Ciamis, deJurnal,- Kawasan Karangkamulyan, Kabupaten Ciamis, kembali menjadi pusat perhatian pengembangan ekonomi daerah.
Ribuan pengunjung memadati lokasi pembukaan Jazirah Priangan Timur (JAPRI) Jalinan Sinergi Ekonomi Syariah Priangan Timur dan Ciamis Creative Expo (CCE) 2026 yang digelar hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Juni 2026, menghadirkan berbagai pameran produk unggulan UMKM, ekonomi kreatif, promosi wisata, kuliner halal, hingga edukasi pengembangan ekonomi syariah.
Pembukaan acara ditandai dengan membunyikan angklung sebagai simbol peresmian Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) Karangkamulyan, sebagai langkah nyata menjadikan kawasan wisata sejarah tersebut sebagai destinasi wisata halal yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan.
Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya, menegaskan bahwa keberadaan kawasan kuliner bersertifikasi halal menjadi kebutuhan penting di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat dan wisatawan yang melintasi Kabupaten Ciamis.
“Produk halal saat ini menjadi kebutuhan masyarakat. Bukan hanya untuk warga Ciamis, tetapi juga para pendatang maupun wisatawan yang melintas. Dengan adanya kawasan yang sudah tersertifikasi halal, masyarakat tidak perlu merasa ragu atau waswas ketika beristirahat dan menikmati kuliner di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Karangkamulyan Jadi Simbol Penguatan Wisata dan Ekonomi Syariah
Menurut Bupati, Ciamis memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap. Kekayaan alam, budaya, dan destinasi wisata yang tersebar di berbagai wilayah menjadi modal utama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menyebut masih banyak potensi wisata yang belum tersentuh secara optimal dan perlu terus dikembangkan agar mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Allah SWT menganugerahkan Ciamis dengan tanah yang subur, air yang melimpah, serta kekayaan alam yang luar biasa. Tinggal bagaimana kita mampu mengoptimalkannya menjadi kekuatan ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Di tengah keterbatasan fiskal akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat dan provinsi dalam beberapa tahun terakhir, Bupati mengaku optimistis Ciamis mampu terus bergerak maju melalui semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat.
Menurutnya, kekuatan sosial masyarakat Ciamis menjadi modal besar dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
“Kami memiliki keyakinan bahwa dengan kebersamaan, gotong royong, kerja keras, dan doa, Ciamis akan mampu berkembang dan sejajar dengan daerah lain. Tidak ada yang mustahil apabila seluruh elemen masyarakat bergerak bersama,” tegasnya.
Bank Indonesia Dorong Kawasan Halal Terintegrasi
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Laura Rulida E.S.P., menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah merupakan bagian dari upaya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurutnya, stabilitas ekonomi tidak hanya ditentukan oleh sektor keuangan, tetapi juga harus ditopang oleh sektor riil yang kuat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Stabilitas dan pengembangan ekonomi adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan.
Stabilitas akan semakin kuat apabila ditopang sektor riil yang inklusif, UMKM yang berkembang, serta masyarakat yang semakin berdaya. Itulah esensi ekonomi syariah,” ujar Laura.
Ia menilai Kabupaten Ciamis memiliki fondasi yang sangat kuat untuk menjadi salah satu pusat pengembangan ekonomi syariah di Jawa Barat.
Keberadaan pondok pesantren, pelaku UMKM yang terus tumbuh, kekayaan kuliner tradisional, serta warisan budaya yang masih terjaga menjadi kekuatan utama dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang berkelanjutan.
“Ciamis memiliki modal yang sangat kuat. Banyak pesantren, UMKM, kuliner khas, dan budaya lokal yang menjadi fondasi penting pengembangan ekonomi syariah di daerah ini,” katanya.
15 UMKM Karangkamulyan Kantongi Sertifikasi Halal
Laura menjelaskan, sebelum peluncuran Zona KHAS Karangkamulyan, Bank Indonesia bersama berbagai pemangku kepentingan telah melakukan pendampingan kepada sedikitnya 15 pelaku UMKM yang berada di kawasan tersebut untuk memperoleh sertifikasi halal.
Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan pintu masuk untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar produk UMKM.
“Sertifikasi halal bukan tujuan akhir. Ini merupakan langkah awal agar pelaku usaha dapat naik kelas, memiliki daya saing yang lebih kuat, dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Melalui pengembangan Zona KHAS Karangkamulyan, Bank Indonesia berharap lahir sebuah model kawasan halal terintegrasi yang mampu menggerakkan sektor UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Zona KHAS Karangkamulyan diharapkan menjadi contoh sukses pengembangan kawasan halal terintegrasi yang mampu mendorong pertumbuhan UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif di Priangan Timur,” pungkas Laura.
Dengan mengusung kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, pelaku usaha, dan masyarakat, penyelenggaraan Jazirah Priangan Timur dan Ciamis Creative Expo 2026 menjadi momentum penting dalam memperkuat posisi Ciamis sebagai salah satu pusat pengembangan ekonomi syariah dan destinasi wisata halal di Jawa Barat. (Nay Sunarti)













