• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Pansus 7 DPRD Purwakarta Bahas perda insentif dan Kemudahan Investasi

bydejurnalcom
Selasa, 4 Agustus 2026
Reading Time: 1 mins read
Pansus 7 DPRD Purwakarta Bahas perda  insentif dan Kemudahan Investasi
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com -Melalui Panitia Khusus (Pansus) 7 tengah membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Purwakarta.

Pembentukan Pansus tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta. Perda ini dinilai memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim investasi yang lebih menarik sekaligus memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Ketua Pansus 7 DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Wijaya, mengatakan pembentukan Pansus tersebut pada prinsipnya diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang mampu memberikan kepastian dan kemudahan bagi investor yang akan menanamkan modal di Kabupaten Purwakarta.

BacaJuga :

Satlantas Polres Garut Rutin Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Paripurna DPRD Garut Bahas Perubahan Propemperda Dalam Agenda Pembahasan Rancangan KUA – PPAS Perubahan APBD 2026

Camat Tarkal : Lima Orang Anak Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Sudah Ditangani Polisi

“Jadi, kita sebagai anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, sesuai dengan sidang paripurna, dibentuklah Pansus 7 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Purwakarta,” ujar Agus kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, keberadaan Perda tersebut sangat penting untuk meningkatkan daya tarik Kabupaten Purwakarta sebagai salah satu daerah tujuan investasi.

Ia menjelaskan, setidaknya terdapat sejumlah tujuan utama yang ingin dicapai melalui pembentukan Perda tersebut. Selain menarik investor, regulasi ini diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan baru, mengurangi angka pengangguran dan membantu mengentaskan kemiskinan.

“Tujuannya pertama untuk menarik investasi. Kedua, tentu untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, mengentaskan kemiskinan, memberdayakan UMKM, serta meningkatkan pariwisata di Kabupaten Purwakarta,” jelasnya.

Agus menambahkan, meningkatnya investasi diharapkan dapat memberikan efek berganda terhadap perekonomian masyarakat. Tidak hanya perusahaan besar, tetapi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga diharapkan memperoleh manfaat dari pertumbuhan investasi tersebut.

Selain itu, sektor pariwisata juga menjadi salah satu bidang yang diharapkan ikut terdorong melalui kebijakan investasi yang lebih baik.

“Harapannya, pembangunan ekonomi di Purwakarta bisa lebih meningkat. Pansus 7 ini dibentuk berdasarkan ide DPRD Kabupaten Purwakarta, tentu untuk kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat bagi Purwakarta ke depan,” katanya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Subang Ungkap 21 Kasus Narkoba, Amankan 26 Tersangka

Next Post

UNIGA Lepas 1340 Mahasiswa KKN di 7 Kecamatan

Related Posts

UNIGA Lepas 1340 Mahasiswa KKN di 7 Kecamatan
deNews

UNIGA Lepas 1340 Mahasiswa KKN di 7 Kecamatan

Selasa, 4 Agustus 2026
Polres Subang Ungkap 21 Kasus Narkoba, Amankan 26 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap 21 Kasus Narkoba, Amankan 26 Tersangka

Selasa, 4 Agustus 2026
Masih Bingung Soal Desil? Simak Pengertian dan Cara Mengubahnya Melalui HP
deNews

Masih Bingung Soal Desil? Simak Pengertian dan Cara Mengubahnya Melalui HP

Selasa, 4 Agustus 2026
Satlantas Polres Garut Rutin Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
deNews

Satlantas Polres Garut Rutin Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Selasa, 4 Agustus 2026
Paripurna DPRD Garut Bahas Perubahan Propemperda Dalam Agenda Pembahasan Rancangan KUA – PPAS Perubahan APBD 2026
deNews

Paripurna DPRD Garut Bahas Perubahan Propemperda Dalam Agenda Pembahasan Rancangan KUA – PPAS Perubahan APBD 2026

Senin, 3 Agustus 2026
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
deNews

Camat Tarkal : Lima Orang Anak Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Sudah Ditangani Polisi

Senin, 3 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Hibur Warga, Paslon Bedas Gelar Pertunjukan Wayang Golek

Kamis, 26 November 2020

Pemkab Purwakarta Dorong Peran Mojang Jajaka dalam Pembangunan

Rabu, 24 Maret 2021

Diduga Kena Hipnotis Kendaran Roda Dua Lenyap

Jumat, 1 Mei 2020

HUT TNI Ke-73 Forkopim Karangpawitan Adakan Bedah Rumah Anggota Veteran

Jumat, 5 Oktober 2018

Saudaraku Award 2025 HBI Apresiasi Nyata Saudara Ciamis hingga Palestina

Sabtu, 29 November 2025

Dukung Program Bedas Caang Baranang, PT Geo Dipa Energi (Persero) Realisasikan Pemasangan Listrik Gratis Untuk Warga

Rabu, 29 November 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste