Purwakarta,dejurnal.com – Dugaan kasus gratifikasi Mobil mewah, ARM Mantan Bupati Purwakarta kembali memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin 8 Juni 2026. Kehadirannya di kantor Kejari Purwakarta kembali menyita perhatian publik yang menantikan perkembangan penanganan perkara yang tengah didalami oleh aparat penegak hukum.
Berdasarkan pantauan awak media, mantan orang nomor satu di Purwakarta tersebut tiba di Kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, menurut informasi, ia menjalani pemeriksaan selama hampir delapan jam oleh tim penyidik.
Usai menjalani pemeriksaan, mantan Bupati Purwakarta terlihat meninggalkan Kantor Kejari Purwakarta pada pukul 17.40 WIB. Ia keluar menggunakan kendaraan Honda Accord berwarna hitam dengan nomor polisi B 2039 DR.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, mantan anggota DPRD Purwakarta LM yang juga dikabarkan memenuhi panggilan Kejari Purwakarta belum terlihat meninggalkan kantor kejaksaan.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait materi pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Pemanggilan kembali sejumlah pihak dinilai menjadi sinyal bahwa proses pengumpulan keterangan dan pendalaman perkara masih terus berjalan.
Perkembangan ini pun menjadi perhatian publik Purwakarta yang menunggu langkah lanjutan dari aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu demi terciptanya kepastian hukum serta terjaganya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.
Sampai berita ini di publikasikan dari Pihak Kejari Purwakarta sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait
pemanggilan kembali pemeriksaan mantan bupati Purwakarta hasil maupun substansi pemeriksaan terhadap kedua tokoh tersebut.***Budi












