Dejurnal.com, Garut – Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menegaskan bahwa kedatangan sejumlah orang tua calon peserta didik ke Kantor Dinas Pendidikan pada Senin (6/7/2026) merupakan bagian dari penyampaian aspirasi terkait hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP, khususnya mengenai siswa yang belum dinyatakan lolos di sekolah tujuan.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Teguh Iman Pribadi, S.Kom., M.A.P., saat ditemui dejurnal.com di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menjelaskan bahwa tanggal 6 Juli sesuai dengan tahapan SPMB merupakan masa sanggah, yakni kesempatan bagi orang tua untuk memperoleh penjelasan mengenai hasil seleksi yang diterima anaknya.
Menurut Teguh, masa sanggah memiliki fungsi penting sebagai ruang klarifikasi apabila terdapat keberatan dari orang tua terhadap hasil seleksi. Seluruh proses tersebut dilakukan oleh panitia SPMB di masing-masing satuan pendidikan, bukan langsung oleh Dinas Pendidikan.
“Pada masa sanggah ini, orang tua yang anaknya belum dinyatakan lulus dapat meminta penjelasan kepada panitia SPMB di sekolah. Panitia akan menjelaskan alasan ketidaklulusan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku. Apabila orang tua memiliki bukti atau data yang dianggap dapat memperkuat bahwa anaknya layak diterima, maka hal tersebut dapat disampaikan kepada panitia untuk diverifikasi,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa hasil masa sanggah tidak selalu berujung pada perubahan status kelulusan. Apabila bukti yang diajukan memang sesuai dengan ketentuan, maka keputusan dapat berubah. Namun apabila hasil verifikasi menunjukkan seluruh proses telah sesuai aturan, maka status kelulusan tetap tidak berubah.
Teguh menilai, banyaknya orang tua yang datang ke Dinas Pendidikan didorong oleh rasa kecewa karena anak-anak mereka belum memperoleh kursi di sekolah negeri yang diinginkan, khususnya di SMP Negeri 1 Garut dan SMP Negeri 2 Garut yang setiap tahunnya menjadi sekolah dengan tingkat peminat paling tinggi.
Teguh mengatakan,”Memang muncul ketidakpuasan dari sebagian orang tua sehingga mereka datang beramai-ramai meminta kejelasan kepada Dinas Pendidikan. Namun perlu dipahami bahwa setiap sekolah memiliki daya tampung yang berbeda-beda. Ketika kuota sudah terpenuhi sesuai ketentuan, sistem otomatis mengunci sehingga tidak memungkinkan adanya penambahan peserta didik secara sepihak,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Teguh, para orang tua meminta agar pemerintah mengupayakan adanya penambahan kuota peserta didik di sekolah-sekolah favorit. Mereka berharap kapasitas rombongan belajar (Rombel) yang semula berkisar 38 hingga 40 siswa per kelas dapat ditambah sehingga calon peserta didik yang belum tertampung dapat diterima.
Menanggapi aspirasi tersebut, Dinas Pendidikan menyatakan siap memfasilitasi keinginan masyarakat. Namun demikian, kewenangan untuk menambah kuota maupun daya tampung sekolah bukan berada di tangan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
“Kami tidak bisa serta-merta menambah kuota. Penambahan daya tampung merupakan kewenangan pemerintah pusat. Yang bisa kami lakukan adalah memfasilitasi aspirasi masyarakat agar dapat diajukan sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkap Teguh.
Sebagai tindak lanjut, hasil pertemuan bersama para orang tua telah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani seluruh peserta rapat. Dokumen tersebut selanjutnya akan dijadikan nota dinas untuk disampaikan kepada Bupati Garut sebagai kepala daerah.
Menurut Teguh, usulan resmi kepada pemerintah pusat mengenai penambahan daya tampung sekolah harus disampaikan oleh kepala daerah, bukan oleh kepala dinas.
“Setelah berita acara ditandatangani, kami akan menyampaikan nota dinas kepada Bapak Bupati Garut. Nantinya apabila pemerintah pusat membuka kesempatan penambahan daya tampung, usulan tersebut diajukan oleh kepala daerah,” ucap Teguh.
Ia mengakui bahwa persoalan kekurangan daya tampung memang paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Garut Kota dan Tarogong Kaler. Berdasarkan analisis kebutuhan yang telah dilakukan sebelumnya, jumlah kursi sebenarnya telah disesuaikan dengan perencanaan. Namun dalam pelaksanaannya, antusiasme masyarakat untuk mendaftarkan anak ke SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 ternyata jauh lebih tinggi dibandingkan perkiraan.
“Sejak awal kami sebenarnya sudah melakukan analisis kebutuhan peserta didik. Akan tetapi pada kenyataannya masih banyak siswa yang berdomisili di sekitar Garut Kota dan Tarogong Kaler yang belum tertampung di sekolah negeri favorit tersebut,” jelasnya.
Karena itu, Dinas Pendidikan berharap upaya pengajuan penambahan kuota dapat memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat sehingga lebih banyak calon peserta didik dapat diterima pada tahun ajaran 2026.
“Kami berharap ikhtiar ini mendapat respons positif dari pemerintah pusat. Apabila penambahan kuota disetujui, maka siswa-siswa yang saat ini belum tertampung dapat diterima melalui kuota baru sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Teguh.***Deri Acong
















