Purwakarta,dejurnal.com -Melalui Panitia Khusus (Pansus) 7 tengah membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Purwakarta.
Pembentukan Pansus tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta. Perda ini dinilai memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim investasi yang lebih menarik sekaligus memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Ketua Pansus 7 DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Wijaya, mengatakan pembentukan Pansus tersebut pada prinsipnya diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang mampu memberikan kepastian dan kemudahan bagi investor yang akan menanamkan modal di Kabupaten Purwakarta.
“Jadi, kita sebagai anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, sesuai dengan sidang paripurna, dibentuklah Pansus 7 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Purwakarta,” ujar Agus kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, keberadaan Perda tersebut sangat penting untuk meningkatkan daya tarik Kabupaten Purwakarta sebagai salah satu daerah tujuan investasi.
Ia menjelaskan, setidaknya terdapat sejumlah tujuan utama yang ingin dicapai melalui pembentukan Perda tersebut. Selain menarik investor, regulasi ini diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan baru, mengurangi angka pengangguran dan membantu mengentaskan kemiskinan.
“Tujuannya pertama untuk menarik investasi. Kedua, tentu untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, mengentaskan kemiskinan, memberdayakan UMKM, serta meningkatkan pariwisata di Kabupaten Purwakarta,” jelasnya.
Agus menambahkan, meningkatnya investasi diharapkan dapat memberikan efek berganda terhadap perekonomian masyarakat. Tidak hanya perusahaan besar, tetapi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga diharapkan memperoleh manfaat dari pertumbuhan investasi tersebut.
Selain itu, sektor pariwisata juga menjadi salah satu bidang yang diharapkan ikut terdorong melalui kebijakan investasi yang lebih baik.
“Harapannya, pembangunan ekonomi di Purwakarta bisa lebih meningkat. Pansus 7 ini dibentuk berdasarkan ide DPRD Kabupaten Purwakarta, tentu untuk kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat bagi Purwakarta ke depan,” katanya.***budi














