• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, Polres Garut Gelar Konferensi Pers

bydejurnalcom
Kamis, 6 Agustus 2026
Reading Time: 2 mins read
Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, Polres Garut Gelar Konferensi Pers

Polres Garut menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Polres Garut menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia pada kamis, 6 Agustus 2026, Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, di pinggir Jalan Raya Kampung Salagedang, RT 002 RW 006, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Korban warga Kecamatan Tarogong Kidul, mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dada, perut, dan leher hingga mengeluarkan banyak darah sempat mendapatkan penangan medis di RSUD Slamet Garut namun Korban meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya. Sementara itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial N alias B (55), warga Kecamatan Banyuresmi, yang bersembunyi dilahan tidak jauh dari lokasi kejadian dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

BacaJuga :

Meriahkan HUT RI, Kecamatan Leles Adakan Turnamen Bola Voli dan Toktak Ceria

30 Pejabat Administrator Lulus PKA, Bupati Tegaskan Jadi Motor Penggerak Ciamis Maju dan Berkelanjutan

Bupati Syakur dan Pihak Dari Dinas PUPR Garut Cek Proyek Rehabilitasi Jalan Limbangan–Selaawi

Dalam keterangannya, Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat tersangka sedang memberi makan musang peliharaannya. Saat itu, tersangka melihat korban berada di balik tembok kandang musang hingga keduanya saling bertatapan. Korban kemudian melontarkan perkataan yang memancing emosi tersangka, sehingga terjadi adu mulut.

Kapolres Garut menjelaskan,”setelah terjadi cekcok, tersangka membuka pintu rumah sambil membawa sebilah golok yang tadinya digunakan untuk mencacah ayam untuk pakan musang. Saat itu korban sempat memukul bahu dan pundak tersangka. Merasa emosi, tersangka kemudian membalas dengan membacok korban menggunakan golok secara berulang kali hingga mengenai sejumlah bagian tubuh korban,” Jelas AKBP Niko N. Adi Putra.

Lebih lanjut AKBP Niko menjelaskan,”Tersangka kemudian mengambil sebilah golok yang tadinya untuk memberi pakan Musang dan melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh. Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dialaminya,” ungkap Kapolres Garut saat konferensi pers berlangsung.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah golok bergagang kayu, satu potong sarung, satu jaket berwarna hijau, serta satu baju lengan panjang berwarna putih yang terdapat bercak darah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 468 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra,” tutur AKBP Niko.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Debit Air Baku Menurun, PDAM Imbau Pelanggan Hemat Air dan Siap Distribusi Bantuan

Next Post

AKBP Eko Iskandar Sambangi Sekretariat IWO, Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri

Related Posts

Pemkab Garut Suplai Air Bersih Bagi Warga Desa Cinta
deNews

Pemkab Garut Suplai Air Bersih Bagi Warga Desa Cinta

Kamis, 6 Agustus 2026
AKBP Eko Iskandar Sambangi Sekretariat IWO, Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri
deNews

AKBP Eko Iskandar Sambangi Sekretariat IWO, Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri

Kamis, 6 Agustus 2026
Debit Air Baku Menurun, PDAM Imbau Pelanggan Hemat Air dan Siap Distribusi Bantuan
deNews

Debit Air Baku Menurun, PDAM Imbau Pelanggan Hemat Air dan Siap Distribusi Bantuan

Kamis, 6 Agustus 2026
Meriahkan HUT RI, Kecamatan Leles Adakan Turnamen Bola Voli dan Toktak Ceria
deNews

Meriahkan HUT RI, Kecamatan Leles Adakan Turnamen Bola Voli dan Toktak Ceria

Kamis, 6 Agustus 2026
30 Pejabat Administrator Lulus PKA, Bupati Tegaskan Jadi Motor Penggerak Ciamis Maju dan Berkelanjutan
deNews

30 Pejabat Administrator Lulus PKA, Bupati Tegaskan Jadi Motor Penggerak Ciamis Maju dan Berkelanjutan

Kamis, 6 Agustus 2026
Bupati Syakur dan Pihak Dari Dinas PUPR Garut Cek Proyek Rehabilitasi Jalan Limbangan–Selaawi
deNews

Bupati Syakur dan Pihak Dari Dinas PUPR Garut Cek Proyek Rehabilitasi Jalan Limbangan–Selaawi

Kamis, 6 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Foto : Bupati Ciamis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triadi mengikuti acara Panen raya serentak 14 provinsi dan 156 kabupaten/kota sentra utama padi di seluruh Indonesia yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto. Senin (07/04/2025)

Komitmen Ciamis Dukung Program Swasembada Pangan Nasional Dengan Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan

Selasa, 8 April 2025

LSM Penjara Nilai Rotasi Mutasi Eselon 2 Diduga Langgar Aturan

Sabtu, 7 September 2019

Pemdes Kihiang Berharap Normalisasi Pengerukan Di Dua Saluran

Sabtu, 12 September 2020

Polres Subang Kembali Bagikan Bantuan 5.000 kg Beras Kepada Warga Terdampak Covid-19

Sabtu, 16 Mei 2020

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Selasa, 9 Desember 2025

300 Sertifikat PTSL Diterima Warga Desa Margahayu Selatan, H. Aam Daryana : Di Hari Jum’at Semoga Berkah

Jumat, 24 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste