CIAMIS, deJurnal,- Perubahan pola pergaulan dan derasnya arus informasi digital membuat pembinaan anak dan remaja menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Kondisi itu dinilai perlu dihadapi dengan memperkuat keluarga sekaligus menghidupkan kembali peran masjid sebagai ruang pembinaan masyarakat.
Pesan tersebut mengemuka dalam seminar “Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Anak, Remaja dan Keluarga” yang digelar Komisi Perempuan, Remaja, Keluarga dan Perlindungan Anak DPD MUI Kabupaten Ciamis, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan berlangsung di Gedung Wisma Ikada, Pondok Pesantren Darussalam Ciamis, dengan mengangkat tema “Penguatan Fungsi Keluarga dalam Membentengi dari Ancaman LGBT dan Masalah Sosial.”
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Ciamis, KH. Dr. Fadlil Yani Ainusyami, M.Ag, yang akrab disapa Ang Icep dalam pemaparannya menyoroti pentingnya menghadirkan kembali masjid di tengah kehidupan anak-anak dan generasi muda.
Menurut Ang Icep, masjid sejak zaman Rasulullah SAW tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah. Masjid juga menjadi pusat dakwah, pendidikan, pembinaan generasi muda, penguatan persaudaraan serta kegiatan sosial masyarakat.
“Masjid jangan hanya ramai pada waktu-waktu tertentu. Masjid harus benar-benar menjadi pusat kegiatan masyarakat, tempat memperkokoh persaudaraan, membangun kepedulian sosial dan membina generasi muda,” ujarnya.
Ia menilai, ketika anak dan remaja semakin jauh dari lingkungan keagamaan, keluarga dan masyarakat perlu melakukan evaluasi terhadap pola pembinaan yang selama ini berjalan.
Terlebih, ruang interaksi anak kini tidak hanya berada di lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat. Dunia digital telah menjadi bagian dari keseharian mereka.
Karena itu, menurut Ang Icep, menghadapi perkembangan teknologi tidak cukup dengan sekadar melarang anak menggunakan gawai.
Orang tua dan masyarakat justru harus memahami ruang digital serta memanfaatkannya untuk menyampaikan pesan-pesan yang positif.
“Jangan sampai kita dikuasai internet. Kita harus menguasai internet untuk menyampaikan pesan-pesan yang positif,” katanya.
Dakwah Harus Masuk Ruang Digital
Ang Icep mengatakan, perkembangan media sosial juga membuka ruang baru bagi kegiatan dakwah. Para orang tua, termasuk perempuan, dapat mengambil peran dengan membuat konten yang sederhana tetapi memiliki nilai edukasi.
Konten tentang tata krama, cara mendidik anak, kehidupan keluarga, hubungan sosial maupun nilai-nilai keagamaan, menurutnya, dapat dikemas dengan bahasa yang dekat dengan generasi muda.
“Konten positif harus diperbanyak. Hal-hal sederhana tentang tata krama, kehidupan sehari-hari, cara mendidik anak dan nilai-nilai agama bisa disampaikan melalui media digital,” ujarnya.
Ia mengingatkan, apa yang dikonsumsi anak melalui internet dapat memengaruhi cara berpikir dan perilakunya. Karena itu, ruang digital juga perlu diisi dengan konten yang memberikan contoh baik.
Menurutnya, dakwah di era global tidak bisa hanya menunggu masyarakat datang ke masjid. Sebaliknya, pesan keagamaan harus mampu hadir di tempat masyarakat, khususnya anak muda, berinteraksi.
“Jangan sampai anak-anak kita berada di luar masjid, sementara kita hanya menunggu mereka datang. Dakwah harus bergerak mendatangi mereka dengan cara yang baik, bijak dan sesuai perkembangan zaman,” katanya.
Keluarga Tetap Jadi Benteng Utama
Seminar MUI Ciamis tersebut juga menempatkan keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun ketahanan anak dan remaja.
Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Ciamis, Dra. Hj. Talbiyah, MH, menjadi salah satu pemateri dalam sesi pertama bersama unsur kepolisian dan pemerintah daerah.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.IK., M.Si diwakili Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono, S.H. Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ciamis Dr. R. Yadi Tisyadi, SE., M.Si turut memberikan perspektif dari sisi pemerintahan.
Sesi tersebut dimoderatori H. Wahidin, S.Ag., M.Pd.I.
Pada sesi berikutnya, materi disampaikan Sekretaris Umum MUI Kabupaten Ciamis KH. Dr. Fadlil Yani Ainusyami, M.Ag, Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Ciamis KH. Dr. Ifi El Haque, S.Kep, serta unsur Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak.
Hadir pula Elis Lismayani, S.KM., Bdn., M.M., Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada DP2KBP3A Kabupaten Ciamis.
Pertemuan tersebut mempertemukan perspektif agama, keluarga, perlindungan anak, keamanan dan kehidupan sosial masyarakat. Pembahasan diarahkan pada upaya memperkuat keluarga agar mampu mendampingi anak menghadapi berbagai perubahan lingkungan.
Menurut Ang Icep, pembinaan anak tidak dapat dibebankan kepada satu pihak. Orang tua, lingkungan masyarakat, lembaga pendidikan, tokoh agama dan pemerintah memiliki peran masing-masing.
Keluarga menjadi tempat pertama bagi anak untuk mengenal nilai, membangun karakter dan belajar menghadapi persoalan. Sementara lingkungan masyarakat dan masjid dapat menjadi ruang pendukung bagi proses tersebut.
Karena itu, penguatan fungsi keluarga perlu berjalan beriringan dengan penguatan kehidupan sosial dan keagamaan di lingkungan masyarakat.
AngbIcep berharap pembahasan dalam seminar tersebut tidak berhenti sebagai agenda diskusi. Nilai yang disampaikan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari keluarga hingga lingkungan masyarakat.
Di tengah perubahan zaman, keluarga tetap menjadi benteng pertama bagi anak. Sementara masjid diharapkan kembali mengambil peran sebagai pusat pembinaan, dakwah dan penguatan kehidupan sosial masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, pembinaan generasi muda diharapkan tidak hanya berorientasi pada pencegahan persoalan sosial, tetapi juga membangun lingkungan yang sehat, religius dan mampu menjawab tantangan kehidupan anak di era digital. (Nay Sunarti)




















