• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dishub Garut Perketat Uji Kelaikan Kendaraan, Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Prioritas Utama

bydejurnalcom
Jumat, 5 Juni 2026
Reading Time: 3 mins read
Dishub Garut Perketat Uji Kelaikan Kendaraan, Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Prioritas Utama
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut terus berupaya meningkatkan keselamatan transportasi melalui pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor secara berkala. Pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kendaraan umum maupun kendaraan angkutan barang yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar teknis dan laik jalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Garut, Toni Iskandar, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kendaraan bermotor merupakan amanat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (5/6/2026), Toni mengatakan bahwa setiap kendaraan tertentu wajib menjalani pengujian berkala guna menjamin keamanan, keselamatan, serta kelayakan operasional kendaraan di jalan.

BacaJuga :

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi

“Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Setiap kendaraan bermotor seperti mobil penumpang umum, mobil bus, dan mobil barang wajib melakukan pengujian berkala. Kami di Unit Pengujian Kendaraan Bermotor setiap hari melaksanakan pemeriksaan teknis dan uji laik jalan terhadap kendaraan yang datang,” ujar Toni.

Menurutnya, proses pengujian dilakukan secara menyeluruh melalui dua tahapan utama, yaitu pemeriksaan teknis awal dan pengujian menggunakan peralatan khusus yang telah terstandarisasi.
Pada tahap pemeriksaan teknis, petugas melakukan pengecekan terhadap berbagai komponen kendaraan yang berhubungan langsung dengan keselamatan berkendara. Pemeriksaan tersebut meliputi kondisi lampu utama, lampu sein, lampu rem, klakson, kaca depan, wiper atau penghapus kaca, hingga berbagai komponen pendukung lainnya.

“Kami melakukan pemeriksaan fungsi dan kondisi kendaraan terlebih dahulu. Lampu-lampu dicek apakah berfungsi dengan baik, klakson diperiksa, termasuk wiper dan perlengkapan lainnya yang menjadi syarat keselamatan kendaraan,” jelasnya.

Setelah pemeriksaan awal selesai, kendaraan akan menjalani serangkaian pengujian menggunakan alat uji modern. Dalam tahapan ini, hasil pengujian sepenuhnya ditentukan oleh alat yang mengukur kondisi teknis kendaraan secara objektif.

Beberapa aspek yang diuji di antaranya sistem pengereman, emisi gas buang, kinerja speedometer, kondisi lampu, serta komponen teknis lainnya yang berkaitan dengan keselamatan operasional kendaraan.

“Kalau hasil pengujian memenuhi standar yang ditetapkan, kendaraan dinyatakan lulus dan kami langsung menerbitkan bukti lulus uji. Namun apabila ada komponen yang tidak memenuhi standar, maka kendaraan dinyatakan tidak lulus dan pemilik kendaraan harus melakukan perbaikan terlebih dahulu,” ungkap Toni.

Bagi kendaraan yang tidak lulus uji, Dishub Garut akan menerbitkan surat keterangan yang memuat rincian komponen yang harus diperbaiki. Pemilik kendaraan diberikan waktu selama satu minggu untuk melakukan perbaikan sebelum kembali mengikuti pengujian ulang.

“Kami berikan surat keterangan tidak lulus yang menjelaskan bagian mana saja yang harus diperbaiki. Setelah diperbaiki, kendaraan dapat kembali melakukan pengujian ulang agar memenuhi standar keselamatan yang ditentukan,” katanya.

Toni juga mengungkapkan bahwa jumlah kendaraan yang mengikuti uji berkala saat ini mengalami penurunan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Kondisi tersebut terjadi setelah adanya perubahan regulasi mengenai retribusi daerah yang berdampak pada sistem pengelolaan pendapatan daerah.

Menurutnya, ketika retribusi pengujian kendaraan masih diberlakukan, jumlah kendaraan yang datang untuk melakukan uji berkala bisa mencapai 50 hingga 70 unit per hari. Namun setelah retribusi dihapuskan, jumlah kendaraan yang mengikuti pengujian mengalami penurunan.

“Kalau dulu saat masih ada retribusi, kendaraan yang masuk bisa mencapai 50 sampai 70 unit per hari. Sekarang jumlahnya menurun. Namun biasanya ketika ada operasi gabungan atau penertiban di lapangan, jumlah kendaraan yang datang untuk melakukan pengujian kembali meningkat,” jelasnya.

Meski demikian, Dishub Garut terus mengimbau para pemilik kendaraan agar tidak hanya mengandalkan jadwal uji berkala setiap enam bulan sekali. Perawatan dan pemeriksaan rutin kendaraan tetap harus dilakukan secara mandiri untuk menjaga kondisi kendaraan tetap prima dan aman digunakan.

Toni menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga kelayakan kendaraan tidak hanya berada pada petugas pengujian, tetapi juga pada pemilik kendaraan itu sendiri.

“Kami berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan secara rutin, bisa setiap bulan atau dua bulan sekali. Pengujian resmi memang dilakukan setiap enam bulan sekali, tetapi perawatan kendaraan harus dilakukan secara berkala. Jangan menunggu sampai jadwal uji berikutnya baru diperiksa,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kendaraan yang terawat dengan baik tidak hanya memberikan rasa aman bagi pengemudi dan penumpang, tetapi juga berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kerusakan teknis kendaraan.

Melalui pengujian berkala dan kesadaran pemilik kendaraan dalam melakukan perawatan rutin, Dishub Kabupaten Garut berharap terciptanya sistem transportasi yang lebih aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Garut.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jojo MANTRA : Penataan PKL Harus Sesuai Regulasi serta Menjaga Iklim Investasi Demi Kesejahteraan Warga Garut

Next Post

Semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LH Garut Gelar Aksi Jumat Bersih di Sepanjang Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad

Related Posts

Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea
deNews

Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea

Senin, 19 Oktober 2026
Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR
deNews

Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR

Senin, 19 Oktober 2026
Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober
deNews

Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober

Senin, 19 Oktober 2026
Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita
deNews

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

Senin, 19 Oktober 2026
Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat
deNews

Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

Senin, 19 Oktober 2026
PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi
Parlementaria

PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi

Senin, 19 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

As-Syifa Peduli, Menggelar Ramadan Berdampak

Sabtu, 22 Maret 2025

Muncul Gambar Tokoh Nasional Dalam Aksi Demo Kabupaten Cianjur Tolak UU Cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

Aksi Bersama Warga dan Camat Ciamis Normalisasi Sungai Cipalih–Nagawiru Langkah Nyata Menuju Ketahanan Air dan Lingkungan

Minggu, 27 April 2025

Sembilan SKPD Itu Bukan Bayar Zakat Tapi Infaq

Kamis, 22 Maret 2018

Menteri ATR-BPN Beri Kemudahan Pelayanan di Tengah Pandemi Covid-19

Minggu, 17 Mei 2020
Foto : Kordiv P2HM Bawaslu Ciamis Wulan Syarifah pada acara puncak Anugrah Kehumasan dan Datin Bawaslu Jawa Barat 2024, di Bekasi, pada Rabu (18/12/2024).

Sinergi Yang Baik Dengan Media Divisi P2HM Bawaslu Ciamis Raih Terbaik Ke-3 Pemberitaan Media Massa Terproduktif

Sabtu, 28 Desember 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste