CIAMIS, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui peningkatan kapasitas kelembagaan yang dibarengi dengan penguatan perlindungan sosial bagi para pengurus lingkungan.
Komitmen itu ditandai dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Desa Melalui Peningkatan Kapasitas RT dan RW Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, serta dihadiri perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar dan para ketua RT/RW dari berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Ciamis.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) beserta beasiswa pendidikan kepada ahli waris ketua RT/RW yang telah meninggal dunia dengan total nilai Rp46,5 juta.
Bantuan tersebut menjadi bentuk nyata perlindungan negara terhadap para pengurus lingkungan yang selama ini menjalankan tugas sosial dan pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, mengatakan keberadaan RT dan RW memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, RT dan RW merupakan organisasi kemasyarakatan yang paling dekat dengan warga sehingga memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal berbagai program pemerintah.
“RT dan RW bukan sekadar perangkat administratif di lingkungan, tetapi merupakan mitra strategis pemerintah desa dan kelurahan. Mereka menjadi penggerak partisipasi masyarakat, memperkuat semangat gotong royong, sekaligus menjaga kondusivitas lingkungan,” ujarnya.
Andang menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 59 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, RT dan RW memiliki fungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan di wilayahnya masing-masing.
Karena itu, peningkatan kapasitas para pengurus RT dan RW dinilai menjadi kebutuhan agar mampu menjawab tantangan pelayanan masyarakat yang semakin kompleks.
“Kami berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Ilmu dan pengalaman yang diperoleh hendaknya diterapkan di lingkungan masing-masing serta dibagikan kepada pengurus RT dan RW lainnya agar kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” katanya.
Pada kesempatan itu, Andang juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar yang selama ini menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam memberikan perlindungan sosial kepada berbagai elemen masyarakat, termasuk pengurus RT dan RW.
“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Ciamis yang mandiri, sejahtera, dan terlindungi. Kami mengucapkan terima kasih atas pelayanan, kemudahan akses, dan sosialisasi yang terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat Ciamis,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Ciamis melalui Sekretaris DPMD, Aman, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kelembagaan RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
Menurutnya, pengurus RT dan RW memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari pendataan warga, pelayanan administrasi, hingga menjaga ketertiban dan memperkuat partisipasi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan pemahaman para ketua RT dan RW mengenai tugas pokok dan fungsinya sebagai mitra pemerintah. Dengan kapasitas yang semakin baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat juga semakin optimal,” kata Aman.
Ia menambahkan, penguatan kelembagaan tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan administrasi para pengurus lingkungan, tetapi juga mempererat sinergi antara RT/RW dengan pemerintah desa, kelurahan, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami berharap hubungan kemitraan yang selama ini terjalin semakin kuat sehingga mampu melahirkan kolaborasi yang harmonis dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Ciamis,” tuturnya.
Melalui peningkatan kapasitas yang berkelanjutan serta dukungan jaminan sosial bagi para pengurus lingkungan, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap RT dan RW semakin profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan pelayanan publik sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat lingkungan. (Nay Sunarti)














