• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 31, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kemenag Ciamis Serahkan SK Kampung Zakat ke UPZ Pawindan

bydejurnalcom
Senin, 31 Agustus 2026
Reading Time: 3 mins read
Kemenag Ciamis Serahkan SK Kampung Zakat ke UPZ Pawindan
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis terus mendorong penguatan program Kampung Zakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kampung Zakat kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pawindan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Ciamis, Dr. H. Yayan Herdiana, S.Ag., dalam kegiatan launching Kampung Zakat di Pawindan, Senin (31/8/2026).

BacaJuga :

RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak

Kawal Vitamin A Balita, Diskominfo Ciamis Turun ke Posyandu

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Penyerahan SK tersebut sekaligus menandai bertambahnya Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis. Pawindan menjadi Kampung Zakat ke-15 yang terbentuk di wilayah Kabupaten Ciamis.

Yayan mengatakan, Kampung Zakat tidak hanya diarahkan sebagai tempat penghimpunan dan penyaluran zakat. Program tersebut memiliki misi yang lebih luas, yakni menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.

“Program Kampung Zakat ini bagaimana kita ingin meningkatkan kualitas taraf hidup ekonomi masyarakat. Mudah-mudahan para mustahik berubah statusnya menjadi para muzakki,” kata Yayan.

Kemenag Dorong Zakat Berbasis Pemberdayaan

Menurut Yayan, pengelolaan zakat melalui Kampung Zakat harus memberikan manfaat yang berkelanjutan. Karena itu, program tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam berbagai bidang.

Mulai dari penguatan spiritual, mental, sosial, pendidikan hingga kesehatan menjadi bagian dari perhatian dalam pengembangan Kampung Zakat.

“Yang kedua kami ingin melaksanakan peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang spiritual, mental, sosial, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Dengan pola tersebut, zakat diharapkan mampu memberikan ruang bagi masyarakat penerima manfaat untuk berkembang, meningkatkan kemampuan ekonomi, dan pada akhirnya keluar dari ketergantungan terhadap bantuan.

Ciamis Sudah Memiliki 15 Kampung Zakat

Yayan menyebut Kabupaten Ciamis saat ini telah memiliki 15 Kampung Zakat. Jumlah tersebut menjadi salah satu capaian yang membanggakan karena Ciamis menjadi daerah di Jawa Barat yang memiliki Kampung Zakat dalam jumlah cukup banyak.

Ia menjelaskan, pembentukan Kampung Zakat membutuhkan sejumlah persyaratan dan kesiapan di tingkat masyarakat. Program tersebut harus berjalan dengan memperhatikan aspek syariah, regulasi, administrasi dan hubungan sosial.

“Indikatornya harus aman syar’i, aman regulasi, aman administrasi dan aman silaturahmi,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan Kampung Zakat yang sudah terbentuk ikut memunculkan motivasi bagi wilayah lain untuk mengikuti program serupa.

Kabupaten Ciamis sendiri memiliki 27 kecamatan dan 265 desa. Kondisi tersebut menjadi potensi besar bagi pengembangan Kampung Zakat agar manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Dari satu Kampung Zakat yang terbentuk, mereka termotivasi. Sampai saat ini berlomba-lomba ingin menjadi Kampung Zakat,” ujar Yayan.

Pawindan Jadi Kampung Zakat ke-15

Khusus Kampung Zakat di UPZ Pawindan, Yayan menilai sejumlah indikator yang menjadi persyaratan telah berjalan dengan baik.

Hal tersebut terlihat dari kesiapan administrasi, regulasi serta hubungan dan silaturahmi yang terbangun di tengah masyarakat.

Ia berharap Kampung Zakat Pawindan dapat menjadi wadah yang mampu memperkuat kepedulian sosial sekaligus mengembangkan potensi ekonomi masyarakat.

“Alhamdulillah ini merupakan desa yang ke-15. Secara indikator, regulasi, administrasi dan silaturahmi di sini berjalan dengan baik,” katanya.

Kemenag Apresiasi Dukungan Pemkab Ciamis

Dalam kesempatan tersebut, Yayan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis yang selama ini memberikan dukungan terhadap pengembangan Kampung Zakat.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi antara Kemenag, Baznas, lembaga amil zakat dan pemerintah daerah.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah yang telah mensupport kegiatan Kampung Zakat ini,” ucapnya.

Yayan juga mengapresiasi perhatian Bupati Ciamis terhadap Kemenag sebagai salah satu mitra pemerintah daerah.

Ia berharap sinergi antara Kemenag dan Pemerintah Kabupaten Ciamis dapat terus diperkuat, khususnya dalam membangun program keagamaan yang memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

“Insya Allah saya doakan mudah-mudahan Pak Bupati panjang umur, sehat, diberikan kesehatan dan kekuatan oleh Allah SWT,” katanya.

Menurut Yayan, kolaborasi tersebut menjadi modal penting untuk memperluas manfaat zakat sekaligus membangun masyarakat yang lebih mandiri.

Ia berharap seluruh ikhtiar melalui Kampung Zakat dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi bagian dari amal kebaikan bagi semua pihak yang terlibat.

“Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan menjadi amal saleh, menjadi amal jariyah dan menjadi amal ibadah di hadapan Allah SWT,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BAZNAS CiamisKampung Zakat CiamisKampung Zakat ke-15Kampung Zakat PawindanKemenag CiamisKemenag Ciamis 2026Kementerian Agama Ciamislaunching Kampung Zakatmustahik menjadi muzakkipemberdayaan zakatPemkab Ciamisprogram Kampung ZakatSK Kampung ZakatUPZ PawindanYayan Herdianazakat Ciamiszakat Kabupaten Ciamis
Previous Post

Pelatihan Protokol Berakhir, 20 Penegak Siap Jadi Wajah Pramuka Ciamis

Next Post

Kampung Zakat ke-15 Desa Pawindan Resmi Diluncurkan, Ini Harapan Bupati

Related Posts

Kampung Zakat ke-15 Desa Pawindan Resmi Diluncurkan, Ini Harapan Bupati
deNews

Kampung Zakat ke-15 Desa Pawindan Resmi Diluncurkan, Ini Harapan Bupati

Senin, 31 Agustus 2026
Kabupaten Ciamis Raih Terbaik 3 Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Jawa-Bali
deNews

Kabupaten Ciamis Raih Terbaik 3 Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Jawa-Bali

Jumat, 28 Agustus 2026
Diresmikan! Jembatan Perintis Garuda Pangkas Akses Warga Sidaharja-Kutawaringin
deNews

Diresmikan! Jembatan Perintis Garuda Pangkas Akses Warga Sidaharja-Kutawaringin

Jumat, 28 Agustus 2026
RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak
deNews

RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak

Senin, 24 Agustus 2026
Kawal Vitamin A Balita, Diskominfo Ciamis Turun ke Posyandu
deNews

Kawal Vitamin A Balita, Diskominfo Ciamis Turun ke Posyandu

Senin, 24 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

ACT Garut : Prioritas Kebutuhan Korban Banjir Bandang, Pangan dan Air Bersih

Kamis, 2 Desember 2021

Dugaan Ada “Siswa Siluman” dan “Mafia Dapodik”, Ini Kata Pejabat Disdik Garut dan Jabar

Kamis, 16 Desember 2021

Tegakkan Perda Ciamis, Satgas KTR Berikan Pembinaan Pelaku Usaha Retail

Kamis, 13 Maret 2025

Pansus : Perda Garut No. 14/2022 Tentang Penyelenggaran Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat Sudah Diundangkan

Kamis, 13 Juli 2023

Hari ini Positif Corona Bertambah 9 Orang Sembuh 10 Orang

Jumat, 1 Mei 2020

Ijin Terbit, Anak Raja Siap Operasional

Rabu, 5 Februari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste