• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia

bydejurnalcom
Sabtu, 4 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak peristiwa terjadi, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Raya Sadang–Subang, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

BacaJuga :

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

SMK IPP Ciamis Panen Perdana 5.000 Ekor Ayam, Siswa Belajar Hilirisasi di RPH Saat Harga Broiler Anjlok

Sesuai ketentuan perlindungan anak, identitas kedua ABH tidak dipublikasikan secara utuh dan hanya ditulis dengan inisial, yakni O.A. (15) dan K.R. (17), yang kini telah diamankan di Polres Purwakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula ketika ayah korban, yang saat itu sedang bekerja sebagai sopir di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, menerima kabar melalui telepon bahwa anaknya dirawat di RSUD Bayu Asih Purwakarta.

Setibanya di rumah sakit, korban diketahui mengalami luka di bagian punggung yang diduga akibat benda tajam dan dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Purwakarta.

Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Purwakarta langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, dan serangkaian penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku.

Pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB, atau kurang dari 24 jam setelah kejadian, Tim URC Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan kedua ABH di wilayah Kabupaten Purwakarta beserta sejumlah barang bukti.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan enam unit telepon genggam, satu bilah senjata tajam yang diduga berkaitan dengan perkara, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru. Seluruh barang bukti kini diamankan guna kepentingan penyidikan.

Kasus ini disangkakan dengan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasi Humas Polres Purwakarta, Iptu Tini, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim dalam merespons setiap laporan masyarakat.

“Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan dua terduga pelaku untuk menjalani proses hukum. Kami berkomitmen menangani setiap tindak pidana secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Iptu Tini.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami seluruh fakta dan alat bukti guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Polres Purwakarta juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap anak dan remaja, memperkuat pendidikan karakter di lingkungan keluarga maupun sekolah, serta mengedepankan penyelesaian konflik tanpa kekerasan,” ucap Tini.

Ia juga menyebut, peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku.

“Saat ini kedua ABH masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Purwakarta. Berkas perkara akan diproses sesuai ketentuan peradilan pidana anak dan selanjutnya dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum,” ucapnya. ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

SMK IPP Ciamis Panen Perdana 5.000 Ekor Ayam, Siswa Belajar Hilirisasi di RPH Saat Harga Broiler Anjlok

Next Post

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Related Posts

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026
Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII
deNews

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Sabtu, 4 Juli 2026
Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai
deNews

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Sabtu, 4 Juli 2026
SMK IPP Ciamis Panen Perdana 5.000 Ekor Ayam, Siswa Belajar Hilirisasi di RPH Saat Harga Broiler Anjlok
deNews

SMK IPP Ciamis Panen Perdana 5.000 Ekor Ayam, Siswa Belajar Hilirisasi di RPH Saat Harga Broiler Anjlok

Jumat, 3 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Polsek Pagaden Laksanakan Inpres No. 6 Tahun 2020

Selasa, 8 Juni 2021

Tujuh Personel Polres Purwakarta Dinyatakan Lulus PAG POLRI Tahun Anggaran 2020

Senin, 14 September 2020

Reaktivasi Jalur KA Garut-Cibatu, Ini Tanggapan Ketua Pemuda Pancasila Garut

Rabu, 14 Oktober 2020

Alumni SMPN 3 Garut Angkatan 1985 Gelar Reuni Dengan Bukber

Kamis, 22 April 2021

Gamrud Suarakan Sepultura, Diharapkan Jadi Acuan Rencana Pembangunan Garut

Senin, 24 Maret 2025

Mengaku Ada “Rekomendasi” Pejabat Provinsi, SMK Ini Sudah Berjalan Tanpa Ijin Operasional?

Kamis, 10 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste