• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Masih Bingung Soal Desil? Simak Pengertian dan Cara Mengubahnya Melalui HP

bydejurnalcom
Selasa, 4 Agustus 2026
Reading Time: 2 mins read
Masih Bingung Soal Desil? Simak Pengertian dan Cara Mengubahnya Melalui HP
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Istilah desil belakangan semakin sering diperbincangkan masyarakat karena menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan sosial.

Namun, tidak sedikit warga yang masih belum memahami apa itu desil, bagaimana penentuannya, hingga apakah status desil bisa diubah apabila kondisi ekonomi keluarga mengalami perubahan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad, menjelaskan bahwa desil merupakan sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

BacaJuga :

GAS : Kementerian Koperasi Pernah Minta Pemkab Garut Segera Proses Pembubaran Koperasi Kiara Dodot

Semarakkan HUT RI ke-81 Jalan Sehat hingga Evaluasi, TP PKK Ciamis Makin Solid

Asep Rahmat Apresiasi PDPM-UMC, Beasiswa Buka Jalan Warga Kuliah

“Desil membagi masyarakat ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Semakin kecil nomor desil, berarti tingkat kesejahteraannya semakin rendah sehingga menjadi prioritas dalam berbagai program perlindungan sosial pemerintah,” ujar Ihsan Selasa (04/08/2026)

Menurutnya, pengelompokan tersebut disusun berdasarkan berbagai indikator, seperti kondisi rumah, kepemilikan aset, jenis pekerjaan, tingkat pendidikan anggota keluarga, hingga jumlah tanggungan dalam rumah tangga.

Mengenal Kategori Desil

Dalam sistem DTSEN, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok atau desil.

Desil 1 merupakan kelompok masyarakat miskin ekstrem atau paling rentan. Desil 2 masuk kategori miskin, Desil 3 hampir miskin, dan Desil 4 tergolong rentan miskin. Sementara Desil 5 merupakan kelompok menuju kelas menengah.

Adapun Desil 6 hingga Desil 10 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah hingga ekonomi atas yang umumnya tidak menjadi prioritas penerima bantuan sosial reguler.

“Klasifikasi ini menjadi dasar pemerintah dalam menentukan sasaran program bantuan agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata Ihsan.

Desil Menentukan Peluang Menerima Bansos

Ihsan menjelaskan, secara umum masyarakat yang masuk Desil 1 sampai Desil 4 menjadi prioritas penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Sementara masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 5 berpeluang memperoleh bantuan melalui Program Sembako atau BPNT, Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), maupun program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), sesuai ketentuan pemerintah yang berlaku.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan tidak hanya ditentukan oleh desil semata, tetapi juga disesuaikan dengan kriteria masing-masing program dan kebijakan pemerintah pusat.

Status Desil Bisa Diperbarui Lewat HP

Kabar baiknya, masyarakat yang merasa data sosial ekonominya sudah tidak sesuai kini dapat mengajukan pembaruan data secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

“Pengajuan tidak perlu lagi membawa surat pengantar RT, RW ataupun kelurahan. Semua bisa dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Cek Bansos,” jelas Ihsan.

Langkah pertama, masyarakat mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store. Setelah membuat akun dan login, pengguna dapat masuk ke menu Profil, kemudian memilih fitur Request Pembaruan Data.

Selanjutnya, pemohon diminta melengkapi data yang diperlukan serta mengunggah dokumen pendukung berupa foto Kartu Keluarga (KK), foto tampak depan rumah, dan foto bagian dalam rumah sebagai bahan verifikasi.

Jika seluruh data telah lengkap, usulan pembaruan dapat langsung dikirim dengan menekan tombol Submit.

Tidak Otomatis Mengubah Status Desil

Ihsan mengingatkan bahwa pengajuan pembaruan data bukan berarti status desil langsung berubah.

“Usulan yang masuk akan melalui proses verifikasi oleh pendamping sosial, kemudian divalidasi Kementerian Sosial sebelum menjadi bagian dari pemutakhiran data nasional. Prosesnya dapat berlangsung sekitar tiga sampai enam bulan,” katanya.

Karena itu, masyarakat diminta bersabar menunggu hasil verifikasi serta memastikan seluruh data yang diunggah sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Masyarakat Diminta Aktif Memperbarui Data

Dinas Sosial Kabupaten Ciamis mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang menyebut perubahan desil harus melalui pihak tertentu atau dipungut biaya.

Apabila mengalami kesulitan saat mengakses aplikasi maupun mengajukan pembaruan data, masyarakat dapat meminta pendampingan kepada pemerintah desa, pendamping sosial, maupun Dinas Sosial Kabupaten Ciamis.

“Kami berharap masyarakat aktif memperbarui data ketika terjadi perubahan kondisi sosial ekonomi. Data yang akurat akan membantu pemerintah menyalurkan bantuan sosial secara lebih tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Ihsan. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Satlantas Polres Garut Rutin Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Next Post

Polres Subang Ungkap 21 Kasus Narkoba, Amankan 26 Tersangka

Related Posts

KPH Purwakarta Perkuat Sinergi dengan Bhabinkamtibmas polres Purwakarta, Antisipasi Karhutla dan Jaga Keamanan Hutan
deNews

KPH Purwakarta Perkuat Sinergi dengan Bhabinkamtibmas polres Purwakarta, Antisipasi Karhutla dan Jaga Keamanan Hutan

Kamis, 13 Agustus 2026
Putera Asgar  Juarai Turnamen Sepak Bola Soeratin Cup 2026
deNews

Putera Asgar Juarai Turnamen Sepak Bola Soeratin Cup 2026

Rabu, 12 Agustus 2026
Cegah Karhutla, Polisi Siram Lahan Kering di Babakancikao
deNews

Cegah Karhutla, Polisi Siram Lahan Kering di Babakancikao

Rabu, 12 Agustus 2026
GAS : Kementerian Koperasi Pernah Minta Pemkab Garut Segera Proses Pembubaran Koperasi Kiara Dodot
deNews

GAS : Kementerian Koperasi Pernah Minta Pemkab Garut Segera Proses Pembubaran Koperasi Kiara Dodot

Rabu, 12 Agustus 2026
Semarakkan HUT RI ke-81 Jalan Sehat hingga Evaluasi, TP PKK Ciamis Makin Solid
deNews

Semarakkan HUT RI ke-81 Jalan Sehat hingga Evaluasi, TP PKK Ciamis Makin Solid

Rabu, 12 Agustus 2026
Asep Rahmat Apresiasi PDPM-UMC, Beasiswa Buka Jalan Warga Kuliah
deNews

Asep Rahmat Apresiasi PDPM-UMC, Beasiswa Buka Jalan Warga Kuliah

Rabu, 12 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Wakil Ketua DPR RI Didampingi Wabup Sukabumi Tinjau Lokasi Warga Terdampak Pergeseran Tanah

Jumat, 6 Desember 2024

Bantuan Sapi Program UPPO Garut, Hilang atau Dijual Kelompok?

Kamis, 24 Oktober 2019

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025

Bupati Garut Akan Segera Perbaiki Fassum dan Rumah Penduduk Rusak Akibat Banjir Bandang

Jumat, 25 Februari 2022

Menelisik Pidato Bupati Garut di Paripurna Disaat Polemik Ribuan Pemblokiran Dana Kredit ASN BJB Garut

Sabtu, 16 Oktober 2021

Di Bulan Suci Ramadan Warga Desa Manyingsal Dapat BST Kemensos

Kamis, 15 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste