CIAMIS, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong transformasi Posyandu menjadi pusat pelayanan masyarakat terpadu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Posyandu kini tidak lagi hanya identik dengan pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi diarahkan menjadi ruang pelayanan lintas sektor hingga tingkat desa.
Komitmen tersebut diperkuat saat Ketua TP Posyandu Kabupaten Ciamis, Kania Ernawati Herdiat mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat secara virtual dari Ruang Vidcon Setda Kabupaten Ciamis, Selasa (19/05/2026).
Rakor tingkat Provinsi Jawa Barat itu mengusung tema “Optimalisasi Peran Tim Pembina Posyandu dalam Akselerasi Posyandu Istimewa dengan 6 Bidang SPM di Jawa Barat”. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam percepatan implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Forum tersebut juga melibatkan sejumlah perangkat daerah strategis, mulai dari unsur DPMDes, Bappeda, BPKAD hingga para Ketua Bidang 6 SPM Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Ketua TP Posyandu Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti, menegaskan transformasi Posyandu harus mampu menghadirkan pelayanan dasar yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurutnya, penguatan pendataan dan implementasi enam bidang SPM menjadi pondasi utama dalam revitalisasi Posyandu di daerah.
“Posyandu harus menjadi ruang pelayanan masyarakat yang aktif, adaptif, dan terintegrasi. Karena itu diperlukan penguatan kebijakan, sosialisasi, dan keterlibatan semua pihak agar pelayanan dasar benar-benar hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMDesa Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menilai transformasi Posyandu bukan hanya soal penguatan kelembagaan, tetapi juga upaya menghidupkan kembali budaya gotong royong di tengah masyarakat.
Ia menyebut implementasi enam bidang SPM menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar wajib pemerintah kepada masyarakat.
“Ini menjadi tantangan bersama bagaimana seluruh perangkat daerah dapat terlibat langsung, baik dalam kegiatan maupun dukungan penganggaran, meskipun di luar tugas pokok dan fungsi masing-masing,” katanya.
Ade menambahkan, rakor tersebut juga menjadi bagian dari penguatan peran perangkat daerah dalam pembinaan Posyandu sekaligus landasan penyusunan regulasi terkait pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Di Kabupaten Ciamis, transformasi Posyandu dinilai menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih terintegrasi dan menyentuh kebutuhan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Ciamis, Kania Ernawati Herdiat, mengatakan Posyandu ke depan diharapkan mampu menjadi pusat kolaborasi lintas sektor yang tidak hanya fokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga pendidikan, sosial, ketenteraman, perumahan hingga perlindungan masyarakat.
“Posyandu harus terus berkembang menjadi ruang pelayanan masyarakat yang lebih luas, lebih aktif, dan lebih dekat dengan kebutuhan warga. Karena itu kolaborasi semua sektor menjadi kunci agar pelayanan benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.
Melalui penguatan kelembagaan dan sinergi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis optimistis Posyandu akan semakin berperan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat berbasis gotong royong di tingkat desa dan kelurahan. (Nay Sunarti)









