Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut saat ini dinakhodai Kristanti Wahyuni, S.H., M.H., yang dilantik di pertengahan Agustus 2025. Dimana saat ini BKD Kabupaten Garut sedang melaksanakan kegiatan Diklat, Pengenalan Rancage Garut dan SATATA, acara dilaksanakan di Kampus IV Universitas Garut. Kamis, 18 Juni 2026.
Pengembangan kompetensi Pejabat Tinggi Pratama dan Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkup kerja Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Garut. Dalam menjalankan tugas birokasi Pemerintahan Daerah, yang melalui perubahan layanan kepegawaian ASN. Atas Sistem Akses Terpadu Tata Kelola ASN atau “SATATA”. Acara yang dihadiri langsung oleh Bupati Garut, Kepala BKD dan Jajaran serta
Para Asisten dan Tenaga Ahli, Kepala SKPD, Para Kabag, Camat, Struktural, Fungsional (ASN) lingkup kerja Pemda Kabupaten Garut.
SATATA menghadirkan transformasi layanan kepegawaian yang lebih terhubung, mudah di akses dan transparan ini, merupakan sebuah inovasi, dan ruang akselarsi cerdas integrasi layanan kepegawaian di dalam mendukung tata kelola ASN diKabupaten Garut. Rancage Garut, dan Sistem Akses Terpadu Tata Kelola ASN (SATATA).
Dimana tangtangan birokasi saat ini, sangat menuntut Pemerintah menghadirkan atas layanan yang lebih cepat, lebih transparan, lebih akuntabel, dan mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat yang terus berubah.
Menurut Kristanti Wahyuni, S.H., M.H., dalam paparannya menyampaikan, pengelolaan ASN tidak lagi dapat dilakukan secara konvensional, maka diperlukan tata kelola yang terintegrasi dan berbasis data, serta didukung sistem yang mampu mempercepat pelayanan, sekaligus meningkatkan kualitas terkait pengambilan keputusan, dan hal tersebut sejalan dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa ASN, harus berorientasi pada pelayanan dengan komitmen untuk melakukan perbaikan tiada henti. Semangat perbaikan berkelanjutan.
“Ini menjadi hal landasan Pemerintah Kabupaten Garut, untuk terus melakukan transformasi tata kelola pemerintahan, termasuk dalam bidang manajemen ASN,” Paparnya.
Hadirnya Rancage Garut ini sebuah kerangka di dalam transformasi tata kelola ASN, yang mengintegrasikan kebijakan, proses bisnis, Standar Operasional Prosedur, alur kerja dan pengendalian, evaluasi layanan, serta dalam pemanfaatan teknologi satu ekosistem yang saling terhubung.
Inovasi ini tidak hanya berorientasi kepada digitalisasi layanan saja, akan tetapi juga ini untuk mendorong perubahan budaya kerja Birokasi agar lebih responsif, efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil. Dimana nama Rancage itu diambil dari kearifan lokal Sunda yang bermakna cekatan terampil, sigap dan cerdas dalam bertindak. Filosofi tersebut mencerminkan semangat Pemerintah Kabupaten Garut, membangun Birokasi yang semakin adaptif, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada ASN, maupun Masyarakat, sebagai implementasi operasional dari “Rancage Garut”. Pemerintah Kabupaten Garut saat ini akan segera meluncurkan SATATA, menjadi pintu masuk, terpadu bagi seluruh layanan kepegawaian, yang dapat diakses oleh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Sistem ini menghadirkan berbagai layanan fitur strategis yaitu: Layanan Administrasi Kepegawaian, Monitoring Layanan secara Real-Time, Advokasi dan Konsultasi ASN, E – Learning, Informasi Regulasi dan E-Book Kepegawaian, serta Dashboard Pimpinan untuk mendukung pengendalian dan pengambilan kebijakan.
“Dalam perspektif budaya Sunda SATATA ini, memiliki makna ; sajajar, setara, sama rata dan filosofinya merepresentasikan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut untuk/didalam menghadirikan akses layanan kepegawaian yang adil, mudah, dan setara bagi seluruh ASN, tanpa membedakan Jabatan maupun unit kerja,” ujarnya.
Kristianti berharap, keberadaan Rancage Garut dan SATATA ini diharapkan menjadi pondasi penting dalam mewujudkan tata kelola ASN yang modern dan berkelanjutan.
“Transformasi birokasi tidak hanya berbicara tentang teknologi, tetapi juga tentang bagaimana membangun sistem kerja yang terintegrasi, budaya kerja yang kolaboratif, serta pengelolaan Sumber Daya Manusia yang profesional dan berbasis data Rancage Garut dan SATATA menjadi bagian dari upaya besar”. Ungkapnya.
Menurut Kristanti Wahyuni, publik bida melihat perbandingan sebelum dan sesudah SATATA .
1. Layanan tersebar layanan masih terpisah dibanyak kanal
2. Status berkas sulit terpantau proses belum mudah dipantau pegawai
3. Data belum terintegritas data tersebar dan belum sinkron
4. Pegawai harus banyak bertanya informasi layanan belum praktis diakses.
Sesudah menggunakan SATATA.
1.Satu pintu layanan, akses layanan melalui satu platfrom
2.Status real-time, progres layanan dapat dipantau langsung.
3.Data lebih akurat, data lebih rapih sinkron dan mutakhir.
4.Terintegritas SIASN BKN, Sitata telah terintegritas dengan. SIASN BKN.
5.Layanan lebih cepat dan transparan proses layanan lebih efisien dan terbuka.
“Kedepan Rancage Garut dan SATATA, ini diharapkan menjadi pondasi, terwujudnya tata kelola ASN, yang semakin Profesional, Adapti, Berintegrasi sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Garut, bukan sekedar digitalisasi layanan saja, akan tetapi transformasi tata kelola ASN menuju birokasi yang lebih cepat, terintegrasi dan berdampak lebih baik”. Tegasnya.
Sementara itu, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, menyambut baik program aplikasi tersebut. “Ini Tentunya sangat baik sekali,” Ujarnya .
Bupati Garut menjelaskan bahwa integrasi hal berbagai aplikasi kepegawaian tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi ASN, tetapi juga menjadi fondasi dalam pengembangan manajemen talenta di Kabupaten Garut.
Bahkan menurut Bupati Pemkab Garut ingin memastikan seluruh ASN-nya mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan kinerja, prestasi, dan potensi yang dimiliki.
“Kami ingin ASN diKabupaten Garut merasa diperlakukan dengan adil. Kesempatan itu harus bergantung pada kinerja. Ada dua hal yang menjadi dasar penilaian, yaitu kinerja dan potensi atau prestasi yang dimiliki pegawai,” katanya.
Lanjut Abdusy Syakur Amin menuturkan, bahwa sistem tersebut akan mendukung peningkatan indeks profesionalisme ASN sekaligus membantu pemerintah daerah, memetakan profil kompetensi pegawai secara lebih akurat. Pemkab Garut juga kini tengah mendorong terus pelaksanaan uji kompetensi secara masif. Pada tahun ini, sekitar 2.000 ASN ditargetkan mengikuti penilaian kompetensi sebagai bagian dari upaya membangun sistem manajemen talenta yang objektif.
“Kami berharap pada tahun 2027 seluruh ASN Garut sudah memiliki hasil penilaian kompetensi. Dengan begitu, kita bisa memberikan penilaian yang lebih adil dan objektif,” ungkap Bupati.
Bupati mengakui bahwa penerapan sistem terintegrasi tersebut, bukanlah pekerjaan mudah. Oleh karena itu terkait keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada komitmen seluruh pimpinan perangkat daerah.
“Kalau Pemerintah Kabupaten Garut, saya dan Wakil Bupati sudah berkomitmen penuh. Tinggal bagaimana seluruh SKPD didorong untuk menjalankannya, karena implementasi sistem sangat bergantung pada komitmen pimpinan,” tegasnya. Bahkan Ia optimistis ASN Kabupaten Garut memiliki kemampuan dan potensi yang besar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Berbagai capaian daerah selama ini, yang termasuk dalam pengendalian inflasi dan tata kelola pemerintahan, menjadi bukti bahwa ASN Garut mampu bekerja secara profesional.
“Kita punya bukti bahwa orang Garut bisa bekerja dengan baik, bahkan lebih dari rata-rata. Tinggal bagaimana kita mendorong mereka agar lebih termotivasi, bekerja lebih ikhlas, lebih jujur, dan lebih efisien,” katanya.
Melalui SATATA, Bupati juga akan lebih mudah melakukan pemantauan terhadap berbagai proses layanan kepegawaian, mulai dari absensi hingga pelayanan administrasi yang dilakukan oleh masing-masing di SKPD. Sebagai contoh, proses pengajuan pensiun ASN, yang nantinya dapat dipantau secara menyeluruh mulai dari tingkat perangkat daerah hingga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Kalau ada ASN yang mengajukan pensiun, kita bisa melihat bagaimana proses pelayanannya dari SKPD sampai ke BKD. Jadi bisa diketahui apakah pelayanan berjalan cepat atau tidak,” jelasnya.
Menurut Bupati Garut Syakur, hal pelayanan kepada ASN merupakan bagian penting dari pelayanan publik secara keseluruhan dengan layanan kepegawaian yang cepat, mudah, ASN dapat lebih fokus menjalankan tugas utama mereka dalam melayani masyarakat.
“Pelayanan itu bukan hanya kepada masyarakat secara langsung, tetapi juga kepada sesama ASN. Kalau mereka dipermudah dan dipercepat urusannya, maka mereka akan lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
“SATATA dan SEGARUT, ini memiliki fungsi yang berbeda. SEGARUT berfokus pada pelayanan masyarakat, sementara SATATA secara khusus ditujukan untuk pelayanan kepegawaian, untuk Komunitas penggunanya berbeda. Namun ke depan mungkin profil atau ringkasan data pegawai yang bersifat umum bisa disajikan, tentu dengan tetap memperhatikan informasi yang memang layak diketahui publik,” pungkasnya.
Tentunya dengan hadirnya SATATA, Pemda Kabupaten Garut berharap tata kelola ASN menjadi semakin modern, transparan, dan berbasis kinerja, sehingga nantinya mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang lebih profesional serta pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat. Acara ditutup dengan tombol serine menandakan secara resmi diluncurkannya “Rancage Garut dan Aplikasi SATATA oleh Bupati Garut ” dilanjut penandatangan oleh Bupati, Asda I, Kepala BKD dan perwakilan SKPD; Diskominfo dan Dinkes Kabupaten Garut.***Yohaness

















