• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sekda Garut : Ibadah Qurban Harus Sesuai Syarat Syariat dan Tidak Boleh Ada Paksaan

bydejurnalcom
Selasa, 26 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Sekda Garut : Ibadah Qurban Harus Sesuai Syarat Syariat dan Tidak Boleh Ada Paksaan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pelaksanaan ibadah qurban, dimulai pada Hari Raya Idul Adha tepatnya pada tanggal 10 Dzulhijjah selepas shalat Id, dan berlanjut pada Hari Ke-11, 12, 13 Dzulhijjah, sebelum matahari terbenam, dimana penyembelihan yang dilakukan diluar tanggal tersebut bukan disebut qurban, melainkan itu sedekah biasa. Senin, 25 Mei 2026.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.
“Ibadah qurban adalah sebuah ibadah bagi yang mampu, jika tidak ada dana janganlah sampai menjadi beban, bahkan harus terlilit hutang. Berkurbanlah karena Allah, janganlah untuk memuaskan, atau mencari popularitas / pamer kepada pimpinan dan bahkan harus menekan, memaksa, melakukan pungutan kepada bawahan hanya untuk kesenangan, dan kepuasan Pimpinan “. Ujarnya.

Tentunya apa yang disampaikan Nurdin Yana selaku Sekertaris Daerah Pemda Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat ini menegaskan Ibadah Qurban, bukan didasari keterpaksaan, namun semua harus sesuai dengan syarat syariat. Dilaksanakan dengan penuh rasa keikhlasan karena Allah SWT, bukan sebagai ajang pamer.

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Berkaitan dengan hal tersebut, tentu selaras
dengan prinsip beribadah, ketentuan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023. Menjamin netralitas, larangan bahkan penyalahgunaan wewenang, perundungan, pemaksaan terhadap ASN, bahkan juga hal terkait larangan Kepala Daerah atau Kepala SKPD, dalam hal penyediaan hewan qurban dilingkup Pemda.

Pemda (Pemerintah Daerah), hanya bersifat memfasilitasi, membantu menyalurkan dari Lembaga atau Amil Zakat bersifat sukarela. Namun apabila adanya dugaan paksaan itu berhak/wajib melapor keInstansi Pengawas, atau melaporkanya melalukan Portal Lapor, untuk pengaduan Pelayanan Publik Nasional, atau menggunakan kanal pengaduan Internal Inspektorat Daerah atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Disinggung apakah ada instruksi mewajibkan setiap SKPD, menyediakan hewan qurban, ini jawaban Sekda Kabupaten Garut.
“kami hanya bersifat menghimbau, kepada para pegawai yang mampu, dan ada rezeki untuk bisa berbagi/berkurban, dan setiap tahun kami lakukan namun tidak ada nilai paksaan atau menjadi hal keharusan, tentu bersifat sukarela, karena Ibadah Qurban itu harus didasari keikhlasan bukan karena hal keterpaksaan”. Tegasnya.

“Berkaitan hal Ibadah qurban bersifat Sunnah Muakkadah /Sunnah yang sangat dianjurkan, dan tentunya erat kaitan dengan keikhlasan dan kemampuan finansial seseorang. Jadi tidak diperkenankan adanya paksaan atau menalangi yang menjadi beban utang untuk ASN/SKPD. Namun jika ada Pimpinan SKPD yang menjadi keharusan, atau mewajibkan ke ASN itu SKPD mana, nanti kita panggil”. Tandasnya.

Sebagai informasi pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah, dilapangan Setda Pemda Kabupaten Garut, selaku Imam Khotib Drs. H. Munip Hasan Rohmat, M.Pd., sementara itu untuk pelaksanaan penyembelihan hewan qurban, atas titipan dari hamba Allah oleh Panitia Qurban.***Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Next Post

Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Raker SMSI Indramayu Hasilkan Tujuh Rekomendasi Eksternal

Minggu, 17 September 2023
Tangkapan layar : Spanduk D'Ragam yang dipampang di seberang Gedung KPK, Jakarta.

Datangi KPK, Mendagri dan DPRD Garut, Ini yang Dilakukan Aliansi D’Ragam

Kamis, 13 Januari 2022

Kemenag Ciamis Maksimalkan Bimbingan Manasik di 11 Kecamatan, Siapkan Jemaah Haji 2025 Lebih Matang

Jumat, 18 April 2025

Demokrat Garut Mantapkan Arah Strategis Lewat Rakercab 2025

Kamis, 4 Desember 2025

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilbup, Kang DS Ajak Paslon 01 Gabung Bangun Kabupaten Bandung

Rabu, 5 Februari 2025
Foto : Sejumlah ruas jalan di Ciamis sepi dari pengendara arus balik Minggu malam (06/04/2025)

Arus Balik Minggu Malam Landai, Prediksi Kadishub Ciamis Tepat

Senin, 7 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste