• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pengurus POS PAUD Anggrek Margahayu Berterima Kasih Kepada Komisi D DPRD Proses Belajar Bisa Berjalan Sampai Sekarang

bydejurnalcom
Sabtu, 11 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
Pengurus POS PAUD Anggrek Margahayu Berterima Kasih Kepada Komisi D DPRD Proses Belajar Bisa Berjalan Sampai Sekarang
ShareTweetSend

Dejurnal com, Bandung – Pengurus Pos PAUD Anggrek 11 Jalan Manglid Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung mengaku merasa lega karena, sejak turun tangan Ketuan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar yang memfasilitasi audensi lintas pihak pada 21 Januari 2026 lalu, kegiatan belajar di PAUD Anggrek bisa terus berjalan sampai sekarang.

Kokon Karnama, pengurus Pos PAUS Anggrek 11 yang dibarengi Novia Bunga This, operator yang juga salah satu guru PAUD tersebut menyampaikan terima kasih kepada Komisi D yang setelah sidak gercep mengundang audensi.

“Setelah audensi itu, kami merasa diperhatikan karena semua pihak mendukung bahwa proses belajar di PAUD Anggrek 11 harus tetap berjalan,” kata Kokon Dejurnal.com, Kamis, 9 Juli 2026.

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Bahkan, saat audensi itu kata Kokon Cecep Suhendar menegaskan apapun alasannya proses belajar di PAUD Anggrek 11 harus terus berjalan. Jika pun ada masalah harus diselesaikan.

“Nah, sejak audensi itu, sampai sekarang dari pihak developer juga tidak pernah ke sini lagi. Memang pernah ada yang datang mengaku dari pihak kuasa hukum pengembang, dari Jakarta namun setelah dijelaskan posisi kami, sampai saat ini tidak ada lagi,” kata Kokon yang diiyakan Novia.

Kokon mangaku memang merasa lega, namun ia berharap ada secuil pernyataan tertulis bukti bahwa proses belajar di Pos PAUD Anggrek 11 bisa berjalan dengan dukungan para pihak yang beradensi dengan Komisi D.

“Terus terang kami merasa lega dengan dukungan dari Komisi D DPRD dan juga Komisi C saat itu. Namun, kami ingin ada bukti tertulis bahwa kegiatan belajar di PAUD Anggrek 11 ini dapat dukungan dari pihak berwenang,” kata Kokon.

Bukti tertulis juga kata Kokon, mungkin bisa membantu mengembalikan kepercayaan warga sekitar untuk menitipkan pendidikan PAUD anak mereka ke Pos PAUD Anggrek 11.

“Karena terus terang warga sini mungkin masih takut seperti sebelumnya, lama tidak ada kegiatan belajar karena akses digembok. Dengan bukti tertulis bisa mengembalikan kepercayaan warga,” kata Kokon.

Diberitakan beberapa bulan lalu, Pos PAUD Anggrek 11 digembok oleh pihak yang mengaku dari depelover, karena dinilai lahan tersebut bukan bagian dari ruang terbuka hijau (RTH) dari Perumahan Kopo Lestari.

Pihak PAUD Anggrek 11 yang telah bertahun-tahun menempati lahan tersebut keberatan dengan penggembokan itu, karena merasa pernah menerima hibah dari pengembang. Sayang bukti surat hibahnya hilang entah dimana. Karena digembok, pengurus Pos PAUD Anggrek 11 mengadu ke DPRD, dalam hal ini Komisi D. Ketua Komisi D Cecep Suhendar gercep menengahi. Untuk sementara Pos PAUD Anggrek 11 bisa melaksanakan proses belajar mengajar, sambil menunggu proses kelanjutan status legalitas dari lahan tersebut.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ciamis Dipilih Jadi Pilot Project Portal Perlinsos, Data Penerima Bansos Diverifikasi Digital

Next Post

Riana Salsabila, Atlet Renang Siswa SDN Cingcin Soreang Kabupaten Bandung Wakili Jabar ke O2SN Tingkat Nasional

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Transformasi Peran, Baznas Ciamis Fokus Kawal Kurban Iduladha 2025, Tinggalkan Peran Pelaksana Langsung

Kamis, 15 Mei 2025
Foto : Salah Satu Simpang Jalan Terlihat Ramai Lancar Oleh Pemudik Yang Melakukan Arus Balik. Sabtu (05/04/2025)

Pengendara Arus Balik Meningkat di Beberapa Ruas Jalan, Terpantau Ramai Lancar

Sabtu, 5 April 2025
Camat Katapang Kabupaten Bandung, Rahmat Hidayat. (Foto : Sopandi)

Empat dari 7 Desa di Kecamatan Katapang Sudah Sangat Layak Dimekarkan

Rabu, 30 April 2025

Sat Reskrim Polres Subang Berhasil ungkap Pengeroyokan Maling Ayam Hingga Tewas

Kamis, 3 April 2025

KUA Purwakarta Gelar Binwin Pra Nikah Bagi 26 Pasangan Catin

Minggu, 13 Juni 2021
Ilustrasi.

Gapermas Pertanyakan Tanggung Jawab Distan Garut Atas Raibnya 13 Ton Pupuk Bantuan

Kamis, 6 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste