Dejurnal.com, Bandung.— Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.IP., kembali turun langsung menemui masyarakat dalam kegiatan Reses Masa Persidangan Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Bandung.
Kegiatan reses yang menjadi titik ketiga bagi Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung tersebut digelar di GOR Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, di mana desa tersebut pernah dipimpinnya selama tiga periode, sebagai desa kampung halamannya. Hadir dalam kegiatan itu para konstituen dari Kecamatan Margaasih, Kecamatan Margahayu, sejumlah perwakilan dari berbagai desa, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, H. Dadang Suryana menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas dan fungsi anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, wakil rakyat dapat mendengarkan sekaligus menyerap berbagai aspirasi, kebutuhan, dan persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Sebagaimana tugas dan fungsi reses, kami mendengarkan aspirasi dari seluruh konstituen, baik yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, kesehatan lingkungan, maupun berbagai persoalan lainnya,” ujar H. Dadang.
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses menjadi bahan penting bagi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi representasi. Aspirasi tersebut akan dicatat dan kemudian diperjuangkan sesuai dengan kewenangan serta mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Bandung.
“Harapannya, peserta reses dapat memberikan masukan-masukan yang nantinya kami catat untuk kemudian ditindaklanjuti,” katanya.
Ia menjelaskan, persoalan yang disampaikan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kebutuhan pelayanan dasar dan berbagai persoalan sosial yang dirasakan langsung oleh warga.
Karena itu, menurut H. Dadang Suryana, kegiatan reses menjadi momentum penting untuk mengetahui kondisi riil di lapangan. Dengan turun langsung dan berdialog bersama masyarakat, anggota DPRD dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai berbagai kebutuhan yang harus mendapat perhatian pemerintah daerah.
Selain menyerap aspirasi, kegiatan reses juga dimanfaatkan H. Dadang untuk menyampaikan laporan mengenai kinerja serta berbagai program yang telah dilaksanakan DPRD Kabupaten Bandung.
Menurutnya, komunikasi antara anggota DPRD dan masyarakat tidak boleh hanya berlangsung ketika momentum pemilihan umum. Hubungan antara wakil rakyat dan konstituen harus terus dibangun melalui komunikasi dan pertemuan secara berkelanjutan.
“Reses bukan hanya tempat masyarakat menyampaikan aspirasi, tetapi juga menjadi ruang komunikasi dua arah antara anggota DPRD dengan masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap, hasil reses tersebut dapat menjadi bahan dalam pembahasan program pembangunan dan kebijakan daerah, sehingga kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan kecamatan dapat lebih terakomodasi.
H. Dadang juga mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan aspirasi secara konstruktif. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memastikan pembangunan Kabupaten Bandung berjalan sesuai dengan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga.
Melalui kegiatan reses tersebut, diharapkan hubungan antara DPRD Kabupaten Bandung dengan masyarakat semakin dekat, sekaligus memperkuat fungsi DPRD dalam menyerap, mengawal, dan memperjuangkan aspirasi konstituen.***Sopandi















