• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juni 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Jojo MANTRA : Penataan PKL Harus Sesuai Regulasi serta Menjaga Iklim Investasi Demi Kesejahteraan Warga Garut

bydejurnalcom
Jumat, 5 Juni 2026
Reading Time: 3 mins read
Jojo MANTRA : Penataan PKL Harus Sesuai Regulasi serta Menjaga Iklim Investasi Demi Kesejahteraan Warga Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Terkait penataan Pedagang Kali Lima (PKL) dibeberapa ruas titik, belakangan kini terus menuai konflik, sorotan tajam dari berbagai pihak, pasalnya salah satu dari konsideran atas Kebijakan Kepala Daerah (Bupati-Wakil Bupati) beserta jajaran SKPD Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut, penerapan Perda K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan). Jumat, 06 Juni 2026.

Dimana Konsideran Perda Nomor 12 Tahun 2015 merujuk pada Undang Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA), dipandang sudah tidak relevan lagi, karena seluruh Pasal didalamnya telah dibatalkan, hal tersebut sebagaimana dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, di
batalkan atas seluruh Pasal didalamnya, dan dikarenakan bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.

Berkaitan hal tersebut, sorotan datang Jojo MANTRA (Kodinator Forum Masyarakat Tani Tatar Sunda) Kabupaten Garut.
“Tentunya hal berkaitan dengan penertiban dan penataan PKL belakangan ini dibeberapa ruas titik yang ada, ini sering terjadi didalam hal penegakan Perda K3, itu selalu berdalih berkaitan dengan nilai estetika, namun justru disadari atau tidak, faktanya Pemda Garut di dalam penegakan hukum, itu merujuk Perda Kabupaten Garut Nomor 12 Tahun 2015, ini harus segera direvisi, karena konsiderannya (UU Nomor 7 Tahun 2004), mengingat telah dibatalkan seluruh Pasalnya, bertentangan dengan semangat UUD 1945 Pasal 33. Atas hal tersebut, sesuai dengan Keputusan dari Mahkamah Konstitusi No. 85/PPU-XI/2013, dan sebagai pengganti UU Nomor 7 Tahun 2004 tersebut, telah diubah ke UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang SDA. Berkaitan dengan hal tersebut Perda Kabupaten Garut Nomor 12 Tahun 2015, sampai saat ini belum ada perubahan dan tentunya ini harus sesegera disesuaikan dengan konsideran yang baru, untuk menjadi dasar hukum, Pemda Garut di dalam penegakan Perda diKabupaten Garut”. Ujarnya.

BacaJuga :

Kapolres Garut Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Perkuat Kinerja Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat

Garut Utara Kian Dekat Menjadi Kabupaten Baru, Hasil Kajian Unpad Nyatakan Sangat Layak Dimekarkan

Job Fair Ciamis 2026 Ramah Disabilitas, Aris dan Algi Wajah Inklusivitas Pencari Kerja

Berkaita dengan hal tersebut menurut Jojo, bahwa dirinya bersama Forum MANTRA ini telah berulang kali mengingatkan Pihak dari Pemda Kabupaten Garut, baik setiap Forum Diskusi atau Audensi, bersama Pemerintah Daerah atau pihak mewakilinya, salah satu apa yang telah dilakukan oleh MANTRA itu pada tanggal 28 Mei 2025 (FGD di Tapem Setda Pemda Kabupaten Garut.
“faktanya ini malah tidak dirubah, silahkan dan boleh tanya kepada Kasatpol PP Garut ( Ganda Permana) yang saat itu hadir didalam FGD/Audensi, yang memimpi acara, sebagai Kabag Tapem, mewakili Pemda Kabupaten Garut”. Jelasnya.

Jojo MANTRA, menegaskan bahwa saat itu “berkaitan hasil FGD/Audensi salah satu dari
Keputusan untuk melakukan hal perubahan Perda Kabupaten Garut K3 Nomor 12 Tahun 2015 dan sudah disepakati, dan dituangkan di dalam berita acara audiensi antara pihak Pemkab Garut dan Mantra (Masyarakat Tani Tatar Sunda), pada tanggal 28 Mei 2025, eh maaf, malah sibuk study tiru keluar kota, dan ternyata Revisi Perda tidak jadi, Kasatpol PP iya”. Tegas Jojo.

Bahkan lebih lanjut menurut Jojo MANTRA,
“Ya seandainya saja Perda K3 tersebut sudah diubah waktu itu, Pemkab. Garut akan bisa melakukan penegakan hukum atas Perdanya iyahkan, ya justru itu, terkadang saran dan masukan kita ini dianggap sepele, yah inilah akibat terlalu mementingkan kepentingan hal politik golongan atau kloninya, atau ABS lah” Ketusnya.

Ketika ditanya mensoal hal berkaitan dengan akan adanya relokasi Para PKL dibeberapa titik ruas dan salah satunya di Sekitar Pemda Kabupaten Garut, menurut Jojo MANTRA
“Ini closing statemen yah, terkait alih fungsi atau reklasifikasi atas Barang Milik Daerah (BMD), termasuk tanah dan bangunan harus melalui tahapan dan mekanisme yang ketat, dan berpedoman pada Regulasi yang berlaku dan diantaranya PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014, dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang hal Perubahan PP Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, itu saja dulu apakah ini sudah dilakukan sesuai dengan regulasi tadi, baru kehal yang lainnya, tolonglah pahami jangan asal pimpinan senang dan berdalih estetika malah jadi tidak beretika, eh semua regulasi ditabrak, maka perlu kajian akademis serta dokumen lingkungannya, jadilah contoh yang baik bagi masyarakat, sehingga sesuai Visi Misi Garut Hebat, dan Indikator atas Capaian Kepuasan Pelayanan Publik dapat tercapai, kondusifitas iklim investasi Kabupaten Garut aman-nyaman, dan masyarakat sejahtera”. Pungkas Jojo MANTRA.#. Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

JAZIRAH PRIANGAN TIMUR dan CCE 2026 Resmi Dibuka, Ciamis Perkuat Ekonomi Syariah dan UMKM Berbasis Wisata Halal

Next Post

Dishub Garut Perketat Uji Kelaikan Kendaraan, Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Prioritas Utama

Related Posts

Semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LH Garut Gelar Aksi Jumat Bersih di Sepanjang Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad
deNews

Semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LH Garut Gelar Aksi Jumat Bersih di Sepanjang Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad

Jumat, 5 Juni 2026
Dishub Garut Perketat Uji Kelaikan Kendaraan, Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Prioritas Utama
deNews

Dishub Garut Perketat Uji Kelaikan Kendaraan, Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Prioritas Utama

Jumat, 5 Juni 2026
JAZIRAH PRIANGAN TIMUR dan CCE 2026 Resmi Dibuka, Ciamis Perkuat Ekonomi Syariah dan UMKM Berbasis Wisata Halal
deNews

JAZIRAH PRIANGAN TIMUR dan CCE 2026 Resmi Dibuka, Ciamis Perkuat Ekonomi Syariah dan UMKM Berbasis Wisata Halal

Jumat, 5 Juni 2026
Kapolres Garut Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Perkuat Kinerja Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat
deNews

Kapolres Garut Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Perkuat Kinerja Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026
Garut Utara Kian Dekat Menjadi Kabupaten Baru, Hasil Kajian Unpad Nyatakan Sangat Layak Dimekarkan
deNews

Garut Utara Kian Dekat Menjadi Kabupaten Baru, Hasil Kajian Unpad Nyatakan Sangat Layak Dimekarkan

Jumat, 5 Juni 2026
Job Fair Ciamis 2026 Ramah Disabilitas, Aris dan Algi Wajah Inklusivitas Pencari Kerja
deNews

Job Fair Ciamis 2026 Ramah Disabilitas, Aris dan Algi Wajah Inklusivitas Pencari Kerja

Kamis, 4 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

Minggu, 27 April 2025

8 Ekor Domba Berhasil Digondol Maling Dari Tambaksari

Selasa, 5 Mei 2020
Bupati Garut (tengah) saat persiapan simulasi ayo (masuk) sekolah di SMPN 1 Garut.

Kabupaten Garut Mulai Simulasikan Sekolah Belajar Tatap Muka

Senin, 19 April 2021

Pasca Terjadi Longsor, Sar Sat Brimob Polda Jabar Cek Wilayah Sukaresmi Cianjur

Kamis, 10 Februari 2022

Pemkab Bandung Dorong Penguatan Transparansi Lewat Penilaian Monev Implementasi UU KIP

Kamis, 16 Oktober 2025

Satpol PP Garut Intensifkan Razia Miras Jelang Nataru, Puluhan Botol Disita

Senin, 29 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste