• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dishub Garut Perketat Uji Kelaikan Kendaraan, Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Prioritas Utama

bydejurnalcom
Jumat, 5 Juni 2026
Reading Time: 3 mins read
Dishub Garut Perketat Uji Kelaikan Kendaraan, Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Prioritas Utama
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut terus berupaya meningkatkan keselamatan transportasi melalui pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor secara berkala. Pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kendaraan umum maupun kendaraan angkutan barang yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar teknis dan laik jalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Garut, Toni Iskandar, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kendaraan bermotor merupakan amanat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (5/6/2026), Toni mengatakan bahwa setiap kendaraan tertentu wajib menjalani pengujian berkala guna menjamin keamanan, keselamatan, serta kelayakan operasional kendaraan di jalan.

BacaJuga :

Bantuan Beras Tiga Bulan Disalurkan, Warga Cigembor Terbantu

Jajaran Polsek Leles Amankan 10 Knalpot Brong dari Pelajar di Kabupaten Garut

DPRD Kabupaten Bandung Soroti Tarif Blogger di Destinasi Wisata: Harus Ada Batas Atas dan Bawah

“Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Setiap kendaraan bermotor seperti mobil penumpang umum, mobil bus, dan mobil barang wajib melakukan pengujian berkala. Kami di Unit Pengujian Kendaraan Bermotor setiap hari melaksanakan pemeriksaan teknis dan uji laik jalan terhadap kendaraan yang datang,” ujar Toni.

Menurutnya, proses pengujian dilakukan secara menyeluruh melalui dua tahapan utama, yaitu pemeriksaan teknis awal dan pengujian menggunakan peralatan khusus yang telah terstandarisasi.
Pada tahap pemeriksaan teknis, petugas melakukan pengecekan terhadap berbagai komponen kendaraan yang berhubungan langsung dengan keselamatan berkendara. Pemeriksaan tersebut meliputi kondisi lampu utama, lampu sein, lampu rem, klakson, kaca depan, wiper atau penghapus kaca, hingga berbagai komponen pendukung lainnya.

“Kami melakukan pemeriksaan fungsi dan kondisi kendaraan terlebih dahulu. Lampu-lampu dicek apakah berfungsi dengan baik, klakson diperiksa, termasuk wiper dan perlengkapan lainnya yang menjadi syarat keselamatan kendaraan,” jelasnya.

Setelah pemeriksaan awal selesai, kendaraan akan menjalani serangkaian pengujian menggunakan alat uji modern. Dalam tahapan ini, hasil pengujian sepenuhnya ditentukan oleh alat yang mengukur kondisi teknis kendaraan secara objektif.

Beberapa aspek yang diuji di antaranya sistem pengereman, emisi gas buang, kinerja speedometer, kondisi lampu, serta komponen teknis lainnya yang berkaitan dengan keselamatan operasional kendaraan.

“Kalau hasil pengujian memenuhi standar yang ditetapkan, kendaraan dinyatakan lulus dan kami langsung menerbitkan bukti lulus uji. Namun apabila ada komponen yang tidak memenuhi standar, maka kendaraan dinyatakan tidak lulus dan pemilik kendaraan harus melakukan perbaikan terlebih dahulu,” ungkap Toni.

Bagi kendaraan yang tidak lulus uji, Dishub Garut akan menerbitkan surat keterangan yang memuat rincian komponen yang harus diperbaiki. Pemilik kendaraan diberikan waktu selama satu minggu untuk melakukan perbaikan sebelum kembali mengikuti pengujian ulang.

“Kami berikan surat keterangan tidak lulus yang menjelaskan bagian mana saja yang harus diperbaiki. Setelah diperbaiki, kendaraan dapat kembali melakukan pengujian ulang agar memenuhi standar keselamatan yang ditentukan,” katanya.

Toni juga mengungkapkan bahwa jumlah kendaraan yang mengikuti uji berkala saat ini mengalami penurunan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Kondisi tersebut terjadi setelah adanya perubahan regulasi mengenai retribusi daerah yang berdampak pada sistem pengelolaan pendapatan daerah.

Menurutnya, ketika retribusi pengujian kendaraan masih diberlakukan, jumlah kendaraan yang datang untuk melakukan uji berkala bisa mencapai 50 hingga 70 unit per hari. Namun setelah retribusi dihapuskan, jumlah kendaraan yang mengikuti pengujian mengalami penurunan.

“Kalau dulu saat masih ada retribusi, kendaraan yang masuk bisa mencapai 50 sampai 70 unit per hari. Sekarang jumlahnya menurun. Namun biasanya ketika ada operasi gabungan atau penertiban di lapangan, jumlah kendaraan yang datang untuk melakukan pengujian kembali meningkat,” jelasnya.

Meski demikian, Dishub Garut terus mengimbau para pemilik kendaraan agar tidak hanya mengandalkan jadwal uji berkala setiap enam bulan sekali. Perawatan dan pemeriksaan rutin kendaraan tetap harus dilakukan secara mandiri untuk menjaga kondisi kendaraan tetap prima dan aman digunakan.

Toni menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga kelayakan kendaraan tidak hanya berada pada petugas pengujian, tetapi juga pada pemilik kendaraan itu sendiri.

“Kami berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan secara rutin, bisa setiap bulan atau dua bulan sekali. Pengujian resmi memang dilakukan setiap enam bulan sekali, tetapi perawatan kendaraan harus dilakukan secara berkala. Jangan menunggu sampai jadwal uji berikutnya baru diperiksa,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kendaraan yang terawat dengan baik tidak hanya memberikan rasa aman bagi pengemudi dan penumpang, tetapi juga berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kerusakan teknis kendaraan.

Melalui pengujian berkala dan kesadaran pemilik kendaraan dalam melakukan perawatan rutin, Dishub Kabupaten Garut berharap terciptanya sistem transportasi yang lebih aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Garut.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jojo MANTRA : Penataan PKL Harus Sesuai Regulasi serta Menjaga Iklim Investasi Demi Kesejahteraan Warga Garut

Next Post

Semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LH Garut Gelar Aksi Jumat Bersih di Sepanjang Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad

Related Posts

Milad & Syukuran 1 Tahun SPPG Citalang 02 Purwakarta, Mitra: “Satu Hidangan, Seribu Harapan” Jadi Semangat ke Depan
deHumaniti

Milad & Syukuran 1 Tahun SPPG Citalang 02 Purwakarta, Mitra: “Satu Hidangan, Seribu Harapan” Jadi Semangat ke Depan

Jumat, 4 September 2026
BP2D Bidik Nyangku Panjalu 2026, Konsep Wisata Terintegrasi Ciamis
deNews

BP2D Bidik Nyangku Panjalu 2026, Konsep Wisata Terintegrasi Ciamis

Jumat, 4 September 2026
Bantuan Pangan Bantu Penuhi Kebutuhan Keluarga di Ciamis
deNews

Bantuan Pangan Bantu Penuhi Kebutuhan Keluarga di Ciamis

Jumat, 4 September 2026
Bantuan Beras Tiga Bulan Disalurkan, Warga Cigembor Terbantu
deNews

Bantuan Beras Tiga Bulan Disalurkan, Warga Cigembor Terbantu

Jumat, 4 September 2026
Jajaran Polsek Leles Amankan 10 Knalpot Brong dari Pelajar di Kabupaten Garut
deNews

Jajaran Polsek Leles Amankan 10 Knalpot Brong dari Pelajar di Kabupaten Garut

Jumat, 4 September 2026
DPRD Kabupaten Bandung Soroti Tarif Blogger di Destinasi Wisata: Harus Ada Batas Atas dan Bawah
deNews

DPRD Kabupaten Bandung Soroti Tarif Blogger di Destinasi Wisata: Harus Ada Batas Atas dan Bawah

Jumat, 4 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Aplikasi Daluwang, Solusi Tanda Tangan Untuk Dokumen Dimasa Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020

Perpisahan Mahasiswa KKN-Tematik ITG Tahun 2023 di Bayongbong

Kamis, 31 Agustus 2023

GNPK RI Garut Minta Insiden Ayah Curi Hape Jangan Dijadikan Pencitraan, Audit Penggunaan Dana Bos!

Minggu, 9 Agustus 2020

DPRD Garut Sidang Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019

Selasa, 12 Mei 2020
Gabungan Masyarakat Padaawas Karyamekar (GMPK) berfoto pasca audiensi mendorong pembangunan jalan dan PJU, Jumat (8/8/2025)

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026

Ikatan Keluarga Minang Sambangi dan Beri Bantuan Korban Banjir Bandang Garut

Jumat, 3 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste