CIAMIS, deJurnal,- Potensi zakat di Kabupaten Ciamis diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun per tahun. Namun hingga saat ini, realisasi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masih berada jauh di bawah angka tersebut.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengoptimalkan potensi zakat demi meningkatkan kesejahteraan umat.
Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Ciamis, Amas Muhammad Tamsis, mengatakan besarnya potensi zakat tersebut berdasarkan hasil kajian Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS.
Sementara itu, penghimpunan ZIS yang berhasil dilakukan BAZNAS Ciamis sepanjang tahun lalu baru mencapai sekitar Rp26,7 miliar.
Menurutnya, capaian tersebut memang menunjukkan tren positif, tetapi masih sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi zakat yang dimiliki Kabupaten Ciamis.
“Jika dilihat angkanya memang cukup besar, tetapi jika dibandingkan dengan potensi zakat sebesar Rp1,2 triliun per tahun, tentu masih sangat jauh. Ini menunjukkan masih banyak ruang yang harus kita garap bersama,” ujar Amas.
Ia menegaskan, optimalisasi zakat tidak mungkin hanya menjadi tanggung jawab BAZNAS. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, para ulama, tokoh masyarakat, akademisi, perguruan tinggi, hingga masyarakat luas.
“Potensi zakat ini tidak akan tergarap maksimal kalau hanya mengandalkan BAZNAS. Kami membutuhkan dukungan semua pihak untuk membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan zakat sebagai bagian dari budaya dan gaya hidup umat Islam,” katanya.
Zakat Jadi Instrumen Pembangunan Daerah
Amas menjelaskan, semakin besar penghimpunan zakat, semakin luas pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Dana zakat yang dihimpun BAZNAS tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga didayagunakan melalui berbagai program pemberdayaan.
Di Kabupaten Ciamis, BAZNAS menjalankan lima program utama, yaitu Ciamis Cerdas di bidang pendidikan, Ciamis Sejahtera untuk pemberdayaan ekonomi, Ciamis Sehat di bidang layanan kesehatan, Ciamis Agamis dalam penguatan dakwah dan syiar Islam, serta Ciamis Peduli yang berfokus pada bantuan sosial dan kemanusiaan.
“Semakin besar zakat yang dihimpun, semakin besar pula manfaat yang bisa diberikan kepada masyarakat. Mulai dari beasiswa pendidikan, bantuan modal usaha, layanan kesehatan, program dakwah, hingga bantuan bagi masyarakat yang tertimpa musibah,” jelasnya.
Bangun Kesadaran, Bukan Sekadar Mengumpulkan Dana
Menurut Amas, tantangan terbesar dalam pengelolaan zakat saat ini bukan hanya meningkatkan nominal penghimpunan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
Karena itu, BAZNAS terus memperluas kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masjid, sekolah, perguruan tinggi, dunia usaha, serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai instansi.
Ia optimistis, apabila seluruh elemen bergerak bersama, potensi zakat Kabupaten Ciamis dapat terus dioptimalkan sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.
Amas menambahkan BAZNAS Kabupaten Ciamis mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menguatkan gerakan zakat.
Ketika potensi zakat dapat dihimpun dan dikelola secara optimal, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk program-program yang menyentuh langsung kebutuhan umat.
“Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen untuk membangun kesejahteraan dan memperkuat solidaritas sosial,” pungkasnya (Nay Sunarti)
















