• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia

bydejurnalcom
Sabtu, 4 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak peristiwa terjadi, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Raya Sadang–Subang, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

BacaJuga :

Hari Batik Nasional, Mia Sumiari Gerakkan Pelajar dan Ibu-Ibu Gali Kearifan Lokal

Tantan Sulthon Resmi Dilantik Ketua PWI Jabar Periode 2026-2031

Rumah Azis di Rancah Nyaris Tak Layak Huni, Bupati Herdiat Bergerak Salurkan Bantuan

Sesuai ketentuan perlindungan anak, identitas kedua ABH tidak dipublikasikan secara utuh dan hanya ditulis dengan inisial, yakni O.A. (15) dan K.R. (17), yang kini telah diamankan di Polres Purwakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula ketika ayah korban, yang saat itu sedang bekerja sebagai sopir di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, menerima kabar melalui telepon bahwa anaknya dirawat di RSUD Bayu Asih Purwakarta.

Setibanya di rumah sakit, korban diketahui mengalami luka di bagian punggung yang diduga akibat benda tajam dan dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Purwakarta.

Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Purwakarta langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, dan serangkaian penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku.

Pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB, atau kurang dari 24 jam setelah kejadian, Tim URC Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan kedua ABH di wilayah Kabupaten Purwakarta beserta sejumlah barang bukti.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan enam unit telepon genggam, satu bilah senjata tajam yang diduga berkaitan dengan perkara, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru. Seluruh barang bukti kini diamankan guna kepentingan penyidikan.

Kasus ini disangkakan dengan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasi Humas Polres Purwakarta, Iptu Tini, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim dalam merespons setiap laporan masyarakat.

“Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan dua terduga pelaku untuk menjalani proses hukum. Kami berkomitmen menangani setiap tindak pidana secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Iptu Tini.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami seluruh fakta dan alat bukti guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Polres Purwakarta juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap anak dan remaja, memperkuat pendidikan karakter di lingkungan keluarga maupun sekolah, serta mengedepankan penyelesaian konflik tanpa kekerasan,” ucap Tini.

Ia juga menyebut, peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku.

“Saat ini kedua ABH masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Purwakarta. Berkas perkara akan diproses sesuai ketentuan peradilan pidana anak dan selanjutnya dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum,” ucapnya. ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

SMK IPP Ciamis Panen Perdana 5.000 Ekor Ayam, Siswa Belajar Hilirisasi di RPH Saat Harga Broiler Anjlok

Next Post

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Related Posts

Mendagri Ngariung Bareng Sopir Truk, Nikmati Nasi Liwet Sebelum Lepas 500 Ribu Genteng Plered
depemerintahan

Mendagri Ngariung Bareng Sopir Truk, Nikmati Nasi Liwet Sebelum Lepas 500 Ribu Genteng Plered

Jumat, 2 Oktober 2026
Gubernur Jabar KDM Soroti Tantangan Besar yang Dihadapi Media di Era Digital
deNews

Gubernur Jabar KDM Soroti Tantangan Besar yang Dihadapi Media di Era Digital

Jumat, 2 Oktober 2026
Ketum PWI Pusat Lantik Ketua PWI Jabar Periode 2026-2031
deNews

Ketum PWI Pusat Lantik Ketua PWI Jabar Periode 2026-2031

Jumat, 2 Oktober 2026
Hari Batik Nasional, Mia Sumiari Gerakkan Pelajar dan Ibu-Ibu Gali Kearifan Lokal
deNews

Hari Batik Nasional, Mia Sumiari Gerakkan Pelajar dan Ibu-Ibu Gali Kearifan Lokal

Jumat, 2 Oktober 2026
Tantan Sulthon Resmi Dilantik Ketua PWI Jabar Periode 2026-2031
deHumaniti

Tantan Sulthon Resmi Dilantik Ketua PWI Jabar Periode 2026-2031

Jumat, 2 Oktober 2026
Rumah Azis di Rancah Nyaris Tak Layak Huni, Bupati Herdiat Bergerak Salurkan Bantuan
deNews

Rumah Azis di Rancah Nyaris Tak Layak Huni, Bupati Herdiat Bergerak Salurkan Bantuan

Jumat, 2 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

DAK Fisik 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Akankah Jadi Buah Simalakama?

Senin, 12 Juli 2021
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Berikan Tanggapan Terkait Pergeseran Tanah Panawangan Usai Apel Gabungan. Selasa (08/04/2025)

Herdiat Tanggapi Pergeseran Tanah Panawangan Usai Apel Gabungan

Selasa, 8 April 2025
Istimewa

Lakukan Walk Out Saat Audiensi Dengan Bupati Garut, Ini Profil Singkat Habib Basim Al-Habsyi

Sabtu, 15 Maret 2025

Yudha Puja Turnawan Berikan Support Pada Vaksinasi Warga Karangpawitan Dengan Bagikan Sembako dan Door Prize

Sabtu, 6 November 2021

Rencana Pembangunan RSUD Banjarsari, Jadikah?

Kamis, 26 Mei 2022

Rega Akhmad Rizal Harumkan Nama Ciamis, Raih Juara 3 Kejurda Atletik Jawa Barat 2025

Senin, 8 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste