• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Setelah Viral, Komisi D DPRD dan Disdik Kabupaten Bandung Pastikan Penuhi Hak Pendidika Arya

bydejurnalcom
Senin, 6 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
Setelah Viral, Komisi D DPRD dan Disdik Kabupaten Bandung Pastikan Penuhi Hak Pendidika Arya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar kembali menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan tidak boleh ada yang putus sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan Cecep usai audiensi yang digelar Komisi D DPRD Kabupaten Bandung bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang diwakili Kepala Bidang SD, para kepala sekolah, pengawas sekolah, Camat Margahayu, serta orang tua Arya, Senin, 6 Juli 2026.

Menurut Cecep, Komisi D sengaja menggelar rapat tersebut menyusul viral kasus seorang anak bernama Arya yang disebut telah berpindah-pindah sekolah hingga dikabarkan dikeluarkan dari empat sekolah. Persoalan ini telah menjadi perhatian publik dan harus segera mendapatkan penyelesaian.

BacaJuga :

Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

“Kami memandang persoalan ini sangat mendesak untuk diselesaikan. Beritanya sudah viral sehingga kami sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan merasa perlu segera menindaklanjutinya,” katanya.

Dari hasil audiensi, seluruh pihak sepakat bahwa Arya harus tetap memperoleh haknya untuk bersekolah. Penentuan sekolah, kata Cecep, akan disesuaikan dengan hasil asesmen psikolog agar sesuai dengan bakat, minat, dan karakter anak.

“Kesimpulannya jelas, tidak boleh ada anak yang tidak sekolah. Arya tetap harus mendapatkan pendidikan di sekolah yang terbaik sesuai bakat, minat, dan karakternya,” ujar Cecep.

Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung telah memfasilitasi pemeriksaan psikologis terhadap Arya. Hasil asesmen tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan sekolah yang paling sesuai.

Orang tua Arya, Dewi, yang turut hadir dalam audiensi juga menyatakan kesediaannya mengikuti rekomendasi psikolog terkait penempatan sekolah anaknya.

Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa secara administrasi Arya masih tercatat sebagai warga Kota Bandung. Meski demikian, Cecep memastikan hal itu tidak menjadi penghalang.

“Secara prinsip kami sudah sepakat Arya harus difasilitasi. Hanya saja administrasi kependudukannya perlu disesuaikan agar tercatat sebagai warga Kabupaten Bandung apabila nantinya akan bersekolah di wilayah Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Cecep turut mengapresiasi langkah cepat Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang telah memfasilitasi asesmen psikolog terhadap Arya. Ia juga memberikan apresiasi kepada Camat Margahayu yang dinilai aktif mendampingi keluarga dan ikut mencari solusi.

Komitmen Camat Margahayu

Camat Margahayu, Dr. Nur Hazanah, mengatakan pihaknya bergerak berdasarkan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta berkewajiban merespons setiap persoalan yang muncul di wilayahnya.

Nur Hazanah menjelaskan, berdasarkan data administrasi kependudukan, ibu Arya, Dewi, masih tercatat sebagai warga Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. Namun, kondisi administrasi tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah untuk memastikan hak pendidikan anak tetap terpenuhi.

“Undang-undang menjamin setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Meskipun secara administrasi kependudukan masih tercatat sebagai warga Kota Bandung, kami tetap berkomitmen mengawal agar Ananda Arya memperoleh hak pendidikannya,” ujar Nur Hazanah.

Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pendidikan telah mengambil langkah dengan memberikan asesmen psikologis secara gratis kepada Arya. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan sekolah yang paling sesuai dengan kemampuan, bakat, dan potensi anak.

“Melalui asesmen psikologis ini akan diketahui potensi, kelebihan, dan bakat Arya sehingga dapat direkomendasikan sekolah yang paling tepat. Kami ingin memastikan Arya belajar di lingkungan yang sesuai dengan kebutuhannya,” katanya.

Nur Hazanah menegaskan, Pemerintah Kecamatan Margahayu akan terus mendampingi proses tersebut hingga Arya kembali bersekolah.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ratusan Chef MBG Aksi Demo Masak dan Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD Garut

Next Post

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar : Jaringan Penipuan Online ‘Pancasona Family’ di Sulsel, Berhasil Dibongkar, 12 Orang Jadi Tersangka.
deNews

Kabid Humas Polda Jabar : Jaringan Penipuan Online ‘Pancasona Family’ di Sulsel, Berhasil Dibongkar, 12 Orang Jadi Tersangka.

Sabtu, 22 Agustus 2026
Klinik Utama Armina Diresmikan Oleh Bupati Garut
deNews

Klinik Utama Armina Diresmikan Oleh Bupati Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026
Jelang Muktamar NU ke-35, PCNU Ciamis Gelar Halaqah Kebangsaan
deNews

Jelang Muktamar NU ke-35, PCNU Ciamis Gelar Halaqah Kebangsaan

Sabtu, 22 Agustus 2026
Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT  RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan
deHumaniti

Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan

Sabtu, 22 Agustus 2026
Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Beberapa Titik Garut Banjir dan Longsor, Libas Sebut Dampak Pemanfaatan Lingkungan Tanpa Kajian Komprehensif dan Daya Dukung

Senin, 11 November 2024
Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) H. Irwan Hendarsyah, SE

Pilkades Serentak Sukses Tanpa Ekses, DKKG : Budaya Politik Masyarakat Garut Makin Baik

Selasa, 8 Juni 2021

Darurat Bencana, Bupati Bandung Kerahkan Seluruh OPD untuk Percepatan Pencarian Korban Longsor

Sabtu, 6 Desember 2025

GAS Garut Pertanyakan Kinerja Panpilkades Loloskan Balon Kades Modal Ijazah Tak Jelas

Senin, 10 Mei 2021

Sebuah Mobil Box Muatan Daging Terguling Di Ruas Jalan Cikidang-Palabuhan Ratu

Sabtu, 6 Juni 2020

BNPB Gelar Rakor Penanganan Percepatn Penanganan Terpadu dan Sistematis Bencana Sukabumi

Jumat, 6 Desember 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste