabatan Melainkan Amanah dan Pengabdian
GerbangDesa

Sunsun Sunandar Calon Kades Sukamanah, Bukan Tentang Jabatan Melainkan Amanah dan Pengabdian

Rabu, 28 Oktober 2026
Kontainer Melintang di Jembatan Ciherang, Polisi Bergerak Atur Lalu Lintas hingga Evakuasi Kendaraan
dePraja

Kontainer Melintang di Jembatan Ciherang, Polisi Bergerak Atur Lalu Lintas hingga Evakuasi Kendaraan

Rabu, 28 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Diguyur Hujan Lebat, Rumah Janda Di Ciamis Ambruk

Rabu, 21 Oktober 2020

Pemkab Purwakarta Siapkan Rumah Singgah Untuk Pemulihan Pasien Covid-19

Kamis, 14 Mei 2020

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026

Bersinergi Demi Kemaslahatan Umat, Pesantren Fauzan Jalin Kemitraaan Dengan Birbakum

Senin, 19 April 2021

Wakil Bupati Purwakarta : Oknum Kades dan Karang Taruna Lakukan Pungli Tenaga Kerja Bakal Disikat Habis

Sabtu, 8 Maret 2025

Kabid Aset Tak Pernah Rekomendasikan Pembangunan Rutak di Tanah Carik

Jumat, 5 Juli 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste