• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Nasional

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp5,2 Miliar

bydejurnalcom
Rabu, 8 Juli 2026
Reading Time: 1 min read
Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp5,2 Miliar
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Purwakarta masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Kepala kantor Bea cukai. Purwakarta Rasyid pada acara pemusnahan barang bukti di halaman kejaksaan negeri Purwakarta,Selasa 8 juli 2026, mengatakan,Sepanjang semester pertama tahun 2026, Bea Cukai berhasil mengamankan sekitar 7,3 juta batang rokok ilegal dari berbagai operasi penindakan yang dilakukan di wilayah Purwakarta dan sekitarnya.

Barang hasil penindakan tersebut selanjutnya dimusnahkan setelah melalui prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus melindungi penerimaan negara.

BacaJuga :

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

“Dari hasil penindakan selama enam bulan pertama tahun 2026 tersebut, Bea Cukai berhasil menyelamatkan potensi penerimaan negara sebesar Rp5,2 miliar “Kata Rasyid

Menurutnya,Nilai tersebut menunjukkan besarnya kerugian yang dapat ditimbulkan apabila peredaran rokok ilegal tidak segera ditindak.
Bea Cukai menegaskan bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai masih ditemukan di sejumlah wilayah.
Karena itu, pengawasan dan operasi penindakan akan terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Keberhasilan pengungkapan kasus-kasus rokok ilegal ini tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak.

Operasi penindakan dilakukan melalui kolaborasi dengan masyarakat serta instansi terkait. Selain itu, proses penyelesaian barang hasil penindakan juga dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sesuai mekanisme yang berlaku.

Bea Cukai mengajak masyarakat untuk tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal. Selain merugikan negara, peredaran rokok tanpa cukai juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan berpotensi menghambat pembangunan yang dibiayai dari penerimaan negara.

Melalui pemusnahan barang hasil penindakan ini, Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan penindakan, serta membangun kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Purwakarta.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua Pembina Yayasan Unigal Ungkap Proses Ketat Pemilihan Rektor, Libatkan Tim Independen hingga Uji Publik

Next Post

Victory Waterpark Sadu SoreangJadi Destinasi Wisata Air Terlengkap di Kabupaten Bandung

Related Posts

Polisi  Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong  Jauhi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026
7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan
deWisata

7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan

Selasa, 6 Oktober 2026
Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Dadang M Naser : Melalui HUT Golkar Evaluasi Kekurangan dan Kelebihan

Kamis, 22 Oktober 2020

Bunda Bedas Hj. Emma Dety : Pelatihan Muadas Program 1000 Hari Kerja Bupati Bandung Kurangi Angka Pengangguran

Rabu, 7 Mei 2025

Dalam Rangka PCPEN, Tim Gabungan Kabupaten Purwakarta Gencar Menggelar Operasi Yustisi

Senin, 21 September 2020

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Rabu, 15 Oktober 2025

Dukung Optimalisasi Satu Data Indonesia, Diskominfo Ciamis Gelar Bimtek Metadata Statistik

Selasa, 20 Mei 2025

Mantap ! Kereta Api Cikuray Express Mulai Operasi 23 Februari 2022, Uji Coba Gratis Sebulan

Minggu, 20 Februari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste