Dejurnal.com, Bandung – Yanti Hadiyanti, S.Pd.I, guru tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bandung yang diberhentikan mengaku merasa heran dengan pernyataan Kepala SDN Sekarwangi Soreang, Hj. Juariah yang memberi pernyataan di media online bahwa dirinya tidak tahu awalnya tentang masalah yang menimpa Yanti. Tahu-tahu sudah kejadian ada pemecatan.
Menurut Yanti, seolah-olah Juariahtidak ikut andil, dalam proses BAP dirinya di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung. Padahal, jelas-jelas Juariah ada saat penyerahan SK pemberhentian Yanti, bahkan namanya ada dalam deretan nama lainnya dalam surat pemeriksaan di tersebut.
“Ada bukti suratnya, bahwa Hj. Juariah bagian dari tim pemerika ketika pangilan ke 1. ( Diantara tim BAP aya Juariah, Asep Frisda, Yudha. Ini
Eta fakta, bahwa pernyataan Juariah menutupi kebohongan. Waktos audensi dengan Komisi D DPRD banyak saksi. Ada Pak Kades, guru-guru, orang tua siswa, pengawas, ketua, dan anggota komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Pengawas SD, menyatakan bahwa Kepala SD Sekarwangi pandai berkelit,” kata Yanti.
Kalau hanya masalah biasa, tambah Yanti mungkin para guru tidak akan melakukan audensi dengan Komisi D untuk meminta difasilitasi mengajukan permohonan rotasi Kepala SDN Sekarwangi, karena kalau persoalannya biasa mungkin tidak akan meminta dirotasi.
Pernyataan di media bahwa Juariah tidak tahu apa-apa, menurut Yanti merupakan upaya berbohong. “Pernyataan terdelsebut menjadi mister, apa maksud nya?” Kata Yanti. *** Sopandi













