CIAMIS, deJurnal,- Sebanyak 138 SMP di Kabupaten Ciamis mendapat pembinaan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis menggandeng Inspektorat untuk memperkuat pemahaman kepala sekolah dan bendahara agar pengelolaan anggaran pendidikan semakin tertib, tepat aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada 26–27 Agustus 2026 di dua lokasi, yakni SMPN 2 Ciamis dan SMPN 1 Cisaga. Peserta berasal dari seluruh SMP di Kabupaten Ciamis dengan masing-masing sekolah mengirimkan kepala sekolah dan bendahara.
Kegiatan ini tidak sekadar membahas penggunaan anggaran, tetapi juga menyoroti sisi administrasi yang menjadi bagian penting dalam pertanggungjawaban Dana BOSP. Sekolah diberikan ruang untuk menyampaikan persoalan teknis yang selama ini masih menimbulkan keraguan.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Kabupaten Ciamis, Aris Gunanto, M.Pd., didampingi Tata Hidayat, S.H., M.M., mengatakan pembinaan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola Dana BOSP di satuan pendidikan.
“Ini merupakan tindak lanjut dari beberapa hal yang menjadi perhatian dalam kunjungan BPK ke sekolah. Karena itu, kami berkomunikasi dengan Inspektorat untuk memberikan pencerahan dan pengetahuan kepada kepala sekolah maupun bendahara,” kata Aris saat ditemui di kantornya Senin (31/08/2026)
Bukan Karena Kasus, tetapi Upaya Mencegah Kesalahan
Aris menegaskan, kegiatan pembinaan tersebut tidak dilaksanakan karena adanya kasus tertentu di sekolah. Disdik lebih memilih melakukan penguatan pemahaman sejak awal agar berbagai persoalan administratif tidak berkembang menjadi masalah.

Menurutnya, pengelolaan Dana BOSP memiliki aturan dan petunjuk teknis yang harus dipahami oleh pihak sekolah.
Kesalahan dalam pencatatan, penyusunan dokumen maupun pertanggungjawaban perlu diminimalkan melalui pemahaman yang sama antara kepala sekolah dan bendahara.
“Setiap sekolah dua orang, kepala SMP dan bendahara. Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap sekolah semakin memahami bagaimana administrasi dan penggunaan dana BOS yang benar,” jelasnya.
Bagi Disdik, pembinaan menjadi langkah preventif. Sekolah tidak hanya diarahkan untuk mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan, tetapi juga memahami bagaimana setiap penggunaan anggaran harus dicatat dan dibuktikan secara administratif.
SPJ hingga Ekstrakurikuler Jadi Bahan Pertanyaan
Sesi diskusi dalam sosialisasi berlangsung cukup aktif. Kepala sekolah dan bendahara memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menanyakan berbagai persoalan teknis dalam pengelolaan Dana BOSP.
Pertanyaan yang muncul di antaranya mengenai penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), tata cara penulisan dokumen, penggunaan dana untuk kegiatan ekstrakurikuler hingga pembelian barang yang menunjang kegiatan sekolah.
“Bendahara dan kepala sekolah sangat antusias. Pertanyaannya banyak, terutama terkait penyusunan SPJ, penggunaan untuk kegiatan ekstrakurikuler, termasuk tata cara penulisan dokumen yang masih dirasakan ragu oleh sekolah,” ujar Aris.
Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi gambaran bahwa pembinaan masih dibutuhkan, terutama untuk menjembatani aturan dengan persoalan teknis yang ditemui sekolah dalam pelaksanaan kegiatan.
Dengan adanya penjelasan langsung, sekolah dapat mengklarifikasi hal-hal yang sebelumnya belum dipahami secara utuh. Hal itu dinilai penting agar keputusan penggunaan anggaran tidak didasarkan pada asumsi.
Disdik Dorong Kepala Sekolah dan Bendahara Lebih Teliti
Pengelolaan Dana BOSP, kata Aris, tidak berhenti pada bagaimana anggaran digunakan. Administrasi yang menyertai setiap penggunaan dana juga harus menjadi perhatian.
Perencanaan, penggunaan, pencatatan hingga penyusunan laporan harus dilakukan secara tertib. Kepala sekolah dan bendahara perlu memiliki pemahaman yang sejalan agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses pengelolaan maupun pertanggungjawaban.
“Payung hukumnya dan petunjuk teknis sudah ada. Tinggal bagaimana sekolah mau memahami dan membacanya. Karena itu, melalui sosialisasi dan pendampingan ini kita kembali memberikan pemahaman,” katanya.
Aris berharap sekolah tidak hanya berorientasi pada terselesaikannya kegiatan, tetapi juga memastikan seluruh dokumen pendukung tersedia dan disusun sesuai ketentuan.
Ketelitian tersebut penting karena administrasi menjadi salah satu bagian yang diperiksa dalam proses pengawasan. Kesalahan yang sebenarnya dapat dicegah sejak awal diharapkan tidak terjadi hanya karena kurang memahami aturan teknis.
Pembinaan Akan Dilanjutkan dengan Monitoring
Disdik Ciamis memastikan pembinaan pengelolaan Dana BOSP tidak berhenti pada sosialisasi 26–27 Agustus 2026. Ke depan, pembinaan akan dilakukan secara berkala dan dilengkapi dengan monitoring ke satuan pendidikan.
Aris mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk melihat penerapan hasil pembinaan secara langsung di sekolah.
“Kita akan coba rutinkan untuk mengurangi hal-hal yang kurang baik. Selain pembinaan, nanti juga ada monitoring ke sekolah,” ungkapnya.
Monitoring menjadi bagian dari upaya menjaga agar pengelolaan Dana BOSP tetap berada dalam koridor ketentuan.
Jika masih ditemukan persoalan administratif, sekolah dapat diberikan arahan dan pendampingan untuk melakukan perbaikan.
Disdik juga akan terus membangun koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Ciamis. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran sekolah terhadap pentingnya tertib administrasi.
Pengelolaan BOSP Harus Akuntabel
Bagi Disdik Ciamis, Dana BOSP memiliki peran penting dalam mendukung operasional satuan pendidikan. Karena itu, penggunaannya harus memberikan manfaat bagi sekolah dan peserta didik serta dapat dipertanggungjawabkan.
Aris menekankan pentingnya kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban anggaran.
“Harapannya sekolah semakin paham, sehingga pengelolaan dana bisa dilaksanakan dengan baik dan administrasinya juga tertib,” ujarnya.
Pembinaan terhadap 138 SMP tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan tata kelola pendidikan di Kabupaten Ciamis.
Dengan pemahaman yang lebih baik, sekolah diharapkan semakin teliti dalam mengelola Dana BOSP, mulai dari merencanakan kebutuhan hingga menyusun laporan pertanggungjawaban. (Nay Sunarti)


















